• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2865 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2820 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2823 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2815 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2809 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Menambahkan Bacaan di Sela-Sela Sholat Tarawih

Redaksi Radarpku

Sabtu, 02 April 2022 09:43:33 WIB
Cetak
Hukum Menambahkan Bacaan di Sela-Sela Sholat Tarawih

RADARPEKANBARU.COM - Ketika sholat tarawih, selain sholat juga di sela-selanya diselingi dengan doa dan dzikir.

 

Mengutip buku "Qiyamullail dan Ramadhan" karya Isnan Ansory menjelaskan doa atau zikir yang dibaca diantara sela atau jeda di dalam rakaat-rakaat sholat tarawih sebenarnya tidak memiliki contoh langsung sunnah dari Rasulullah SAW. 

Baik wirid itu dalam bentuk doa, zikir, atau syair-syair yang biasa dilantunkan para jamaah. Sehingga bila didapati adanya perbedaan bacaan antara jama'ah sholat tarawih karena memang tidak ada dasarnya, sehingga masing-masing penyelenggara sholat tarawih berimprovisasi sendiri-sendiri. 

Terkadang mereka meniru ucapan-ucapan dari tempat lain yang mereka sendiri tidak tahu dasarnya.  

Meski demikian, mereka juga berargumentasi atas keabsahan zikir ini dengan keumuman hadits yang melarang menyambungkan antara dua sholat secara langsung, kecuali dengan dipisahkan terlebih dahulu oleh ucapan tertentu . 

Dari Nafi ' bin Jubair, Bahwa ia mengutusnya kepada Sa'ib putra saudara perempuan Namir untuk menanyakan sesuatu yang pernah dilihat oleh Mu'awiyah dalam sholat, maka Sa`ib berkata, " Benar aku pernah sholat Jum'at bersama Mu'awiyah di dalam Maqshurah (suatu ruangan yang dibangun di dalam masjid).  

Setelah imam salam aku berdiri di tempatku kemudian aku menunaikan sholat sunnah. Ketika Mu'awiyah masuk, dia mengutus seseorang kepadaku dan utusan itu mengatakan, ' Jangan kamu ulangi perbuatanmu tadi.  

Jika kamu telah selesai mengerjakan sholat Jumat, janganlah kamu sambung dengan sholat sunnah sebelum kamu berbincang-bincang atau sebelum kamu keluar dari masjid. Karena Rasulullah memerintahkan hal itu ke pada kita yaitu Janganlah suatu sholat disambung dengan sholat lain, kecuali setelah kita mengucapkan kata kata atau keluar dari Masjid.” (HR Muslim). 

Meski demikian, tidak sedikit yang menilai bahwa perbuatan ini termasuk bidah. Namun, tentu bidah dalam fiqih tidak otomatis dihukumi haram, selama tidak ada unsur yang bertentangan dengan syariah.  

Begitu pula tidak bisa dianggap wajib untuk dilakukan, sebab mewajibkan suatu perbuatan diperlukan adanya dalil yang pasti. Dan tidak terdapat dalil nash yang pasti tentang masalah ini.  

Karena tidak ditemukan dasar praktiknya secara langsung kepada Rasulullah SAW, hal ini, membuat para ulama berbeda pendapat dalam menghukuminya. Terlebih, praktik ini telah menjadi suatu tradisi yang turun menurun dilakukan setiap kali sholat tarawih diselenggarakan. Tentunya dengan menghargai perbedaan ini, merupakan sikap yang terbaik.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

Dakwatuna

5 Hiasan Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 - 10:07:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dunia ini hanyalah sementara. N.

Dakwatuna

Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:24:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harta merupakan nikmat sekaligu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
07 Juli 2026
Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
07 Juli 2026
4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
07 Juli 2026
Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan
07 Juli 2026
Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah
07 Juli 2026
Presiden Prabowo dan PM Wong Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Tiga Bidang Strategis
07 Juli 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Daerah, Berikut Lokasinya!
06 Juli 2026
Pemprov Riau Akan Terapkan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan
06 Juli 2026
Kota Pekanbaru Berpotensi Jadi Kota Percontohan Nasional
06 Juli 2026
Ronaldo Umumkan 2026 Jadi Piala Dunia Terakhirnya
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapal Pompong Tenggelam di Tanjung Buton Siak, Satu Tewas, Tiga Hilang
  • 2 Kepala Satpol PP Bengkalis Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,4 Miliar
  • 3 4.863 Rumah Warga Riau Bakal Direnovasi Jadi Layak Huni
  • 4 Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan
  • 5 Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah
  • 6 Presiden Prabowo dan PM Wong Sepakat Tingkatkan Kerja Sama di Tiga Bidang Strategis
  • 7 Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di 3 Daerah, Berikut Lokasinya!

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com