• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2222 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4561 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4580 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4533 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4651 Kali

  • Home
  • Riau

Nilainya Capai Rp 109,97 M

Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan

Redaksi Radarpku

Kamis, 10 Juni 2021 11:30:25 WIB
Cetak
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka pertumbuhan ekonomi dari sis peningkatan daya beli dan konsumsi masyarakat serta sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun ini Pemerintah membayarkan gaji ke-13.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra menyebutkan, untuk melaksanakan amanat PP tersebut, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 Yang Bersumber Dari APBN. 

"Berbeda dari tahun sebelumnya dimana Gaji Ketiga belas tidak diberikan kepada Pejabat Negara, Pejabat Eselon I dan Eselon II, tahun 2021 ini Gaji Ketiga belas diberikan kepada seluruh Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan," kata dia dalam keterangan rilisnya.

Ditambahkannya, kepada PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, sebesar Gaji Pokok ditambah Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan (Innatura), dan Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.

"Adapun untuk pegawai yang berstatus calon PNS (CPNS) diberikan sebesar 80% (delapan puluh persen) dari Gaji Pokok PNS, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, dan Tunjangan Umum, sesuai jabatannya dan/atau pangkat golongan/ruangnya," ucapnya lagi.

Selanjutnya, kepada Pensiunan dan Penerima Pensiun diberikan Pensiun Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, dan Tambahan Penghasilan. Kepada Penerima Tunjangan diberikan sebesar tunjangan yang diterima oleh Penerima Tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Dasar pemberian Gaji Ketiga belas tahun 2021 adalah sebesar Gaji/Penghasilan yang diterima pada bulan Juni tahun 2021 dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pencairan Gaji Ketiga belas tahun 2021 telah mulai diajukan oleh satuan kerja ke KPPN mulai tanggal 2 Juni 2021. Seluruh alokasi dana untuk keperluan pembayaran Gaji Ketiga belas telah dialokasikan pada DIPA masing-masing satuan kerja," jelas Ismed.

Sebagai salah satu langkah strategis, kata Ismed, untuk percepatan pembayaran Gaji Ketiga belas bagi para pegawai satuan kerja instansi vertikal pusat, KPPN sebagai kantor bayar tetap membuka layanan penerimaan dan pemrosesan SPM (Surat Perintah Membayar) pada hari libur yakni tanggal 5 dan 6 Juni 2021, dengan mengoptimalkan SDM dan prioritas layanan.

Per tanggal 7 Juni 2021, telah dibayarkan Gaji Ketiga belas untuk ASN Pusat, TNI POLRI dan PPPK pada satuan kerja instansi vertikal Pusat dengan rincian sebagai berikut:

1. Telah direalisasikan pembayaran Gaji Ketiga belas tahun 2021 pada DIPA APBN di Provinsi Riau melalui KPPN Pekanbaru, KPPN Dumai, dan KPPN Rengat sebesar Rp 109.971.764.700,00 kepada 24.743 penerima pada hari Senin, tanggal 7 Juni 2021.

2. Jumlah Satuan Kerja penerima Gaji Ketiga belas sebanyak 376 Satuan Kerja dan telah direalisasikan berdasarkan pengajuan dari satker sebanyak 321 satuan kerja (85,37%). 

3. Jumlah SP2D Gaji Ketiga belas yang telah diterbitkan KPPN di Provinsi Riau sebanyak 513 buah.(r24)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:55:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - RSUD Arifin Achmad Provinsi Ria.

Riau

Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:49:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wa.

Riau

Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kembali diselimu.

Riau

Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:43:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .

Riau

Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.

Riau

Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
13 Oktober 2026
Bagaimana Umar bin Abdul Aziz Berantas Korupsi Birokrasi? Ini 7 Langkah Briliannya
13 Oktober 2026
Approval Rating Bakal Terdongkrak Jika Prabowo Tegas terhadap Kasus Ijazah Gibran
13 Oktober 2026
Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027
13 Oktober 2026
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
  • 2 Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
  • 3 Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
  • 4 Bagaimana Umar bin Abdul Aziz Berantas Korupsi Birokrasi? Ini 7 Langkah Briliannya
  • 5 Approval Rating Bakal Terdongkrak Jika Prabowo Tegas terhadap Kasus Ijazah Gibran
  • 6 Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027
  • 7 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com