Permohonan Dinyatakan Tidak Sah,
KPU Segera Tetapkan Sukiman Jadi Bupati Rohul Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstruksi (MK) menyatakan bahwa permohonan sengketa Pilkada Rokan Hulu (Rohul) yang diajukan Paslon nomor urut 1, Hamulian-Syahril Topan, tidak sah. Hal ini disampaikan Ketua Majelis MK dalam sidang yang digelar Kamis (27/5/2021) pagi.
Hal ini juga dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nugroho Noto Susanto pembacaan keputusan MK dalam sidang. Dia mengatakan, dengan tidak sahnya permohonan tersebut, maka pleno yang telah dilakukan KPU Kabupaten Rokan Hulu dinyatakan sah. "Permohonan Pemohon (paslon no 01) dinyatakan tidak dapat diterima MK dan MK menyatakan sah pleno rekapitulasi suara pilkada KPU Rohul," kata Nugroho.
Dia mengatakan, MK juga memerintahkan kepada KPU Kabupaten Rokan Hulu untuk segera menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Rokan Hulu. "Dan memerintahkan KPU Rokan Hulu untuk menetapkan pasangan calon terpilih," lanjutnya. Di mana menurut hasil Pilkada 2020, Paslon yang memperoleh suara terbanyak adalah Paslon nomor urut 2, Sukiman-Indra Gunawan.(hrc)
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
RADARPEKANBARU.COM - RSUD Arifin Achmad Provinsi Ria.
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wa.
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kembali diselimu.
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Pelarian ME alias G (43), pria yang masuk daftar pencarian .
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
RADARPEKANBARU.COM - PSPS Pekanbaru menang atas PSMS.
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengha.








