• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2202 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4540 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4559 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4511 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4624 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Menambahkan Bacaan di Sela-Sela Sholat Tarawih

Redaksi Radarpku

Sabtu, 02 April 2022 09:43:33 WIB
Cetak
Hukum Menambahkan Bacaan di Sela-Sela Sholat Tarawih

RADARPEKANBARU.COM - Ketika sholat tarawih, selain sholat juga di sela-selanya diselingi dengan doa dan dzikir.

 

Mengutip buku "Qiyamullail dan Ramadhan" karya Isnan Ansory menjelaskan doa atau zikir yang dibaca diantara sela atau jeda di dalam rakaat-rakaat sholat tarawih sebenarnya tidak memiliki contoh langsung sunnah dari Rasulullah SAW. 

Baik wirid itu dalam bentuk doa, zikir, atau syair-syair yang biasa dilantunkan para jamaah. Sehingga bila didapati adanya perbedaan bacaan antara jama'ah sholat tarawih karena memang tidak ada dasarnya, sehingga masing-masing penyelenggara sholat tarawih berimprovisasi sendiri-sendiri. 

Terkadang mereka meniru ucapan-ucapan dari tempat lain yang mereka sendiri tidak tahu dasarnya.  

Meski demikian, mereka juga berargumentasi atas keabsahan zikir ini dengan keumuman hadits yang melarang menyambungkan antara dua sholat secara langsung, kecuali dengan dipisahkan terlebih dahulu oleh ucapan tertentu . 

Dari Nafi ' bin Jubair, Bahwa ia mengutusnya kepada Sa'ib putra saudara perempuan Namir untuk menanyakan sesuatu yang pernah dilihat oleh Mu'awiyah dalam sholat, maka Sa`ib berkata, " Benar aku pernah sholat Jum'at bersama Mu'awiyah di dalam Maqshurah (suatu ruangan yang dibangun di dalam masjid).  

Setelah imam salam aku berdiri di tempatku kemudian aku menunaikan sholat sunnah. Ketika Mu'awiyah masuk, dia mengutus seseorang kepadaku dan utusan itu mengatakan, ' Jangan kamu ulangi perbuatanmu tadi.  

Jika kamu telah selesai mengerjakan sholat Jumat, janganlah kamu sambung dengan sholat sunnah sebelum kamu berbincang-bincang atau sebelum kamu keluar dari masjid. Karena Rasulullah memerintahkan hal itu ke pada kita yaitu Janganlah suatu sholat disambung dengan sholat lain, kecuali setelah kita mengucapkan kata kata atau keluar dari Masjid.” (HR Muslim). 

Meski demikian, tidak sedikit yang menilai bahwa perbuatan ini termasuk bidah. Namun, tentu bidah dalam fiqih tidak otomatis dihukumi haram, selama tidak ada unsur yang bertentangan dengan syariah.  

Begitu pula tidak bisa dianggap wajib untuk dilakukan, sebab mewajibkan suatu perbuatan diperlukan adanya dalil yang pasti. Dan tidak terdapat dalil nash yang pasti tentang masalah ini.  

Karena tidak ditemukan dasar praktiknya secara langsung kepada Rasulullah SAW, hal ini, membuat para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya. Terlebih, praktik ini telah menjadi suatu tradisi yang turun menurun dilakukan setiap kali sholat tarawih diselenggarakan. Tentunya dengan menghargai perbedaan ini, merupakan sikap yang terbaik.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Pahala Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:32:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pahala shalat di Masjidil Haram.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com