DPD PEKAT IB Kepulauan Meranti
Dua Ormas Meranti Lakukan Hering Di Komisi II DPRD Terkait Persoalan Limbah Sagu Dan Ketenagakerjaan
Meranti,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangun (JPKP) Kabupaten Meranti dan organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Kabupaten Meranti melakukan Hering Bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepuluan Meranti pada jum'at siang (19/08/2022).
Selain itu, Dalam Hering tersebut turut hadir, Ketua Komisi, Taufiek Abdullah S. M, wakil Ketua Komisi Taufik Abdurrahman Msi, Anggota Komisi, Dedi Yuhara, Darsini, Supandi, Ketua Pekat IB Hidayat Abdurrahman, Ketua Een Supriyadi, dan beberapa jajaran Anggota.
Dalam Hering yang dilakukan dirumah rakyat tersebut, dua organisasi masyarakat meminta agar dewan perwakilan rakyat daerah melalui Komisi ll untuk dapat memanggil dua dinas terkait yaitu dinas Lingkungan hidup (DLHK) Kabupaten Meranti dan Dinas Pemanaman Modal Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Meranti dimana dalam hal tersebut menjadi keluh kesah terhadap masyarakat.
Hal ini sampaikan Een Supriyadi, dalam rapat forum tersebut, meminta kepada DPRD kabupaten Kepulauan Meranti Komisi ll untuk dapat memanggil dinas DLHK setempat untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan limbah yang telah dibuang perairan sungai.
"Kita meminta kepada Ketua komisi II untuk segera memanggil dinas DLHK untuk melakukan klarifikasi dan meminta kepada pengusaha kilang sagu untuk dapat membuat Intalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan tidak membuang limbah sembarangan,"Sebut Een.
Dilanjutkan dia," Persoalan limbah sagu ini sangat berbahaya mengapa pihak dinas DLHK tersebut tidak sama sekali menanggapi padahal itu wewenangnya, "jelasnya.
Sementara itu, ketua Ormas Pekat-IB Kabupaten Kepulauan Meranti, Hidayah Abdurrahman SE, menekankan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera memanggil dinas Ketenagakerjaan dengan secepatnya.
"Kami minta kepada DPRD Komisi II untuk segera memanggil dinas Ketenagakerjaan terkait persoalan oprasional kerja yang melebihi jam kerja yang tidak dihitung lembur,"Ungkapnya.
Di kesempatan itu dalam pertemuan Komisi ll pihaknya menegaskan akan memanggil dinas DLHK dan Dinas Pemanaman Modal bagian Ketenagakerjaan dengan secepatnya.
"Atas laporan kedua Ormas tersebut dengan secepatnya kita akan panggil dinas terkait," Ungkap Taufiek Abdullah.
Dilanjutkan dia,"untuk yang tahap berikutnya nanti, kita akan lakukan Hering kedua dalam waktu dekat ini,"pungkas Taufiek.(Bom).
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.








