• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2910 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2876 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2864 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2862 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2855 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Syariat Kepemilikan Tubuh Manusia dan Larangan Bunuh Diri

Redaksi Radarpku

Kamis, 28 Januari 2021 15:33:08 WIB
Cetak
Syariat Kepemilikan Tubuh Manusia dan Larangan Bunuh Diri

RADARPEKANBARU.COM - Terdapat hukum dan pendapat para ulama tentang manusia, kepemilikan tubuh manusia, hak atasnya, kuasa Allah, dan larangan bunuh diri. Haram hukumnya bagi manusia mendahului kuasa Allah.

Endy Estiwara dalam buku Fikih Kedokteran Kontemporer menjelaskan bahwa pendapat antara ulama diambil dari kaidah-kaidah fiqih. Pendapat mengenai ini seputar apakah fisik manusia itu dimiliki oleh manusia itu sendiri ataukah manusia hanya sebagai pemegang amanah yang diberi wasiat untuk menjaga badan? Juga apakah badan manusia itu adalah hak manusia ataukah hak Allah, hak bersama, dan siapa yang lebih dominan jika itu hak bersama? 

Kemudian disebutkan pula bahwa apakah kepemilikan itu seperti kepemilikan harta dan perhiasan? Di mana terkandung di dalamnya hak kepemilikan absolut untuk memperjual-belikan, atau menghibahkan, atau mendonasikannya kepada pihak lain. Untuk itu apabila kepemilikan adalah sepadan dengan hal tersebut, maka pengelolaannya harus dilandasi maslahat dan tidak boleh mubazir. 

Namun apabila tubuh itu sendiri adalah hak Allah, maka apakah hak Allah itu berupa sifat pengabdian kepada-Nya? Sedangkan hak hamba adalah hanya menggunakan, menikmati, dan memanfaatkan. Meskipun secara literal bahwa tubuh manusia merupakan gabungan antara hak Allah dengan hak manusia, namun sesungguhnya gugurnya hak hamba tidak berarti gugurnya hak Allah

Sebab hak Allah merupakan tujuan sejati dengan diciptakannya umat manusia. Allah berfirman dalam Alquran Surah Adz-Dzariyat ayat 56: “Wa maa khalaqtul-jinna wal-insa illa liya’budun,”. Yang artinya: “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku,”.

Adapun dari sisi kepemilikan seseorang terhadap tubuhnya sendiri, Hasan Ali Syadzili mengatakan: “Kepemilikan yang hakiki ialah milik Allah Yang Mahamemiliki. Dia Pencipta semua zat dan semua karakter, maka tidak ada pemilik yang sebenar-benarnya kecuali Allah,”.

Imam As-Syatibi pun berpendapat: “Para ulama berpendapat bahwa sesungguhnya setiap individu atau secara umum setiap benda tidak ada yang memiliki kecuali Allah SWT. Dan bahwasannya yang dimaksud dengan kepemilikan secara syar’I adalah sekadar memanfaatkan diri. Ini karena memanfaatkan fisik adalah kembali kepada hamba yang bersangkutan atas dasar kemaslahatan, dan bukan semata kepada fisiknya,”. 

Hal ini dilandasi dengan dalil dalam sebuah hadis. Ibnu Abbas meriwayatkan, ia berkata: “Kaana Rasulullahi SAW idza ba’atsa juyusyahu qala: ukhruju bismillahi ta’ala tuqaatiluna fi sabilillahi man kafara billahi, laa taghdiruu wa laa taghluu wa laa tumatsiluu wa laa taqtulul-wildan ashaaba as-shawaami’I,”. 

Ibnu Abbas meriwayatkan hadis yang artinya: “Apabila Rasulullah mengirim pasukan-pasukannya, beliau bersabda: ‘berangkatlah kalian dengan nama Allah untuk berperang di jalan Allah, jangan desersi, jangan melampaui batas, jangan tamatsul (yaitu pemenggalan tangan dan kaki musuh secara bersilangan. Misalnya memotong tangan kanan dan kaki kiri, atau tangan kiri dengan tangan kanan), serta jangan membunuh anak-anak dan para biarawan serta biarawati,”.

Atas dasar itulah, dijelaskan bahwa Allah mengharamkan bagi manusia untuk mencampakkan diri mereka sendiri ke dalam kebinasaan. Karena hal yang demikian itu akan meyebabkannya diazab dengan azab yang sangat pedih. Sebab diriwayatkan bahwa di masa lalu, Nabi bersabda: “Kaana mimman kaana qablakum rajulun bihi jarhun fajaza-a fa-akhadza sakkinan, fajazza biha yadahu, fama raqa-a ad-damu hatta maata qalallahu ta’ala: baadaraniy abdi binafsih, harramtu alaihi al-jannata,”.

Yang artinya: “Pernah terjadi di masa lalu, seseorang mengalami luka lalu dia mengambil pisau dan dia memotong tangannya sendiri akibat luka tersebut. Maka darah pun mengucur deras hingga menyebabkannya meninggal dunia. Allah pun berfirman: ‘hamba-Ku telah mendahului (ketetapan-Ku) dengan bunuh diri, maka Aku pun mengharamkan surga baginya,”.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

Dakwatuna

Jauh Sebelum Islam Datang, Nusantara Sudah Terhubung dengan Timur Tengah

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Nusantara dan T.

Dakwatuna

Yang Kita Anggap Baik Belum Tentu Terbaik di Sisi Allah

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:07:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak orang yang menganggap di.

Dakwatuna

Mengapa Shalat Sunah Sebelum Subuh Lebih Baik Dibanding Dunia dan Seisinya?

Senin, 06 Juli 2026 - 08:39:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Salah satu amalan sunah yang ru.

Dakwatuna

Tanda Kecil Menjelang Kiamat, Mana Saja yang Sudah Terjadi?

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:52:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam ajaran Islam, sebelum dat.

Dakwatuna

Cerdas Menghadapi Kematian

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:21:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam Alquran surah Ali Imran a.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com