Kasus RSUD Tipe D Minas Siak, Dana Covid Insentif Nakes Diduga Dipotong Oknum
Pekanbaru- Redaksi Radar menerima informasi terkait adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) oleh pihak UPTD rumah sakit umum daerah (RSUD) kelas D Jl. Yossudarso km 26 dengan besaran 20-35 persen.
"Staff diintimidasi dalam rapat agar mau dipotong" kata Sumber Radar yang meminta namanya dirahasiakan.
Sejumlah nama yang diduga terlibat anatara lain Ka. TU SABARI YANTO, AMK.SKM dan turut mengetahui Dirutnya drg. Uswatun Hasanah.
Direktur diawal pembentukan tim covid sudah menyatakan tidak mau ikut campur masalah uang jasa covid nantinya.
"Namun kenyataannya masih saja dipotong"kata sumber dengan nada kesal.
Dana Covid Atensi KPK
Sebagaimana diketahui KPK mengimbau manajemen RS atau pihak terkait tidak memotong insentif yang diberikan kepada nakes.
"Insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan secara langsung tersebut diketahui dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen untuk kemudian diberikan kepada nakes atau pihak lainnya yang tidak berhubungan langsung dalam penanganan pasien COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (23/2) lalu.
Hingga berita ini dimuat Bupati Siak Belum bisa dikonfirmasi, dihubungi via telepon belum terhubung. (*)
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.








