• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2217 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4557 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4576 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4530 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4644 Kali

  • Home
  • Riau

Misteri Wahab Dasopang,

Mantan Pegawai BUMN di PTPN V Pekanbaru 'Menelantarkan Istri dan Anaknya'

Redaksi Radarpku

Ahad, 15 Agustus 2021 17:03:07 WIB
Cetak
Mantan Pegawai BUMN di PTPN V Pekanbaru 'Menelantarkan Istri dan Anaknya'

PEKANBARU-- Hari ini, Sabtu (14/8/2021). Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana kehadiran seorang ibu dan anak perempuannya yang bernama Zefanya Bintang Partogi br. Dasopang.

Adalah Fransisca br. Hutabarat. Ibu Muda kelahiran Tandun 13 April 1990 itu, kembali Memperjuangkan Hak dan Masa Depan Anak Sematawayangnya.

Fransisca yang kerap disapa Anggi atau Mama Bintang itu selalu berusaha Memperjuangkan Nasib dan Hak Masa Depan Anaknya.

Ibu Muda yang kerap meneteskan air matanya itu selalu bernostalgia mengingat Janji Manis Wahab Dasopang.

Sebelum menikah dengan Mantan Pegawai BUMN di PTPN V Pekanbaru itu, Mama Bintang terlebih dahulu memantapkan diri berpindah agama (Mualaf). Tentunya bukan tanpa alasan, yakni dirinya telah Istiqomah menjadi seorang Muslimah sebelum dinikahi Wahab Dasopang.

Dari Hasil Pernikahannya itu, Anggi dan Wahab Dasopang dikaruniai seorang anak perempuan yang cantik jelita dan diberi nama Bintang.

Namun, selang beberapa bulan kemudian. Ternyata kehadiran Bintang tak seutuhnya memperkental cinta diantara mereka, sampai akhirnya permasalahan silih berganti menghampiri pasangan suami istri tersebut.

Wahab Dasopang yang baru beberapa tahun ini pensiun dari PTPN V Pekanbaru, ternyata mantan salah satu Pimpinan di Perusahaan berplat merah tersebut.

Hingga akhirnya Anggi dan Wahab berpisah tanpa status yang jelas. Baik itu secara Agama maupun dari Aspek Peraturan Negara.

Seingat Anggi, dirinya dan Suaminya Wahab Dasopang pernah bertemu secara kekeluargaan dan terlontar dari mulut Papa Bintang itu akan tetap memperhatikan mereka, guna memberikan Nafkah Masa Depan sang Anak.

"Seingat saya, Papa Bintang itu pernah katakan untuk memberikan uang 250 juta sebagai jaminan masa depan Bintang. InshaAllah saya ingat, begitulah yang dikatakan Wahab Dasopang" ungkap Fransisca br Hutabarat (Mama Bintang)

Ditempat yang sama, Larshen Yunus selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana katakan, bahwa terkait Kasus ini pihaknya akan tetap Jeli menerima segala bentuk Pengakuan dan Bukti Permulaan dari Kliennya tersebut.

"Bagi kami, segala bentuk Pengaduan mesti di Uji kembali dan untuk Kasus ini kami Optimis, bahwa Hak ibu dan anak ini meminta Pertanggung Jawaban kepada Pak Wahab Dasopang masih terbilang wajar-wajar saja. Karena mengingat kondisi mereka yang pantas untuk dibantu secara Perekonomian" tutur Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, bahwa merujuk segala bentuk Peraturan dan Ketentuan Hukum yang berlaku, Wahab Dasopang masih bertanggung jawab atas Keberlangsungan Hidup anaknya itu.

Sampai berita ini dimuat, Larshen Yunus dan Saipul N Lubis dari Tim Pendamping akan segera menyiapkan Langkah-Langkah yang lebih serius lagi. Guna menyampaikan ikhtiar dari ibu dan anak Perempuan itu.

"Kurang lebih 2 tahun yang lalu, Kami pernah hubungi pak Wahab Dasopang, namun beliau kelihatan sepele dengan upaya yang Kami lakukan. Secara Komunikasi Silaturrahim sudah kami coba, hingga hari ini belum juga ada Kejelasannya" tutur Larshen Yunus, yang juga Jebolan Kampus Universitas Riau itu.

Terakhir, Tim Pendamping itu berencana akan langsung Melaporkan Wahab Dasopang ke Polda Riau, agar dipanggil guna memastikan statusnya dengan Fransisca dan Bintang. 

"Kami ini hanya Mendampingi. Daripada nantinya terjadi yang bukan-bukan, seperti Miskomunikasi dan Kesalahpahaman. Maka lebih baik Kasus ini kami Tindaklanjuti melalui Jalur Hukum saja. Karena infonya, Uang Tolak (Dana Pensiun) Wahab Dasopang dari PTPN V dalam bulan Agustus ini akan segera dicairkan. Itu artinya, Potensi Pemenuhan Permintaan dari ibu dan anak ini bisa saja terwujud, guna kepentingan bersama" tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)


 Editor : Edi Lelek
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com