Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kapolres Rohil Bantah Jajarannya Terlibat Persekongkolan Dengan Mafia Tanah
Rokanhilir-- Meluruskan saja Polres Rohil mendapat limpahan laporan dari Polda berkaitan penghulu yang membuat surat palsu, dimana lahan tersebut sudah dimiliki oleh orang yang suratnya sudah dikeluarkan oleh Penghulu sebelumnya.
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K, senin (02/08/2021).
Menurut Nurhadi adapun dalih dari Penghulu tersebut bahwa pemberian lahan adalah ucapan terima kasih kepada saudara Rudi karena karena telah membantu membuat jalan diwilayahnya.
"Memberikan lahan kosong dan membuat surat tanpa dasar, padahal lahan itu sudah ada pemiliknya, " katanya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa kasus mantan penghulu tersebut sudah inkrah divonis hingga sampai Mahkamah Agung (MA).
Kapolres mengaku bahwa pihaknya hanya tinggal melanjutkan berkas sesuai petunjuk jaksa untuk memproses saudara Rudi , saat ini sedang berproses, jadi tidak benar Polres Rohil bekerja sama dengan mafia tanah,
"Kita hanya meluruskan saja ada laporan, ada korban ada fakta-fakta hukumnya" tegas Kapolres.
Sebelumnya, Radar Pekanbaru menayangkan berita dengan judul "Pak Kapolda Riau, Tolong Kami. Anggota Bapak di Polres Rohil Bersubahat dengan Kelompok Mafia Tanah"
Sebagaimana pernyataan itu dengan lantang disampaikan oleh beberapa Warga Masyarakat yang berdomisili di Desa (Kepenghuluan) Air Hitam, Kecamatan Pujud-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Bertempat di Kantor Kepenghuluan Air Hitam, Jalan Pasar Air Hitam, Kode Pos 28993. Pertemuan antara Datuk Penghulu beserta Para Perangkat Desa, juga dihadiri oleh Tim Kuasa Pendamping dari Kantor Hukum Mediator Satya Wicaksana, Senin (2/8/2021).
Dalam pertemuan itu sangat jelas disampaikan, bahwa Kasus yang menimpa Rudianto Sianturi justru membuat mereka kebingungan, alias tanda tanya. Karena alasannya sangat tidak masuk akal.
Sementara pada kesempatan yang sama, selain Datuk Penghulu Dedi Dam Hudi, Sekretaris Penghulu atas nama Ruslan juga turut menyampaikan pernyataannya.
Bahwa Rudianto Sianturi yang sampai hari ini ditahan, tak memiliki alasan yang kuat untuk ditahan. Sebab, delik yang disampaikan itu sangat rancu.
"Pak Rudianto itu kami kenal sudah sangat lama. Mustahil dia lakukan hal-hal yang kurang pas. Justru posisi dia saat ini hanya menjadi Korban." ungkap Datuk Dedi Dam Hudi.
Pada kesempatan itu, terlihat jelas kehadiran Para Tokoh Masyarakat di Kepenghuluan tersebut, yakni Datuk Penghulu Dedi Dam Hudi, Sekretaris Ruslan, Ketua RW 02, Dusun 03 atas nama Bohori, Ketua RT 01, RW 02, Dusun 03, yakni Masarianto, Ketua BPKEP Zawerza dan Romi selaku Wakil Ketua BPKEP beserta Masyarakat Air Hitam Lainnya.
Salah satu warga mengatakan, bahwa apabila Praktek Haram Mafia Tanah itu tetap dibiarkan, maka sama halnya dengan Mencoreng nama baik Institusi dari pihak kepolisian.
"Pak Kapolda Riau, Tolong Kami. Anggota Bapak di Polres Rohil Bersubahat dengan Kelompok Mafia Tanah. Sampai kapan kami disiksa seperti ini Jenderal?!" ungkapnya dengan nada tegas.
Sampai diterbitkannya berita ini, Aparat Pemerintah di Kepenghuluan Air Hitam beserta Para Tokoh Masyarakatnya dengan tegas mengatakan, bahwa baru mendengar Nama Drs Teruna Sinulingga, yang mengaku sebagai pemilik lahan atas kasus tersebut.
Sementara nama Rudianto diakui Pemerintah dan Masyarakat Kepenghuluan Air Hitam sebagai Donatur yang telah dengan nyata ikut serta Membangun Kampung Mereka.
Ditempat yang sama, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana mengatakan, bahwa Kasus ini kelihatannya Aneh dan Penuh Misteri. Pasalnya tak ada satupun Masyarakat yang membantah atas Dedikasi seorang Rudi Sianturi.
"Dasar apa sih yang membuat Para Penegak Hukum itu Bernafsu untuk Memperkarakan Pak Rudianto. Padahal, segala bentuk Delik Hukum sepertinya sudah terbantahkan. Bagi kami, ini Kasus sangat di-Paksakan serta diduga kuat Praktek Haram Kriminalisasi" tutur Aktivis Larshen Yunus, didampingi Paralegal Saipul Nazli Lubis dan Miftahul Syamsir.
Terakhir, Para Aktivis yang hadir langsung bersama Tim Media Peduli Masyarakat Miskin, dengan tegas akan Menindaklanjuti Temuan ini ke tahap yang Lebih serius lagi. Hingga akhirnya si Oknum Aparat Penegak Hukum Penghianat Rakyat itu di Copot dan di Nonjobkan, bahkan di Pecat dari Institusi Terhormat seperti Polri.
"Ikhtiar kami tetap sama. Bahwa semangat Bapak Kapolri dengan Presisinya, telah Menjamin Hadirnya Keadilan di Negeri ini" harap Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .
Pasca Dibuka Pintu PLTA Koto Panjang, Pemkab Kampar Salurkan Bantuan ke Desa Terdampak
RADARPEKANBARU.COM - Pasca pembukaan 4 Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang setinggi 150 cm, Senin.
PT Riau Airlines Dituntut Kembalikan Dana Investasi Rp 3,25 M ke Pemda Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah menuntut p.