• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2214 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4551 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4570 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4523 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4637 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Syariat Kepemilikan Tubuh Manusia dan Larangan Bunuh Diri

Redaksi Radarpku

Kamis, 28 Januari 2021 15:33:08 WIB
Cetak
Syariat Kepemilikan Tubuh Manusia dan Larangan Bunuh Diri

RADARPEKANBARU.COM - Terdapat hukum dan pendapat para ulama tentang manusia, kepemilikan tubuh manusia, hak atasnya, kuasa Allah, dan larangan bunuh diri. Haram hukumnya bagi manusia mendahului kuasa Allah.

Endy Estiwara dalam buku Fikih Kedokteran Kontemporer menjelaskan bahwa pendapat antara ulama diambil dari kaidah-kaidah fiqih. Pendapat mengenai ini seputar apakah fisik manusia itu dimiliki oleh manusia itu sendiri ataukah manusia hanya sebagai pemegang amanah yang diberi wasiat untuk menjaga badan? Juga apakah badan manusia itu adalah hak manusia ataukah hak Allah, hak bersama, dan siapa yang lebih dominan jika itu hak bersama? 

Kemudian disebutkan pula bahwa apakah kepemilikan itu seperti kepemilikan harta dan perhiasan? Di mana terkandung di dalamnya hak kepemilikan absolut untuk memperjual-belikan, atau menghibahkan, atau mendonasikannya kepada pihak lain. Untuk itu apabila kepemilikan adalah sepadan dengan hal tersebut, maka pengelolaannya harus dilandasi maslahat dan tidak boleh mubazir. 

Namun apabila tubuh itu sendiri adalah hak Allah, maka apakah hak Allah itu berupa sifat pengabdian kepada-Nya? Sedangkan hak hamba adalah hanya menggunakan, menikmati, dan memanfaatkan. Meskipun secara literal bahwa tubuh manusia merupakan gabungan antara hak Allah dengan hak manusia, namun sesungguhnya gugurnya hak hamba tidak berarti gugurnya hak Allah

Sebab hak Allah merupakan tujuan sejati dengan diciptakannya umat manusia. Allah berfirman dalam Alquran Surah Adz-Dzariyat ayat 56: “Wa maa khalaqtul-jinna wal-insa illa liya’budun,”. Yang artinya: “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku,”.

Adapun dari sisi kepemilikan seseorang terhadap tubuhnya sendiri, Hasan Ali Syadzili mengatakan: “Kepemilikan yang hakiki ialah milik Allah Yang Mahamemiliki. Dia Pencipta semua zat dan semua karakter, maka tidak ada pemilik yang sebenar-benarnya kecuali Allah,”.

Imam As-Syatibi pun berpendapat: “Para ulama berpendapat bahwa sesungguhnya setiap individu atau secara umum setiap benda tidak ada yang memiliki kecuali Allah SWT. Dan bahwasannya yang dimaksud dengan kepemilikan secara syar’I adalah sekadar memanfaatkan diri. Ini karena memanfaatkan fisik adalah kembali kepada hamba yang bersangkutan atas dasar kemaslahatan, dan bukan semata kepada fisiknya,”. 

Hal ini dilandasi dengan dalil dalam sebuah hadis. Ibnu Abbas meriwayatkan, ia berkata: “Kaana Rasulullahi SAW idza ba’atsa juyusyahu qala: ukhruju bismillahi ta’ala tuqaatiluna fi sabilillahi man kafara billahi, laa taghdiruu wa laa taghluu wa laa tumatsiluu wa laa taqtulul-wildan ashaaba as-shawaami’I,”. 

Ibnu Abbas meriwayatkan hadis yang artinya: “Apabila Rasulullah mengirim pasukan-pasukannya, beliau bersabda: ‘berangkatlah kalian dengan nama Allah untuk berperang di jalan Allah, jangan desersi, jangan melampaui batas, jangan tamatsul (yaitu pemenggalan tangan dan kaki musuh secara bersilangan. Misalnya memotong tangan kanan dan kaki kiri, atau tangan kiri dengan tangan kanan), serta jangan membunuh anak-anak dan para biarawan serta biarawati,”.

Atas dasar itulah, dijelaskan bahwa Allah mengharamkan bagi manusia untuk mencampakkan diri mereka sendiri ke dalam kebinasaan. Karena hal yang demikian itu akan meyebabkannya diazab dengan azab yang sangat pedih. Sebab diriwayatkan bahwa di masa lalu, Nabi bersabda: “Kaana mimman kaana qablakum rajulun bihi jarhun fajaza-a fa-akhadza sakkinan, fajazza biha yadahu, fama raqa-a ad-damu hatta maata qalallahu ta’ala: baadaraniy abdi binafsih, harramtu alaihi al-jannata,”.

Yang artinya: “Pernah terjadi di masa lalu, seseorang mengalami luka lalu dia mengambil pisau dan dia memotong tangannya sendiri akibat luka tersebut. Maka darah pun mengucur deras hingga menyebabkannya meninggal dunia. Allah pun berfirman: ‘hamba-Ku telah mendahului (ketetapan-Ku) dengan bunuh diri, maka Aku pun mengharamkan surga baginya,”.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:18:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:36:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rezeki berupa harta dan kenikma.

Dakwatuna

Malaikat atau Orang yang Saleh, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:11:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Persoalan mengenai siapa.

Dakwatuna

Lezatnya Hawa Nafsu yang Bersarang di Hati Bisa Menghalangi Hidayah Allah

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:52:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kemandirian yang Dicontohkan Nabi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:32:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:20:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
12 Oktober 2026
Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
12 Oktober 2026
Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
12 Oktober 2026
Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
12 Oktober 2026
Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
12 Oktober 2026
Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
12 Oktober 2026
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Buronan Kasus Sabu Ditangkap di Bengkalis
  • 2 Kalahkan PSMS Medan, PSPS Pekanbaru Puncak Klasemen Grup
  • 3 Pemprov Riau Sambut Irjen Arman Achdiat Sebagai Kapolda Riau Baru
  • 4 Benarkah Hawa Diciptakan dari Tulang Rusuk Nabi Adam AS?
  • 5 Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik
  • 6 Arab Saudi Perpanjang Penutupan Bandara Riyadh Usai Serangan Houthi
  • 7 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com