• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2898 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2862 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2853 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2850 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2843 Kali

  • Home
  • Riau

Kegiatan Reses DPRD Riau ditunda hingga PPKM Level 4 berakhir

Redaksi Radarpku

Rabu, 28 Juli 2021 19:34:50 WIB
Cetak
Kegiatan Reses DPRD Riau ditunda hingga PPKM Level 4 berakhir
Wakil Ketua DPRD Riau, Syafarudin Poti

Pekanbaru--Kegiatan Reses III tahun sidang 2021 diusulkan tunda hingga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Level 4 berakhir. 

Demikian diungkapkan Pimpinan DPRD Riau, Syafaruddin Poti kepada wartawan, rabu (27/07/2021). 

Menurut Poti penundaan pelaksanaan reses dimasa pandemi sebagai bentuk kepatuhan kita kepada upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya covid. 

"Hal tersebut merupakan komitmen DPRD Riau, untuk ikut andil dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Riau. Sebab percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu perhatian yang serius bagi DPRD Riau, sebagai salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan" kata Panglimo dari negeri seribu suluk ini.

Sebagaimana diketahui provinsi Riau adalah salah satu daerah yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4 diluar pulau Jawa - Bali hingga 2 Agustus 2021. 

Pelaksanaan dilapangan

Kota Pekanbaru mulai melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Seluruh jalan masuk utama ke ibu kota Provinsi Riau ini sudah disekat tim gabungan dari Polri, TNI dan dinas terkait.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, penyekatan perbatasan untuk mengurangi keramaian di kota. Tujuannya, meminimalisasi penularan Covid-19 di Riau.

Nandang menyebut sarana dan prasarana serta personel sudah siap dan mulai aktif di lokasi selama 24 jam secara bergantian. Petugas di lapangan diminta melakukan penyekatan secara humanis dan tidak kaku.

"Yang disekat ada lima titik, yaitu Jalan Yos Sudarso, Garuda Sakti, Jalan Lintas Timur, dan Kaharuddin Nasution," kata Nandang, Senin siang, 26 Juli 2021 lalu. 

Masyarakat yang ingin masuk ke Kota Pekanbaru wajib membawa surat bebas Covid-19 dan memperlihatkan bukti sudah divaksin tahap pertama. Sementara, masyarakat dari provinsi luar wajib memperlihatkan bukti vaksin kedua.

"Yang tidak bisa menunjukkan akan disuruh putar balik ke daerah asal selama PPKM level 4," jelas Nandang.

Nandang menyebut tim penyekatan tidak hanya bertugas memutar balik tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban melaksanakan protokol kesehatan. Yang tidak memakai masker akan diberikan masker lalu juga teguran lisan.

"Bisa juga nanti dikenakan tindak pidana ringan seperti denda, nanti tim yustisi yang melakukan," ucap Nandang.

Nandang menyatakan, tidak semua masyarakat yang tidak memiliki surat bebas Covid-19 akan disuruh putar balik. Misalnya bagi warga yang sudah vaksin tapi tidak punya bukti surat bebas Covid-19.

"Karena dipersiapkan tim medis untuk melakukan tes, jadi harus humanis dan tidak kaku," kata Nandang.

Nandang meminta masyarakat tidak takut dengan adanya penyekatan ini. Semuanya untuk kebaikan bersama agar Pekanbaru dan Riau secara umum bisa bebas secepatnya dari penularan Covid-19.

"Kehadiran petugas memberikan rasa nyaman dan aman agar terhindar dari penularan," imbuh Nandang.

Selain perbatasan, penyekatan juga dilakukan di jalan-jalan tertentu di dalam kota. Hanya saja sifatnya dinamis tergantung waktu mobilitas masyarakat.

"Namun untuk penyekatan di perbatasan itu 1x24 jam," tegas Nandang. (*)


Sumber : Rilis /  Editor : Herikson Rosxli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

Riau

JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:40:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pe.

Riau

Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:37:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perkara dugaan korupsi yang men.

Riau

Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung

Kamis, 09 Juli 2026 - 09:25:09 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:47:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM -  Pemko Pekanbaru telah men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com