PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2716 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2860 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2676 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2534 Kali
Ritel Indomaret & Alfamart
Sekcam Marpoyan Damai : Rekomendasi Hanya Sebatas Syarat
Tim Yustitusi Pemko Pekanbaru Segel Ritel Indomaret
RADARPEKANBARU.COM - Sejauh ini keberadaan ritel Alfamart dan Indomaret terus dipantau. Bila tidak ada memiliki izin akan disegel dan ditutup oleh tim yustitusi. Namun, dibalik itu dari razia penertiban yang dilakukan oleh tim perda ada beberapa ditemukan rekomendasi dari RT dan RW setempat. Bahkan rekomendasi tersebut sampai ke pihak kecamatan. Tapi, ternyata di lapangan surat rekomendasi yang diberikan itu tidak diteruskan oleh pihak pengelola ritel tersebut ke pihak terkait.
Menyikapi hal ini, Camat Marpoyan Damai Budi Darman ketika dikonfirmasi radarpekanbaru.com melalui Sekcam Yuliarso mengatakan, bahwa rekomendasi yang diberikan itu karena sebelumnnya melihat ada beberapa persyaratan yang sudah didapatkan, terutama dari sepadan RT, RW setempat. "Kita mengeluarkan rekomendasi itu bukan sama dengan izin. Namun, pihak pengelola harus mengurus izinnya ke pihak terkait ke BPTPM, sehingga bisa dikeluarkan izinnya," kata Yuliarso.
Ditambahkan Yuliarso, dalam kesempatan ini berharap kepada pengelola ritel Alfamart dan Indomaret supaya mengurus izinnya ke BPTPM. "Kita harapkan rekomendasi hanya sebagai persyaratan. Namun yang lebih penting, pihak pengelola harus mengurus izinnya, sehingga ritel tersebut bisa beroperasi," kata Yuliarso lagi.
Diterangkan Yuliarso, memang di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai ini ada beberapa ritel yang diberikan rekomendasi. Namun, pihak pengelola jangan jadikan rekomendasi tersebut sebagai izin yang diberikan. Sebab rekomendasi ini salah satu persyaratan untuk megurus izin kepada pihak terkait. "Pengelola harus fair dan jangan mencari keuntungan saja. Untuk itu, kita sarankan uruslah izinnya sehingga tidak ilegal," Imbau Yuliarso.(ram)
Menyikapi hal ini, Camat Marpoyan Damai Budi Darman ketika dikonfirmasi radarpekanbaru.com melalui Sekcam Yuliarso mengatakan, bahwa rekomendasi yang diberikan itu karena sebelumnnya melihat ada beberapa persyaratan yang sudah didapatkan, terutama dari sepadan RT, RW setempat. "Kita mengeluarkan rekomendasi itu bukan sama dengan izin. Namun, pihak pengelola harus mengurus izinnya ke pihak terkait ke BPTPM, sehingga bisa dikeluarkan izinnya," kata Yuliarso.
Ditambahkan Yuliarso, dalam kesempatan ini berharap kepada pengelola ritel Alfamart dan Indomaret supaya mengurus izinnya ke BPTPM. "Kita harapkan rekomendasi hanya sebagai persyaratan. Namun yang lebih penting, pihak pengelola harus mengurus izinnya, sehingga ritel tersebut bisa beroperasi," kata Yuliarso lagi.
Diterangkan Yuliarso, memang di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai ini ada beberapa ritel yang diberikan rekomendasi. Namun, pihak pengelola jangan jadikan rekomendasi tersebut sebagai izin yang diberikan. Sebab rekomendasi ini salah satu persyaratan untuk megurus izin kepada pihak terkait. "Pengelola harus fair dan jangan mencari keuntungan saja. Untuk itu, kita sarankan uruslah izinnya sehingga tidak ilegal," Imbau Yuliarso.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
TULIS KOMENTAR +INDEKS