• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3611 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3602 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3575 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3654 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3590 Kali

  • Home
  • Nasional

Saudi Batasi Usia Jamaah Umrah

Redaksi Radarpku

Senin, 28 September 2020 09:10:42 WIB
Cetak
Saudi Batasi Usia Jamaah Umrah
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan membuka penyelenggaraan ibadah umrah tahap satu mulai 4 Oktober mendatang. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, mekanisme pendaftaran sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi I'tamarna.

Pada tahap pertama, umrah hanya dibuka 30 persen dari kapasitas untuk orang Saudi dan ekspatriat yang tinggal di kerajaan. Tahap selanjutnya akan diperluas untuk jamaah dari luar Arab Saudi. "Mekanisme pemilihan jamaah melalui aplikasi I’tamarna," kata Endang, Ahad (27/9). 

Menurut Endang, salah satu informasi terbaru dari Kerajaan Saudi adalah adanya batasan usia calon jamaah. "Yang terbaru hari ini, beberapa syarat umrah yaitu umur di atas 18 tahun. Lalu, izin umrah yang diberikan hanya berlaku tiga jam," kata dia.

Endang tak menjelaskan lebih detail mengenai teknis pendaftaran umrah. Namun, berdasarkan selebaran yang ia kirimkan, calon jamaah umrah diwajibkan mengunduh aplikasi I'tamarna. Lalu, jamaah menginput data dan memilih waktu yang tersedia untuk umrah atau shalat di Masjidil Haram maupun di Raudhah.

Calon jamaah juga diwajibkan melakukan registrasi pada aplikasi Tawakkalna, aplikasi milik Kementerian Kesehatan Saudi. Jamaah umrah yang mendaftar wajib mengajukan bukti bebas dari virus covid-19. Jamaah yang dinilai memenuhi persyaratan akan mendapatkan izin menjalankan ibadah umrah dari Kerajaan Saudi.

Bagi mereka yang mendapat izin, pada tanggal yang telah diajukan akan diminta berkumpul di salah satu tempat berkumpul jamaah umrah. Lokasi atau titik kumpul akan diumumkan kemudian. Izin yang didapat nantinya ditunjukkan kepada petugas di pusat pengangkutan. Jamaah diminta mematuhi waktu yang telah ditentukan.

Selama menjalani ibadah, jamaah wajib menggunakan masker dan mematuhi prosedur pencegahan. Bagi mereka yang datang ke Masjidil Haram melalui pusat pengangkutan jamaah umrah, diminta menggunakan sarana transportasi yang telah disediakan. Terakhir, setelah melaksanakan ibadah, jamaah diminta segera kembali ke pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jamaah umrah.

Dalam selebaran itu, tertulis jamaah umrah diizinkan menginap di salah satu Hotel di Makkah. Izin diberikan dengan catatan telah mendapatkan izin apabila ingin shalat di Masjidil Haram, sesuai waktu yang tersedia pada aplikasi. Bagi umat Islam yang berdomisili di Makkah, dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan izin apabila ingin shalat di Masjidil Haram, sesuai waktu yang tersedia pada aplikasi.

Di sisi lain, Kerajaan Arab Saudi saat ini telah memasang kamera termal baru di seluruh Masjidil Haram. Pemasangan dilakukan sebagai bagian persiapan membuka kembali situs suci bagi jamaah umrah. Dilansir di Al Arabiya, Ahad (27/9), pemasangan kamera termal diawasi oleh Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci, Syekh Dr  Abdulrahman bin Abdulaziz al-Sudais.

Kamera termal diharapkan dapat membantu memantau suhu tubuh semua pengunjung dan jamaah yang mendatangi Masjidil Haram. Keberadaan kamera ini juga memungkinkan pihak berwenang menangani dengan cepat kasus dugaan virus korona, serta mengambil semua tindakan pencegahan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak.

Bisa diunduh

Pemerintah Madinah mengumumkan aplikasi I'tamarna sudah bisa diunduh di ponsel. Aplikasi ini digunakan bagi mereka yang ingin mendaftar umrah di masa mendatang, dengan izin yang dikeluarkan sejumlah enam ribu jemaah per-hari.

“Aplikasi Umrah sudah tersedia untuk diunduh, di mana izin dapat diperoleh untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi mulai tanggal 17 Safar 1442 H (4 Oktober) sebagai tahap pertama," tulis Pemerintah Madinah dalam akun resmi Twitter-nya, dilansir  Saudi24News, Ahad (27/9).

Surat kabar lokal Okaz menulis, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mulai mengaktifkan penerapan umrah. Pengaktifan dilakukan bertepatan dengan dimulainya kembali umrah secara bertahap di Masjidil Haram.

Kementerian menekankan pengaturan masuknya jamaah umrah, jamaah shalat, dan pengunjung hanya bisa dilakukan melalui aplikasi. Aplikasi ini dikembangkan Kementerian bekerja sama dengan Otoritas Saudi untuk Data dan Kecerdasan Buatan.

Aplikasi tersebut memungkinkan Muslim yang ingin mengunjungi Makkah dan Madinah, sekaligus berdoa di  Dua Masjid Suci, mengatur waktu perjalanan mereka. Pemesanan layanan opsional juga tersedia, guna memastikan pelaksanaan kontrol dan tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, Kementerian Haji menyebut pencatatan data akan dilakukan secara langsung dengan aplikasi Kementerian Kesehatan, Tawakkulna. Kerajaan Saudi memastikan sedang menyiapkan segala cara agar umat Islam dapat melakukan ritual mereka dengan mudah.

Pembicaraan bilateral

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik rencana pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali ibadah umrah secara bertahap. Ia meminta agar pemerintah menyaring calon jamaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi.

"Tetap saja kita mengimbau, meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan protokol kesehatan yang ketat dalam menyaring, menyeleksi calon jemaah," kata Dasco, akhir pekan lalu. 

Dasco juga meminta agar Pemerintah Indonesia mengadakan pembicaraan bilateral dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menyamakan prosedur protokol kesehatan yang ada di Arab Saudi. Dengan demikian, diharapkan jamaah yang diberangkatkan tidak ada kendala sesampainya di Arab Saudi.

"Supaya terjadi sinkronisasi sehingga jemaah berangkat tidak ada kendala, begitu sampai di sana protokol Covid sudah disinkronisasikan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya. Sebelumnya, Otoritas Arab Saudi berencana membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang disiapkan. 

Pada tahap pertama dan kedua, Saudi mengizinkan warga lokal melaksanakan haji kecil. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengatakan, kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama bagi Kerajaan di tengah masih mewabahnya pandemi Covid-19.

Pada fase pertama, warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Kerajaan akan diizinkan untuk menunaikan ibadah umrah. Pada fase kedua, jumlah jamaah umrah ditingkatkan menjadi 75 persen. Sedangkan fase ketiga, ibadah umrah akan dibuka untuk jamaah internasional.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com