• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2894 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2858 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2850 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2846 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2840 Kali

  • Home
  • Riau

Kapolres Rohil Bantah Jajarannya Terlibat Persekongkolan Dengan Mafia Tanah

Redaksi Radarpku

Selasa, 03 Agustus 2021 09:16:12 WIB
Cetak
Kapolres Rohil Bantah Jajarannya Terlibat Persekongkolan Dengan Mafia Tanah
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K

Rokanhilir-- Meluruskan saja Polres Rohil mendapat limpahan laporan dari Polda berkaitan penghulu yang membuat surat palsu, dimana lahan tersebut sudah dimiliki oleh orang yang suratnya sudah dikeluarkan oleh Penghulu sebelumnya. 

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K,  senin (02/08/2021). 

Menurut Nurhadi adapun dalih dari Penghulu tersebut bahwa pemberian lahan adalah ucapan terima kasih kepada saudara Rudi karena karena telah membantu membuat jalan diwilayahnya.

"Memberikan lahan kosong dan membuat surat tanpa dasar, padahal lahan itu sudah ada pemiliknya, " katanya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa kasus mantan penghulu tersebut sudah inkrah divonis hingga sampai Mahkamah Agung (MA). 

Kapolres mengaku bahwa pihaknya hanya tinggal melanjutkan berkas sesuai petunjuk jaksa untuk memproses saudara Rudi , saat ini sedang berproses, jadi tidak benar Polres Rohil bekerja sama dengan mafia tanah,

"Kita hanya meluruskan saja ada laporan, ada korban ada fakta-fakta hukumnya" tegas Kapolres. 

Sebelumnya, Radar Pekanbaru menayangkan berita dengan judul "Pak Kapolda Riau, Tolong Kami. Anggota Bapak di Polres Rohil Bersubahat dengan Kelompok Mafia Tanah"

Sebagaimana pernyataan itu dengan lantang disampaikan oleh beberapa Warga Masyarakat yang berdomisili di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Bertempat di Kantor Kepenghuluan Air Hitam, Jalan Pasar Air Hitam, Kode Pos 28993. Pertemuan antara Datuk Penghulu beserta Para Perangkat Desa, juga dihadiri oleh Tim Kuasa Pendamping dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana, Senin (2/8/2021).

Dalam pertemuan itu sangat jelas disampaikan, bahwa Kasus yang menimpa Rudianto Sianturi justru membuat mereka kebingungan, alias tanda tanya. Karena alasannya sangat tidak masuk akal.

Sementara pada kesempatan yang sama, selain Datuk Penghulu Dedi Dam Hudi, Sekretaris Penghulu atas nama Ruslan juga turut menyampaikan pernyataannya.

Bahwa Rudianto Sianturi yang sampai hari ini ditahan, tak memiliki alasan yang kuat untuk ditahan. Sebab, delik yang disampaikan itu sangat rancu.

"Pak Rudianto itu kami kenal sudah sangat lama. Mustahil dia lakukan hal-hal yang kurang pas. Justru posisi dia saat ini hanya menjadi Korban." ungkap Datuk Dedi Dam Hudi.

Pada kesempatan itu, terlihat jelas kehadiran Para Tokoh Masyarakat di Kepenghuluan tersebut, yakni Datuk Penghulu Dedi Dam Hudi, Sekretaris Ruslan, Ketua RW 02, Dusun 03 atas nama Bohori, Ketua RT 01, RW 02, Dusun 03, yakni Masarianto, Ketua BPKEP Zawerza dan Romi selaku Wakil Ketua BPKEP beserta Masyarakat Air Hitam Lainnya.

Salah satu warga mengatakan, bahwa apabila Praktek Haram Mafia Tanah itu tetap dibiarkan, maka sama halnya dengan Mencoreng nama baik Institusi dari pihak kepolisian.

"Pak Kapolda Riau, Tolong Kami. Anggota Bapak di Polres Rohil Bersubahat dengan Kelompok Mafia Tanah. Sampai kapan kami disiksa seperti ini Jenderal?!" ungkapnya dengan nada tegas.

Sampai diterbitkannya berita ini, Aparat Pemerintah di Kepenghuluan Air Hitam beserta Para Tokoh Masyarakatnya dengan tegas mengatakan, bahwa baru mendengar Nama Drs Teruna Sinulingga, yang mengaku sebagai pemilik lahan atas kasus tersebut.

Sementara nama Rudianto diakui Pemerintah dan Masyarakat Kepenghuluan Air Hitam sebagai Donatur yang telah dengan nyata ikut serta Membangun Kampung Mereka.

Ditempat yang sama, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana mengatakan, bahwa Kasus ini kelihatannya Aneh dan Penuh Misteri. Pasalnya tak ada satupun Masyarakat yang membantah atas Dedikasi seorang Rudi Sianturi.

"Dasar apa sih yang membuat Para Penegak Hukum itu Bernafsu untuk Memperkarakan Pak Rudianto. Padahal, segala bentuk Delik Hukum sepertinya sudah terbantahkan. Bagi kami, ini Kasus sangat di-Paksakan serta diduga kuat Praktek Haram Kriminalisasi" tutur Aktivis Larshen Yunus, didampingi Paralegal Saipul Nazli Lubis dan Miftahul Syamsir.

Terakhir, Para Aktivis yang hadir langsung bersama Tim Media Peduli Masyarakat Miskin, dengan tegas akan Menindaklanjuti Temuan ini ke tahap yang Lebih serius lagi. Hingga akhirnya si Oknum Aparat Penegak Hukum Penghianat Rakyat itu di Copot dan di Nonjobkan, bahkan di Pecat dari Institusi Terhormat seperti Polri.

"Ikhtiar kami tetap sama. Bahwa semangat Bapak Kapolri dengan Presisinya, telah Menjamin Hadirnya Keadilan di Negeri ini" harap Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)


Sumber : Rilis /  Editor : Alamsah, SH MH
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com