Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kejari Pekanbaru Pindahkan 28 Tahanan Wanita
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali melakukan pemindahan tahanan perkara tindak pidana umum. Kali ini, Korps Adhyaksa yang dikomandani Teguh Wibowo itu memindahkan tahanan wanita ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru.
Ada sebanyak 28 tahanan yang dipindahkan dari sel Kantor Kepolisian di Kota Pekanbaru. Puluhan tahanan itu berasal dari sejumlah perkara yang ditangani.
"Rabu kemarin dilakukan pemindahan 28 tahanan wanita ke Lapas Perempuan," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum, Zulham Pardamean Pane, Kamis (4/8/2022)
Disampaikan Zulham, tahanan wanita tersebut telah berstatus terpidana. Di mana perkara masing tahanan-tahanan tersebut telah divonis berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Dari sel tahanan Polda Riau ada 6 orang, Polresta Pekanbaru 13 orang, dan Polsek Rumbai Pesisir 9 orang," lanjut Zulham merincikan.
Di hari yang sama, lanjut Zulham, pihaknya juga memindahkan 5 orang tahanan anak-anak. Rinciannya, 2 orang dari sel tahanan Polsek Sukajadi, 3 orang masing-masing dari Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru dan Balai Central Abhiseka Rumbai.
"Untuk tahanan anak-anak dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Pekanbaru," sebut mantan Kasi Pidum Kejari Binjai, Sumatra Utara (Sumut) itu.
Dalam kegiatan yang dipimpin Yuridho Fadlin selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Pidum Kejari Pekanbaru itu, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum dipindahkan, seluruh tahanan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen yang dilakukan oleh Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru dan dengan hasil non reaktif.
"Hal ini dilakukan untuk langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Nomor : PAS-PK.01.01.01-679. tanggal 20 Mei 2020 Perihal Penerimaan Tahanan yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht)," pungkas Kasi Pidum.(rmc)
Kapolda Perintahkan Sikat Habis Kampung Narkoba di Riau
RADARPEKAANBARU.COM - Polda Riau dan jajaran komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Sudah r.
12 Mei, 5.723 Jamaan Calon Haji Riau Diberangkatkan
RADARPEKANBARU.COM - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Riau akan diberangkatkan mulai 12 Mei 2024, di man.
Penerimaan Peserta Didik Baru SD Secara Online
RADARPEKANBARU.COM - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 bergulir awa.
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.