• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2203 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4541 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4560 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4513 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4625 Kali

  • Home
  • Nasional

Serikat Pekerja: Tapera Bukan Tabungan tapi Pungutan Paksa

Redaksi Radarpku

Sabtu, 20 Juni 2020 09:25:52 WIB
Cetak
Serikat Pekerja: Tapera Bukan Tabungan tapi Pungutan Paksa
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


Presiden Aspek, Mirah Sumirat mengatakan beleid itu akan membebani rakyat karena iurannya yang bersifat wajib. Iuran Tapera sebesar 3% dari penghasilan. Perusahaan menanggung 0.5% dan pekerja 2,5%. Aspek juga menyoroti warga negara asing (WNA) yang sudah bekerja selama enam bulan diwajibkan ikut Tapera. Sedangkan, WNA itu tidak bisa memiliki rumah di Indonesia. Aspek mencurigai pemerintah seperti mempersiapkan landasan hukum dan di masa depan WNA bisa memiliki rumah di Indonesia.


“Seharusnya bukan dengan mewajibkan WNA menjadi peserta Tapera. Akan tetapi bisa dilakukan dengan membebani pajak penghasilan yang lebih besar kepada pekerja WNA,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020). WNA pun diuntungkan karena dana iuran yang terhimpun beserta hasil pemupukan nantinya akan dikembalikan saat akan kembali ke negaranya atau sudah tidak bekerja di Indonesia. Jika demikian, negara tidak mendapatkan apa-apa.

 

 

“Jangan jadikan BP Tapera sebagai lembaga investasi untuk WNA. Karena tujuan Tapera adalah untuk perumahan rakyat,” tegas Mirah. Masalah lain mengenai manfaat Tapera. Adapun beberapa tujuan Tapera, antara lain, pembiayaan untuk kepemilian rumah, pembanguna rumah atau perbaikan rumah. Syaratnya, harus sudah menjadi peserta selama 12 bulan, masyarakat berpenghasilan rendah, dan belum memiliki rumah.


Aspek mempersoalkan tentang persyaratan yang banyak membatasi. Di sisi lain, iuran wajib dilakukan. Mirah memprediksi dengan aturan seperti itu akan ada peserta yang tidak mendapatkan manfaat dari pembiayaan perumahan tersebut. “Jika sifatnya wajib, program Tapera ini tidak layak disebut sebagai ‘tabungan’. Akan tetapi, lebih tepat disebut sebagai ‘pungutan paksa’. Jika program ini berbentuk tabungan, seharunys bersifat sukarela bukan diwajibkan,” katanya.


Tapera pun dinilai tumpang tindih dengan program lain seperti Manfaat Layanan Tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada tiga manfaat bisa diperoleh peserta dari program itu, yakni fasilitas kredit kepemilikan rumah, pinjaman uang muka perumahan, dan pinjaman renovasi rumah. “Iuran Tapera sebesar 3 persen akan menjadi beban baru bagi rakyat. Padahal pekerja sudah dibebani iuran BPJS Kesehatan yang semakin tinggi, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan,” pungkasnya. (snd)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com