• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3098 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3071 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3062 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3061 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3058 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Belum Terealisasi

Pembangunan PLTS Pekanbaru Terganjal Perda Persampahan

Redaksi Radarpku

Senin, 08 September 2014 07:50:46 WIB
Cetak
Pembangunan PLTS Pekanbaru Terganjal Perda Persampahan
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) hingga kini belum terealisasi disebabkan masih terganjal oleh belum disahkannya peraturan daerah tentang persampahan.
        
"Meski sudah diajukan beberapa kali oleh Pemko pada pertengahan 2014 namun hingga  masa tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) periode 2009-2014 berakhir belum juga mendapat pengesahan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Minggu.
        
Sebelumnya Perda persampahan sempat ditolak pembahasannya oleh DPRD karena dinilai masih perlu penajaman.
        
Menurut Firdaus, untuk membentuk sebuah kerjasama persampahan dengan pihak ketiga Pemko harus memiliki peraturan daerah sebagai payung hukumnya, baik itu menyangkut proses pengangkutan sampah, maupun pengolahan sampah menjadi energi listrik.
        
"Setelah ada Perda sampahnya baru kita bisa bekerja sama dengan pihak ketiga," tegas dia.
        
Dari beberapa investor yang berminat membangun PLTS di Pekanbaru, setelah melakukan pra uji kelayakan, pihaknya sudah mendapat satu nama perusahaan yang akan membangun PLTS tersebut namun ia enggan merinci nama perusahaan tersebut.
        
"Saya belum bisa sebut namanya, tetapi perusahaan nasional yang bekerja sama dengan asing," kata dia.
        
Menurut dia, meski sudah didapat perusahaan yang akan membangun PLTS Pemko tetap akan melakukan proses lelang untuk menentukan siapa pemenangnya.
        
Berbicara target waktu pengerjaan pembangkit ia mengakui belum bisa menentukannya karena masih ada yang harus dipersiapkan lagi yakni terkait Perda persampahan. Bahkan dia berharap penuh kepada para anggota DPRD Pekanbaru yang baru saja dilantik agar bisa menggolkan Perda persampahan secepatnya.
        
"Semoga anggota legislatif yang baru bisa menyelesaikan Prolekda yang sudah diajukan Pemko," harap dia.
        
Menurut Firdaus, Pekanbaru untuk kondisi penduduk saat ini yang mendekati 1 juta jiwa menghasilkan sampah ratusan ton perhari. Dengan limbah sampah ini jika dikelola menjadi PLTS maka akan menghasilkan listrik sebesar 14 Megawatt perhari.
        
Firdaus menyebutkan, kebutuhan energi listrik di Pekanbaru walau sudah tersambung ke jaringan interkoneksi, namun masih kekurangan dan hal ini terlihat dari masih adanya pembagian pasokan ke daerah lain.
        
Bagi Pekanbaru yang lebih utama bukanlah listriknya, namun adalah penyelesaian sampah yang terus menjadi masalah di sepanjang tahun. Jika sampah sudah bisa dijadikan
energi listrik, sampah yang selama ini menjadi masalah, akan berubah menjadi bermanfaat sebagai sumber ekonomi dan penyehatan lingkungan.
        
Mengenai lahan  yang akan dipakai untuk PLTS nanti sudah disiapkan seluas 500 meter persegi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
        
"Kami dari pemerintah akan membantu dalam perizinan yang berkaitan dengan Pemko Pekanbaru," jelas Firdaus.
        
Sebelumnya diberitakan di 2013 lalu G20 Environmental Solutions Group (ESG) telah menandatangani kerjasama pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik berdaya sampah dengan Riau Invesment Corp (RIC) dan PD Pembangunan Pekanbaru.
        
G20 ESG akan menginvestasikan uangnya sebesar Rp600 miliar untuk empat mesin pembangkit berkapasitas 10 Megawatt.
         
Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau Adisar mewakili Gubernur Riau saat itu menyatakan, tingkat elektrifikasi Riau saat ini baru 50 persen, sehinga pembangunan pembangkit listrik ini akan membantu penyediaan energi listrik di Pekanbaru dan Riau. Apalagi ada RIC yang berpengalaman dalam bidang energi listrik, sehingga kerjasama ini sangat positif.
         
Selain bisnis, juga memberikan dampak sosial yang sangat baik dalam mengatasi masalah sampah.
         
CEO G20 ESG,  Andrew Skidmore mengatakan, pihaknya memang mempunyai komitmen yang tinggi dalam membantu ketersediaan energi di Pekanbaru, terutama dalam pemanfaatan limbah sampah perkotaan.
         
"Hadirnya pembangkit ini, tidak saja memberi solusi masalah sampah, namun juga mampu memenuhi kebutuhan energi diPekanbaru dan Riau pada umumnya. Kemudian, keberadaan pembangkit ini juga akan memberikan lapangan pekerjaan baru," kata Andrew.
         
Menurut Andrew, penggunaan energi fosil sudah seharusnya dikurangi, dengan mamanfaatkan lingkungan yang ada, manusia harus menciptakan energi terbarukan semisal dari sampah.
         
"Nantinya, akan ada empat pembangkit listrik berbahan bakar sampah perkotaan dengan tingkat pengolahan circa 10 ton per jam, dan berpotensi untuk  pengembangan 16 x 10 ton unit per jam pada tahap selanjutnya," katanya.(lam/ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

Radarpekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos..

Ekonomi

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.

Ekonomi

Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58:35 WIB

JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.

Ekonomi

Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci

Jumat, 01 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.

Ekonomi

BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman

Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.

Ekonomi

Dari Wisata ke Harapan: Z-Park Kerinci Skyland Hidupkan Asa 420 Mustahik

Jumat, 17 April 2026 - 10:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Di sudut Pangkalan Kerinci, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com