• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2530 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2467 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2496 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2468 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2475 Kali

  • Home
  • Riau

Kemendagri : Perpu Wajibkan Pemilihan di DPRD

Andy Rachman tak Otomatis Bisa jadi Gubernur Riau

Redaksi Radarpku

Sabtu, 25 Oktober 2014 18:29:58 WIB
Cetak
Andy Rachman tak Otomatis Bisa jadi Gubernur Riau

JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan mekanisme pemilihan gubernur definitif untuk menggantikan gubernur yang berhenti atau diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sampai saat ini masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

Hal ini disampai Kapuspen dan Juru Bicara Kemendagri Dodi Riadmadji di Jakarata, Jumat (24/10/14) menyikapi status Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang menjabat Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau disebakan Gubernur Riau Anas Maamun dinonaktifkan dan jadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 di Pasal 174 ayat (2) disebutkan bahwa apabila sisa masa jabatan gubernur berhenti atau diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan sisa masa jabatan di atas 18 bulan, maka dilakukan pemilihan gubernur melalui DPRD Provinsi," kata Dodi.

Dengan demikian, lanjut Dodi gubernur hasil pemilihan melalui DPRD Provinsi akan meneruskan sisa masa jabatan gubernur yang berhenti atau diberhentikan. Ditambahkannya, ada anggapan jika mengacu pada pasal di atas maka Arsyadjuliandi Rachman belum dipastikan jadi Gubernur Riau definitif. "Jika Annas Maamun diberhentikan secara tetap,sementara sisa jabatannya masih lebih 18 bulan. Karena, pasal tersebut menyatakan calon gubernur baru diajukan lagi oleh parpol pengusung untuk dipilih DPRD," sebutnya.

Akan tetapi, Dodi mengatakan Pasal 174 tidak bisa ditafsirakan sepotong-sepotong. Namun, harus membaca secara keseluruhan pasal-pasal dalam Perppu dan kesimpulan terkait persoalan di atas untuk hal yang lebih detail bagaimana Perppu itu dijalankan, maka harus ada peraturan pemerintah.

"Ketentuan pasal tersebut di atas menjadi problematik gubernur yang dipilih sendirian atau tidak bersifat paket bersama wakilnya. Karenanya pada saat guberbur berhalangan tetap karena hukum dan seterusnya, maka untuk pengganti dipilih lewat DPRD," terangnya.

Lebih jauh Dodi mengatakan, Annas Maamun dan Arsyadjuliandi Rachman dipilih dalam satu paket di Pilkada Riau lalu. Di mana dalam Perppu diatur dalam Pasal 204, yang menyebutkan ketentuan dalam UU Pilkada masih berlaku selama tidak bertentangan dengan Perppu.

"Selain itu juga aturan teknis Perppu Pilkada akan dijelaskan dalam peraturan pemerintah. Makanya kita minta semua pihak sama-sama menunggu PP-nya diterbitkan," tuturnya.(adr/rt)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

Riau

Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci

Senin, 15 Juni 2026 - 08:51:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Berawal dari rasa kasihan warga.

Riau

Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:48:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

Riau

Total 12 Jemaah Haji Riau Meninggal Selama Penyelenggaraan Haji 202

Senin, 15 Juni 2026 - 08:39:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar duka kembali menyelimuti .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
17 Juni 2026
Mengenal 3 Jenis Hijrah
17 Juni 2026
Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf
17 Juni 2026
Trump Tegur Israel karena Terus Menggempur Lebanon
17 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
15 Juni 2026
Tahun Ini, Pemprov Riau Targetkan Penerimaan Sekolah Rakyat Capai 420 Siswa
15 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
  • 2 Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
  • 3 3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
  • 4 Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
  • 5 31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah
  • 6 Mengenal 3 Jenis Hijrah
  • 7 Program MBG Perlu Dimoratorium dan Jangan Ragu Pemerintah Minta Maaf

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com