Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Malaysia akan Perketat Hukum LGBT
RADARPEKANBARU.COM - Malaysia mengusulkan amandemen hukum pidana syariah bagi pengguna media sosial yang mempromosikan gaya hidup LGBT dan menghina Islam. Langkah itu diambil setelah banyaknya unggahan tentang LGBT di media sosial untuk merayakan Pride Month yang jatuh pada bulan ini, Juni.
Amandemen itu mengusulkan pemberlakuan aturan dan hukuman yang lebih ketat untuk segala bentuk tindakan yang mempromosikan gaya hidup LGBT, termasuk di sosial media. Wakil Menteri Agama, Ahmad Marzuk Shaary, mengatakan unggahan tersebut merupakan penghinaan terhadap Islam.
“Kami menemukan pihak-pihak tertentu mengunggah status dan gambar yang menghina Islam di media sosial dalam upaya mereka mempromosikan gaya hidup LGBT,” kata Ahmad yang dikutip di Business Times, Sabtu (26/6).
Menurut Ahmad, amandemen itu diusulkan agar memungkinkan pihak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap semua Muslim yang menghina Islam dan membuat unggahan asusila. Ahmad juga mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi kendala yang dihadapi pihak berwenang dalam mengambil tindakan terhadap pelaku LGBT, menambahkan bahwa mereka berencana untuk mengembangkan pedoman untuk menangani pengaduan.
Adapun gugusan tugas yang dibentuk terdiri dari perwakilan dari Departemen Pengembangan Islam Malaysia, Kementerian Komunikasi dan Multimedia, Kejaksaan Agung dan polisi.
Malaysia adalah rumah bagi lebih dari 32 juta penduduk, yang sebagian besar adalah Muslim dengan Muslim etnis Melayu membentuk sekitar 60 persen dari populasi. Malaysia memiliki sistem hukum jalur ganda di mana hukum pidana Islam dan hukum keluarga diterapkan bersama hukum perdata.
Malaysia telah menghadapi kritik internasional karena meningkatnya intoleransi terhadap komunitas LGBT. Pada 2019, pemerintah melakukan beberapa penangkapan setelah kelompok LGBT menghadiri pawai untuk Hari Perempuan Internasional. Tahun lalu, beberapa orang dijatuhi hukuman penjara karena terlibat dalam seks gay.(rep)
Indonesia Kutuk Aksi Penjarahan Truk Bantuan yang Dilakukan Ekstremis Israel
RADARPEKANBARU.COM - Aksi blokade dan penjarahan yang dilakukan sekelompok ekstremis sayap kanan Isr.
AS Diam-diam Kirim Senjata Bernilai Rp16 Triliun ke Israel
RADARPEKAANBARU.COM - Kebijakan pemerintah Amerika Serikat dalam menanggapi konflik Israel-Palestina.
Pejabat Filipina Ancam Usir Diplomat China, Beijing: Manila Jangan Bertindak Gegabah
RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Republik Rakyat China dan Republik Filipina semakin memanas. Ko.
Lancarkan Serangan Mendadak ke Kharkiv, Rusia Rebut Lima Desa
RADARPEKANBARU.COM - Pasukan darat Rusia melancarkan serangan mendadak di wilayah Kharkiv, Ukraina T.
Invasi Rafah Dilakukan untuk Cegah Kejatuhan Netanyahu
RADARPEKANBARU.COM - Rencana invasi besar-besaran yang dijanjikan Perdana Menteri Israel, Benjamin N.