• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3808 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3779 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3866 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3790 Kali

  • Home
  • Nasional

Menertibkan Parkir Liar dari Istana Negara

Redaksi Radarpku

Senin, 03 November 2014 08:11:31 WIB
Cetak
Menertibkan Parkir Liar dari Istana Negara
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Melihat kendaraan yang parkir di area terlarang, baik yang berada di badan jalan maupun di atas trotoar merupakan sesuatu pemandangan yang tak asing di Jakarta. Hampir di seluruh penjuru ibu kota ada parkir liar. Rambu-rambu larangan parkir seakan hanya jadi pelengkap semata, tanpa ada yang mematuhinya. Padahal, parkir liar dinilai merupakan salah satu penyebab penyakit akut Jakarta, yakni kemacetan lalu lintas. Hal yang ironis dari parkir liar adalah terkadang keberadaannya di Jakarta terjadi di depan kantor-kantor milik instansi pemerintah Lebih menyedihkan lagi, di depan instansi yang bergerak di bidang penegakan hukum Titik-titik parkir liar di depan kantor pemerintah merupakan titik-titik yang selama ini tak bisa disentuh oleh aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama instansi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Berbeda dengan penertiban parkir liar di pasar atau permukiman, aparat dari Dinas Perhubungan DKI seperti tak punya taring terhadap pelanggaran yang terkait dengan instansi pemerintah pusat. Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menengarai maraknya parkir liar di sekitar kantor pemerintahan disebabkan adanya oknum dari internal kantor tersebut. Karena itu, ia menilai Dishub DKI tidak bisa bergerak sendiri untuk menertibkan parkir liar di sekitar kantor pemerintah. Menurut Yayat, perlu bantuan dari instansi lain untuk bisa menertibkan parkir liar di sekitar kantor pemerintahan. "Harus minta bantuan polisi dan TNI untuk menindak oknum yang menjadi beking parkir liar," kata Yayat , Minggu (2/11/2014). Meski demikian, Yayat menilai meminta bantuan dari polisi dan TNI bukan perkara mudah karena kedua instansi tersebut tidak berada di bawah komando Gubernur DKI Jakarta. Menanti Janji Jokowi Semasa masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pernah mengatakan bahwa permasalahan di Jakarta akan lebih mudah diatasi dengan menjadi presiden. Kini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah menjadi Presiden RI. Karena itu, Jokowi diharapkan bisa menggunakan wewenang yang ia miliki saat ini untuk membuktikan ucapannya, dan hal yang mudah untuk dilakukan pertama kali adalah menertibkan parkir liar di depan kantor-kantor pemerintah yang kewenangannya tidak bisa dijangkau oleh Gubernur DKI.   Menurut Yayat, cara yang harus dilakukan oleh Jokowi adalah memerintahkan langsung Kapolri dan Panglima TNI agar segera mengerahkan aparatnya membantu penertiban parkir liar. "Pak Jokowi barus memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak jajarannya yang menjadi beking parkir liar, siapapun itu, termasuk oknum dari ormas tertentu," tegas Yayat. Yayat melihat penertiban parkir liar di depan kantor pemerintahan merupakan hal yang wajib dilakukan. Sebab kawasan tersebut menjadi patokan terhadap penertiban parkir liar di tempat-tempat lainnya. Melegalkan Parkir Liar Apabila nantinya telah berhasil menindak seluruh titik-titik parkir liar, baik yang berada di pasar, permukiman, maupun kantor pemerintahan, hal selanjutnya yang sebaiknya harus dilakukan oleh Pemprov DKI adalah "melegalkan" parkir liar. Dalam artian, seluruh juru parkir liar dilatih dan dibina, dan mengatur lokasi yang tepat untuk tempat parkir kendaraan tak jauh dari lokasi parkir liar. "Nanti parkir-parkir liarnya itu ditata. Diformalkan. Tukang parkirnya dibina dan dilatih," ujar Yayat. Menurut Yayat, nantinya pengelolaan parkir tidak harus berada di bawah Pemprov DKI karena hal tersebut bisa diserahkan ke pihak lain. Pemprov DKI, kata dia, cukup mengawasi saja. "Nanti parkirnya dikelola oleh masyarakat, oleh komunitas, oleh perusahaan, oleh badan hukum, jadi bisa berbeda-beda. Jadi, masyarakat pun punya kesempatan untuk mencari nafkah dan ada pemasukan ke RW. Yang penting tertib, dan semuanya dicatat," tukas Yayat.(Kompas)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil

Kamis, 03 September 2026 - 09:54:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut: Karhutla Terjadi karena Dibakar

Rabu, 02 September 2026 - 09:19:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut.

Nasional

Guru PPPK Dapat Kesempatan Ikut Seleksi CPNS mulai 2027

Selasa, 01 September 2026 - 10:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah memberikan kesempata.

Nasional

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031 Secara Mufakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:22:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com