PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2720 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2868 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2681 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2543 Kali
Menertibkan Parkir Liar dari Istana Negara
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Melihat kendaraan yang parkir di area terlarang, baik yang berada di badan jalan maupun di atas trotoar merupakan sesuatu pemandangan yang tak asing di Jakarta. Hampir di seluruh penjuru ibu kota ada parkir liar.
Rambu-rambu larangan parkir seakan hanya jadi pelengkap semata, tanpa ada yang mematuhinya. Padahal, parkir liar dinilai merupakan salah satu penyebab penyakit akut Jakarta, yakni kemacetan lalu lintas.
Hal yang ironis dari parkir liar adalah terkadang keberadaannya di Jakarta terjadi di depan kantor-kantor milik instansi pemerintah
Lebih menyedihkan lagi, di depan instansi yang bergerak di bidang penegakan hukum
Titik-titik parkir liar di depan kantor pemerintah merupakan titik-titik yang selama ini tak bisa disentuh oleh aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama instansi yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Berbeda dengan penertiban parkir liar di pasar atau permukiman, aparat dari Dinas Perhubungan DKI seperti tak punya taring terhadap pelanggaran yang terkait dengan instansi pemerintah pusat.
Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menengarai maraknya parkir liar di sekitar kantor pemerintahan disebabkan adanya oknum dari internal kantor tersebut. Karena itu, ia menilai Dishub DKI tidak bisa bergerak sendiri untuk menertibkan parkir liar di sekitar kantor pemerintah.
Menurut Yayat, perlu bantuan dari instansi lain untuk bisa menertibkan parkir liar di sekitar kantor pemerintahan.
"Harus minta bantuan polisi dan TNI untuk menindak oknum yang menjadi beking parkir liar," kata Yayat , Minggu (2/11/2014).
Meski demikian, Yayat menilai meminta bantuan dari polisi dan TNI bukan perkara mudah karena kedua instansi tersebut tidak berada di bawah komando Gubernur DKI Jakarta.
Menanti Janji Jokowi
Semasa masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pernah mengatakan bahwa permasalahan di Jakarta akan lebih mudah diatasi dengan menjadi presiden. Kini, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah menjadi Presiden RI.
Karena itu, Jokowi diharapkan bisa menggunakan wewenang yang ia miliki saat ini untuk membuktikan ucapannya, dan hal yang mudah untuk dilakukan pertama kali adalah menertibkan parkir liar di depan kantor-kantor pemerintah yang kewenangannya tidak bisa dijangkau oleh Gubernur DKI.
Menurut Yayat, cara yang harus dilakukan oleh Jokowi adalah memerintahkan langsung Kapolri dan Panglima TNI agar segera mengerahkan aparatnya membantu penertiban parkir liar.
"Pak Jokowi barus memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak jajarannya yang menjadi beking parkir liar, siapapun itu, termasuk oknum dari ormas tertentu," tegas Yayat.
Yayat melihat penertiban parkir liar di depan kantor pemerintahan merupakan hal yang wajib dilakukan. Sebab kawasan tersebut menjadi patokan terhadap penertiban parkir liar di tempat-tempat lainnya.
Melegalkan Parkir Liar
Apabila nantinya telah berhasil menindak seluruh titik-titik parkir liar, baik yang berada di pasar, permukiman, maupun kantor pemerintahan, hal selanjutnya yang sebaiknya harus dilakukan oleh Pemprov DKI adalah "melegalkan" parkir liar. Dalam artian, seluruh juru parkir liar dilatih dan dibina, dan mengatur lokasi yang tepat untuk tempat parkir kendaraan tak jauh dari lokasi parkir liar.
"Nanti parkir-parkir liarnya itu ditata. Diformalkan. Tukang parkirnya dibina dan dilatih," ujar Yayat.
Menurut Yayat, nantinya pengelolaan parkir tidak harus berada di bawah Pemprov DKI karena hal tersebut bisa diserahkan ke pihak lain. Pemprov DKI, kata dia, cukup mengawasi saja.
"Nanti parkirnya dikelola oleh masyarakat, oleh komunitas, oleh perusahaan, oleh badan hukum, jadi bisa berbeda-beda. Jadi, masyarakat pun punya kesempatan untuk mencari nafkah dan ada pemasukan ke RW. Yang penting tertib, dan semuanya dicatat," tukas Yayat.(Kompas)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
TULIS KOMENTAR +INDEKS