• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3609 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3597 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3568 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3652 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3584 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Polsek Tebingtinggi Ringkus Pemilik dan Penjual Sabu-sabu

Redaksi Radarpku

Selasa, 14 Juni 2022 17:39:04 WIB
Cetak
Polsek Tebingtinggi Ringkus Pemilik dan Penjual Sabu-sabu
Personil dari Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, pada, Selasa (7/6/2022) sore lalu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,30 gram.

 

 Meranti,- Personil dari Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, pada, Selasa (7/6/2022) sore lalu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,30 gram.

Selain itu,Dari pengungkapan itu, polisi meringkus dua terduga pelaku yang berperan sebagai pemilik dan penjual.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Benar, personel kita berhasil meringkus dua orang pelaku terduga tindak pidana kasus narkotika jenis sabu," ungkapnya Selasa (14/6/2022) siang.

Kronologis penangkapan itu, beber Kapolsek, bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggotanya, bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jln Tutwuri, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Mendapat laporan kejadian tersebut, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Santo Morlando SH MH, beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ini.

Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) Ipda Santo dan anggota langsung melakukan pengepungan rumah terduga dan mengamankan 2 orang pria yang berinisial RA (22 th) dan Fr (19 th).

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, personel pun melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, RA mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari Yn (DPO), sebanyak 1 gram dengan Rp 1 juta. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun pelaku RA merupakan warga Jln Tutwuri Kelurahan Selatpanjang Timur. Ia berperan sebagai orang yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu untuk dijual  kepada orang lain.

Sedangkan Fr warga Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan yang berperan sebagai orang yang menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara narkotika jenis sabu-sabu.

"Kedua pelaku ini bekerjasama, yakni menjadi penjual dan perantara. Sementara itu, satu orang lagi yakni Yt masih berstatus DPO," jelas AKP Gunawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 paket sedang sabu-sabu dibungkus plastik klip bening, 9 paket kecil sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bal plastik bening sebagai pembungkus sabu, 1 buah dompet kecil, 1 buah bong terbuat dari botol plastik bekas, 1 unit handpone Nokia milik RA, 1 unit handpone Samsung Galaxy J5 Prime milik Fr, dan satu buah tas kecil warna Hitam.

Terhadap pelaku RA dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Fr dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo 127 Ayat (1) Jo Pasal 131 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Bom)


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com