• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2913 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2886 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2868 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2866 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2858 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

Pilkada Dumai,

Salah Seorang Cawako Dumai Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi Radarpku

Selasa, 20 Oktober 2020 15:12:12 WIB
Cetak
Salah Seorang Cawako Dumai Ditetapkan Jadi Tersangka

RADARPEKANBARU.COM - Salah seorang calon Wali Kota Dumai, Eko Suharjo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Polres Dumai. Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai nonaktif itu terancam pidana penjara selama enam bulan bila terbukti bersalah. 

Politikus dari Partai Demokrat ini diketahui menyandang status tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dari Polres Dumai, Senin (19/10/2020). Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai Agung Irawan dikonfirmasi tak menampiknya.

Diakuinya, dalam SPDP itu terdapat nama tersangka yakni Eko Suharjo. "Iya, kami sudah terima SPDP-nya. Dalam SPDP itu tersangkanya inisial ES (Eko Suharjo, red)," ungkap Agung Irawan, Selasa (20/10/2020).

Terhadap SPDP itu, sambung Agung, pihaknya telah menunjuk beberapa orang sebagai jaksa peneliti. Mereka nantinya bertugas mengikuti perkembangan penyidikan serta menelaah berkas perkara bila dilimpahkan oleh penyidik. "Saat ini, kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepolisian atau tahap I," imbuhnya.

Agung menambahkan, Eko Suharjo disangkakan dengan Pasal 189 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. "Dalam SPDP itu, Pasal 189 UU Pilkada," sebut mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis ini.

Dalam aturan itu, paslon yang mengikuti pilkada yang dengan sengaja melibatkan pejabat badan usaha milik negara, pejabat badan usaha milik daerah, ASN, anggota Polri, anggota TNI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu, atau paling banyak Rp6 juta.

Sementara itu, Eko Suharjo ketika dikonfirmasi melalui selular belum memberikan jawaban. Hingga pesan singkat dilayangkan kepada Eko, yang bersangkutan belum membalasnya.  Penanganan perkara ini, bermula ketika Bakal Calon Wali Kota Dumai yang berpasangan dengan Syarifah menggelar kampanye di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat pada Kamis (8/10/2020).

Kegiatan ini berlangsung di rumah salah seorang warga di Jalan Nenas.  Sebelum kegiatan dimulai, anggota Panwaslu Kecamatan Dumai Barat mendapati ada salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi protokol sekaligus penanggung jawab kegiatan.

Terhadap ASN tersebut, anggota Panwaslu telah melakukan pencegahan dengan mengimbau agar tidak terlibat dalam kampanye. Akan tetapi, ASN diketahui berinisial FA beralasan hadir lantaran sebagai pengurus LDII dan menerima semua paslon yang hadir di wilayah tersebut.

Anggota Panwaslu kemudian menjelaskan bahwa posisinya sebagai ASN sangat melekat pada dirinya. Kendati memahami hal ini, FA tetap mengikuti kegiatan meski hanya sebagai peserta kampanye. Selanjutnya acara langsung dimulai oleh Eko Suharjo yang mendeklarasikan diri bersama Syarifah sebagai paslon nomor urut 2 pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai tahun 2020.

Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Golongan Karya (Golkar) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). Koalisi dikenal dengan nama Koalisi Dumai Gemilang. Pada sesi tanya jawab, ditemukan juga ditemukan ASN yang berinisial MS yang merupakan Dosen Politeknik Perikanan dan Kelautan Dumai.

Menurut anggota Panwascam Dumai Barat hal ini bertentangan dengan peraturan/perundang undangan yang berlaku, dan dilaporkan ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. Hingga penanganan perkara telah naik ke tahap penyidikan. Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pihak dari Eko Suharjo akan memberikan klarifikasi pada sore hari ini, terkait dengan statusnya sebagai tersangka.(rps)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:30:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ko.

Riau

Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:45:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau meneri.

Riau

Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:41:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Laba bersih PT Agrinas Palma Nu.

Riau

Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:37:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:54:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidikan dugaan korupsi penya.

Riau

Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:52:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com