DPD PEKAT IB Kepulauan Meranti
Baru Terbentuk DPD Pekat IB Meranti Selesaikan Sengketa Tanah di Desa Ketapang Permai.
Meranti, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB), Kepulauan Meranti, menyelesaikan perkara persenketaan Tanah, di Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau Kepulauan Meranti yang dimana terjadi suatu Konflik berkepanjangan sejak tahun 2014 antar keluarga sehingga persoalan tersebut telah terselesaikan Kamis (30/6/2022).
Selain itu, turut hadir secara langsung, Ketua DPD PEKAT IB, Hidayat, Kepala Bidang Sosial.Pekat IB Helmi, Anggota Bidang OKK Ijul Biro, mantan Kades Ketapang Permai, Rias, dan Pihak keluarga.
"Adapun tujuan PEKAT IB Kabupaten Kepulauan Meranti, disesuaikan visi dan misi tersebut, ingin melakukan penyelesaian yang mana ada persoalan yang dihadapi oleh masyarakat tujuan nya ingin melakukan penyelesaian," kata Ketua Pekat IB Kepualaua Meranti Hidayat Abdurrahman, SE.
Kendati demikian,dikatakan Hidayat pula Hal ini, tentunya berdasarkan visi dan misi yang dilaksanakan ini bertujuan ingin membelakan keadilan saja demi Masyarakat yang ada di daerah yang kita cintai ini.
"Alhamdulillah terkait dengan permasalahan persengketaan tanah ini, udah kita selesai dan kita lakukan mediasi yang mana ini terjadi mis komunikasi, (salah komunikasi saja) antara pihak keluarga saja,"ungkap Hidayat Abdurrahman, SE kembali.
Menurut Hidayat Pula, mengapa persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah desa, karena ini ranah dia lo, masa masyarakat nya sendiri tidak bisa diselesaikan, ini perkara baru permasalahan antara keluarga apa lagi nanti dengan pihak lain.
"Kita menaruh harapan agar pemerintah desa lebih jeli dan harus berfungsi untuk menyelesaikan suatu masalah tersebut, karena tombak masyarakat itu pemerintahan desanya," jelas Hidayat Abdurrahman, SE.
Ditambah dia lagi, semoga dengan penyelesaian ini, mudah-mudahan tidak ada lagi suatu masalah dan kompleks lagi antar keluarga, karena yang ada semua keluarga, jadi seandainya permasalahan ini sampai keranah hukum dan tidak diselesaikan, yang menang jadi arang yang kalah jadi abu dan itu harus kita pertimbangkan," pungkasnya
Hal senada juga di sampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pekat IB Pulau Merbau Dedi bahwa sebagai catatan untuk ke depan pemdes harus lebih jeli lagi dalam mengeluarkan surat tanah ( SKGR) sebelum tanda tangan.
" Masyarakat harus kroscek dulu para pihak agar tidak ade permasalahan di kemudian hari, mediasi semalam sebenar cukup alot karena para pihak saling tidak ada yang mengalah, mediasi yang berlangsung lebih kurang 4 jam akhirnye berujung dengan damai dan para pihak sepakat tidak melanjut ke jalur hukum," jelasnya (Bom).
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.








