• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3087 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3060 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3047 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3048 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3047 Kali

  • Home
  • Riau
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Polres Kepulauan Meranti

Polsek Tebingtinggi Ringkus Pemilik dan Penjual Sabu-sabu

Redaksi Radarpku

Selasa, 14 Juni 2022 17:39:04 WIB
Cetak
Polsek Tebingtinggi Ringkus Pemilik dan Penjual Sabu-sabu
Personil dari Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, pada, Selasa (7/6/2022) sore lalu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,30 gram.

 

 Meranti,- Personil dari Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, pada, Selasa (7/6/2022) sore lalu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,30 gram.

Selain itu,Dari pengungkapan itu, polisi meringkus dua terduga pelaku yang berperan sebagai pemilik dan penjual.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Benar, personel kita berhasil meringkus dua orang pelaku terduga tindak pidana kasus narkotika jenis sabu," ungkapnya Selasa (14/6/2022) siang.

Kronologis penangkapan itu, beber Kapolsek, bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggotanya, bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jln Tutwuri, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Mendapat laporan kejadian tersebut, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Santo Morlando SH MH, beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ini.

Setibanya di TKP (tempat kejadian perkara) Ipda Santo dan anggota langsung melakukan pengepungan rumah terduga dan mengamankan 2 orang pria yang berinisial RA (22 th) dan Fr (19 th).

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, personel pun melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, RA mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari Yn (DPO), sebanyak 1 gram dengan Rp 1 juta. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun pelaku RA merupakan warga Jln Tutwuri Kelurahan Selatpanjang Timur. Ia berperan sebagai orang yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu untuk dijual  kepada orang lain.

Sedangkan Fr warga Rintis, Kelurahan Selatpanjang Selatan yang berperan sebagai orang yang menjual, membeli, menerima, dan menjadi perantara narkotika jenis sabu-sabu.

"Kedua pelaku ini bekerjasama, yakni menjadi penjual dan perantara. Sementara itu, satu orang lagi yakni Yt masih berstatus DPO," jelas AKP Gunawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 paket sedang sabu-sabu dibungkus plastik klip bening, 9 paket kecil sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bal plastik bening sebagai pembungkus sabu, 1 buah dompet kecil, 1 buah bong terbuat dari botol plastik bekas, 1 unit handpone Nokia milik RA, 1 unit handpone Samsung Galaxy J5 Prime milik Fr, dan satu buah tas kecil warna Hitam.

Terhadap pelaku RA dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Fr dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo 127 Ayat (1) Jo Pasal 131 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Bom)


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

Riau

Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung.

Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com