Saudi Batasi Usia Jamaah Umrah

Senin, 28 September 2020

ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM -- Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan membuka penyelenggaraan ibadah umrah tahap satu mulai 4 Oktober mendatang. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, mekanisme pendaftaran sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi I'tamarna.

Pada tahap pertama, umrah hanya dibuka 30 persen dari kapasitas untuk orang Saudi dan ekspatriat yang tinggal di kerajaan. Tahap selanjutnya akan diperluas untuk jamaah dari luar Arab Saudi. "Mekanisme pemilihan jamaah melalui aplikasi I’tamarna," kata Endang, Ahad (27/9). 

Menurut Endang, salah satu informasi terbaru dari Kerajaan Saudi adalah adanya batasan usia calon jamaah. "Yang terbaru hari ini, beberapa syarat umrah yaitu umur di atas 18 tahun. Lalu, izin umrah yang diberikan hanya berlaku tiga jam," kata dia.

Endang tak menjelaskan lebih detail mengenai teknis pendaftaran umrah. Namun, berdasarkan selebaran yang ia kirimkan, calon jamaah umrah diwajibkan mengunduh aplikasi I'tamarna. Lalu, jamaah menginput data dan memilih waktu yang tersedia untuk umrah atau shalat di Masjidil Haram maupun di Raudhah.

Calon jamaah juga diwajibkan melakukan registrasi pada aplikasi Tawakkalna, aplikasi milik Kementerian Kesehatan Saudi. Jamaah umrah yang mendaftar wajib mengajukan bukti bebas dari virus covid-19. Jamaah yang dinilai memenuhi persyaratan akan mendapatkan izin menjalankan ibadah umrah dari Kerajaan Saudi.

Bagi mereka yang mendapat izin, pada tanggal yang telah diajukan akan diminta berkumpul di salah satu tempat berkumpul jamaah umrah. Lokasi atau titik kumpul akan diumumkan kemudian. Izin yang didapat nantinya ditunjukkan kepada petugas di pusat pengangkutan. Jamaah diminta mematuhi waktu yang telah ditentukan.

Selama menjalani ibadah, jamaah wajib menggunakan masker dan mematuhi prosedur pencegahan. Bagi mereka yang datang ke Masjidil Haram melalui pusat pengangkutan jamaah umrah, diminta menggunakan sarana transportasi yang telah disediakan. Terakhir, setelah melaksanakan ibadah, jamaah diminta segera kembali ke pusat pengangkutan atau tempat berkumpul jamaah umrah.

Dalam selebaran itu, tertulis jamaah umrah diizinkan menginap di salah satu Hotel di Makkah. Izin diberikan dengan catatan telah mendapatkan izin apabila ingin shalat di Masjidil Haram, sesuai waktu yang tersedia pada aplikasi. Bagi umat Islam yang berdomisili di Makkah, dapat melakukan registrasi untuk mendapatkan izin apabila ingin shalat di Masjidil Haram, sesuai waktu yang tersedia pada aplikasi.

Di sisi lain, Kerajaan Arab Saudi saat ini telah memasang kamera termal baru di seluruh Masjidil Haram. Pemasangan dilakukan sebagai bagian persiapan membuka kembali situs suci bagi jamaah umrah. Dilansir di Al Arabiya, Ahad (27/9), pemasangan kamera termal diawasi oleh Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci, Syekh Dr  Abdulrahman bin Abdulaziz al-Sudais.

Kamera termal diharapkan dapat membantu memantau suhu tubuh semua pengunjung dan jamaah yang mendatangi Masjidil Haram. Keberadaan kamera ini juga memungkinkan pihak berwenang menangani dengan cepat kasus dugaan virus korona, serta mengambil semua tindakan pencegahan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua pihak.

Bisa diunduh

Pemerintah Madinah mengumumkan aplikasi I'tamarna sudah bisa diunduh di ponsel. Aplikasi ini digunakan bagi mereka yang ingin mendaftar umrah di masa mendatang, dengan izin yang dikeluarkan sejumlah enam ribu jemaah per-hari.

“Aplikasi Umrah sudah tersedia untuk diunduh, di mana izin dapat diperoleh untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi mulai tanggal 17 Safar 1442 H (4 Oktober) sebagai tahap pertama," tulis Pemerintah Madinah dalam akun resmi Twitter-nya, dilansir  Saudi24News, Ahad (27/9).

Surat kabar lokal Okaz menulis, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mulai mengaktifkan penerapan umrah. Pengaktifan dilakukan bertepatan dengan dimulainya kembali umrah secara bertahap di Masjidil Haram.

Kementerian menekankan pengaturan masuknya jamaah umrah, jamaah shalat, dan pengunjung hanya bisa dilakukan melalui aplikasi. Aplikasi ini dikembangkan Kementerian bekerja sama dengan Otoritas Saudi untuk Data dan Kecerdasan Buatan.

Aplikasi tersebut memungkinkan Muslim yang ingin mengunjungi Makkah dan Madinah, sekaligus berdoa di  Dua Masjid Suci, mengatur waktu perjalanan mereka. Pemesanan layanan opsional juga tersedia, guna memastikan pelaksanaan kontrol dan tindakan pencegahan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, Kementerian Haji menyebut pencatatan data akan dilakukan secara langsung dengan aplikasi Kementerian Kesehatan, Tawakkulna. Kerajaan Saudi memastikan sedang menyiapkan segala cara agar umat Islam dapat melakukan ritual mereka dengan mudah.

Pembicaraan bilateral

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik rencana pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali ibadah umrah secara bertahap. Ia meminta agar pemerintah menyaring calon jamaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi.

"Tetap saja kita mengimbau, meminta kepada pemerintah untuk kemudian melakukan protokol kesehatan yang ketat dalam menyaring, menyeleksi calon jemaah," kata Dasco, akhir pekan lalu. 

Dasco juga meminta agar Pemerintah Indonesia mengadakan pembicaraan bilateral dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menyamakan prosedur protokol kesehatan yang ada di Arab Saudi. Dengan demikian, diharapkan jamaah yang diberangkatkan tidak ada kendala sesampainya di Arab Saudi.

"Supaya terjadi sinkronisasi sehingga jemaah berangkat tidak ada kendala, begitu sampai di sana protokol Covid sudah disinkronisasikan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya. Sebelumnya, Otoritas Arab Saudi berencana membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang disiapkan. 

Pada tahap pertama dan kedua, Saudi mengizinkan warga lokal melaksanakan haji kecil. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengatakan, kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama bagi Kerajaan di tengah masih mewabahnya pandemi Covid-19.

Pada fase pertama, warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Kerajaan akan diizinkan untuk menunaikan ibadah umrah. Pada fase kedua, jumlah jamaah umrah ditingkatkan menjadi 75 persen. Sedangkan fase ketiga, ibadah umrah akan dibuka untuk jamaah internasional.(rep)