• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3611 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3602 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3575 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3654 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3590 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

Pilkada Dumai,

Salah Seorang Cawako Dumai Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi Radarpku

Selasa, 20 Oktober 2020 15:12:12 WIB
Cetak
Salah Seorang Cawako Dumai Ditetapkan Jadi Tersangka

RADARPEKANBARU.COM - Salah seorang calon Wali Kota Dumai, Eko Suharjo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Polres Dumai. Wakil Wali Kota (Wawako) Dumai nonaktif itu terancam pidana penjara selama enam bulan bila terbukti bersalah. 

Politikus dari Partai Demokrat ini diketahui menyandang status tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dari Polres Dumai, Senin (19/10/2020). Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai Agung Irawan dikonfirmasi tak menampiknya.

Diakuinya, dalam SPDP itu terdapat nama tersangka yakni Eko Suharjo. "Iya, kami sudah terima SPDP-nya. Dalam SPDP itu tersangkanya inisial ES (Eko Suharjo, red)," ungkap Agung Irawan, Selasa (20/10/2020).

Terhadap SPDP itu, sambung Agung, pihaknya telah menunjuk beberapa orang sebagai jaksa peneliti. Mereka nantinya bertugas mengikuti perkembangan penyidikan serta menelaah berkas perkara bila dilimpahkan oleh penyidik. "Saat ini, kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepolisian atau tahap I," imbuhnya.

Agung menambahkan, Eko Suharjo disangkakan dengan Pasal 189 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. "Dalam SPDP itu, Pasal 189 UU Pilkada," sebut mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis ini.

Dalam aturan itu, paslon yang mengikuti pilkada yang dengan sengaja melibatkan pejabat badan usaha milik negara, pejabat badan usaha milik daerah, ASN, anggota Polri, anggota TNI, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu, atau paling banyak Rp6 juta.

Sementara itu, Eko Suharjo ketika dikonfirmasi melalui selular belum memberikan jawaban. Hingga pesan singkat dilayangkan kepada Eko, yang bersangkutan belum membalasnya.  Penanganan perkara ini, bermula ketika Bakal Calon Wali Kota Dumai yang berpasangan dengan Syarifah menggelar kampanye di Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat pada Kamis (8/10/2020).

Kegiatan ini berlangsung di rumah salah seorang warga di Jalan Nenas.  Sebelum kegiatan dimulai, anggota Panwaslu Kecamatan Dumai Barat mendapati ada salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi protokol sekaligus penanggung jawab kegiatan.

Terhadap ASN tersebut, anggota Panwaslu telah melakukan pencegahan dengan mengimbau agar tidak terlibat dalam kampanye. Akan tetapi, ASN diketahui berinisial FA beralasan hadir lantaran sebagai pengurus LDII dan menerima semua paslon yang hadir di wilayah tersebut.

Anggota Panwaslu kemudian menjelaskan bahwa posisinya sebagai ASN sangat melekat pada dirinya. Kendati memahami hal ini, FA tetap mengikuti kegiatan meski hanya sebagai peserta kampanye. Selanjutnya acara langsung dimulai oleh Eko Suharjo yang mendeklarasikan diri bersama Syarifah sebagai paslon nomor urut 2 pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai tahun 2020.

Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Golongan Karya (Golkar) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). Koalisi dikenal dengan nama Koalisi Dumai Gemilang. Pada sesi tanya jawab, ditemukan juga ditemukan ASN yang berinisial MS yang merupakan Dosen Politeknik Perikanan dan Kelautan Dumai.

Menurut anggota Panwascam Dumai Barat hal ini bertentangan dengan peraturan/perundang undangan yang berlaku, dan dilaporkan ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. Hingga penanganan perkara telah naik ke tahap penyidikan. Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pihak dari Eko Suharjo akan memberikan klarifikasi pada sore hari ini, terkait dengan statusnya sebagai tersangka.(rps)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com