• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3618 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3609 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3581 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3663 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3597 Kali

  • Home
  • Riau

Nilainya Capai Rp 109,97 M

Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan

Redaksi Radarpku

Kamis, 10 Juni 2021 11:30:25 WIB
Cetak
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka pertumbuhan ekonomi dari sis peningkatan daya beli dan konsumsi masyarakat serta sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahun ini Pemerintah membayarkan gaji ke-13.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra menyebutkan, untuk melaksanakan amanat PP tersebut, Menteri Keuangan telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 Yang Bersumber Dari APBN. 

"Berbeda dari tahun sebelumnya dimana Gaji Ketiga belas tidak diberikan kepada Pejabat Negara, Pejabat Eselon I dan Eselon II, tahun 2021 ini Gaji Ketiga belas diberikan kepada seluruh Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan," kata dia dalam keterangan rilisnya.

Ditambahkannya, kepada PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, sebesar Gaji Pokok ditambah Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan (Innatura), dan Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.

"Adapun untuk pegawai yang berstatus calon PNS (CPNS) diberikan sebesar 80% (delapan puluh persen) dari Gaji Pokok PNS, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, dan Tunjangan Umum, sesuai jabatannya dan/atau pangkat golongan/ruangnya," ucapnya lagi.

Selanjutnya, kepada Pensiunan dan Penerima Pensiun diberikan Pensiun Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, dan Tambahan Penghasilan. Kepada Penerima Tunjangan diberikan sebesar tunjangan yang diterima oleh Penerima Tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Dasar pemberian Gaji Ketiga belas tahun 2021 adalah sebesar Gaji/Penghasilan yang diterima pada bulan Juni tahun 2021 dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pencairan Gaji Ketiga belas tahun 2021 telah mulai diajukan oleh satuan kerja ke KPPN mulai tanggal 2 Juni 2021. Seluruh alokasi dana untuk keperluan pembayaran Gaji Ketiga belas telah dialokasikan pada DIPA masing-masing satuan kerja," jelas Ismed.

Sebagai salah satu langkah strategis, kata Ismed, untuk percepatan pembayaran Gaji Ketiga belas bagi para pegawai satuan kerja instansi vertikal pusat, KPPN sebagai kantor bayar tetap membuka layanan penerimaan dan pemrosesan SPM (Surat Perintah Membayar) pada hari libur yakni tanggal 5 dan 6 Juni 2021, dengan mengoptimalkan SDM dan prioritas layanan.

Per tanggal 7 Juni 2021, telah dibayarkan Gaji Ketiga belas untuk ASN Pusat, TNI POLRI dan PPPK pada satuan kerja instansi vertikal Pusat dengan rincian sebagai berikut:

1. Telah direalisasikan pembayaran Gaji Ketiga belas tahun 2021 pada DIPA APBN di Provinsi Riau melalui KPPN Pekanbaru, KPPN Dumai, dan KPPN Rengat sebesar Rp 109.971.764.700,00 kepada 24.743 penerima pada hari Senin, tanggal 7 Juni 2021.

2. Jumlah Satuan Kerja penerima Gaji Ketiga belas sebanyak 376 Satuan Kerja dan telah direalisasikan berdasarkan pengajuan dari satker sebanyak 321 satuan kerja (85,37%). 

3. Jumlah SP2D Gaji Ketiga belas yang telah diterbitkan KPPN di Provinsi Riau sebanyak 513 buah.(r24)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com