• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Nasional

Oknum Wakil Ketua DPRD Diciduk Saat Berduaan dengan Istri Orang di Hotel

Redaksi Radarpku

Sabtu, 30 November 2013 19:13:38 WIB
Cetak
Oknum Wakil Ketua DPRD Diciduk Saat Berduaan dengan Istri Orang di Hotel
Ilustrasi
KUPANG,(radarpekanbaru.com)-Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda NTT menjaring lima pasangan selingkuh di tiga hotel di Kota Kupang, Jumat (29/11/2013) kemarin.

Satu dari lima pasangan yang terjaring adalah oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, berinisial YM, bersama wanita yang diduga selingkuhannya.

Wanita itu diketahui bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kupang.

Sebuah sumber di lingkup Polda NTT membenarkan kabar ditangkapnya YM dalam razia pekat itu. YM diciduk saat berduaan dengan wanita yang sudah bersuami itu di Hotel WL di Penfui Kupang.

Namun, YM yang dikonfirmasi via telepon selulernya, membantah telah terjaring dalam operasi tersebut. Dia berkilah, kehadirannya di Polda NTT untuk urusan keluarga.

"Beta (saya) di Polda NTT itu ada urusan lain. Tetapi saat tiba di sana orang-orang yang terjaring itu ada dan pas dikasih turun," kata YM.

Satu dari empat pasangan selingkuh lainnya terjaring di Hotel WL, berinisial YN dan LJ. Tiga pasangan lainnya, dua pasangan masing-masing berinisial RN dan AM, serta AS dan SW terjaring di Hotel TL di Oesapa.

Satu pasangan lagi terjaring di sebuah homestay di Lasiana. Profesi dari empat pasangan selingkuh itu, diantaranya sebagai guru, pegawai swasta dan ibu rumah tangga.

Rata-rata empat pasangan yang terjaring dalam operasi itu sudah berusia paruh baya. Status empat pasangan selingkuh itu rata-rata memiliki suami atau istri yang sah. Usai menjalani pemeriksaan hingga sore hari, pasangan selingkuh itu dipulangkan.

Para pasangan selingkuh itu dikenakan wajib lapor di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT.

Beberapa pasangan yang ditanya polisi saat keluar dari Polda NTT mengaku kapok dengan aksi yang mereka lakoni. Mereka mengaku bertobat tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Kepala bidang Humas Polda NTT, AKBP Okto Riwu, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya operasi pekat tersebut.

Operasi pekat menyasar penginapan yang diduga digunakan sebagai tempat mesum pasangan selingkuh. Namun untuk alasan privasi, Okto tidak menyebutkan siapa saja yang terjaring dalam operasi pekat tersebut.

"Dari aspek hukum, operasi pekat merupakan  penertiban, sehingga pasangan selingkuh yang terjaring ini akan dipulangkan ke rumah masing-masing karena tidak ada unsur pengaduan dan tidak ada yang merasa dirugikan, terkecuali ada yang menuntut baru ditindaklanjuti menurut aturan hukum yang ada," ujar Okto lagi.(ram)

Sumber: Sriwijaya Pos


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

PT 5 Persen Upaya Menyederhanakan Kompromi Politik di DPR

Sabtu, 19 September 2026 - 08:53:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp232 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 08:28:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com