• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3610 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3599 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3571 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3653 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3586 Kali

  • Home
  • Nasional

Serikat Pekerja: Tapera Bukan Tabungan tapi Pungutan Paksa

Redaksi Radarpku

Sabtu, 20 Juni 2020 09:25:52 WIB
Cetak
Serikat Pekerja: Tapera Bukan Tabungan tapi Pungutan Paksa
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


Presiden Aspek, Mirah Sumirat mengatakan beleid itu akan membebani rakyat karena iurannya yang bersifat wajib. Iuran Tapera sebesar 3% dari penghasilan. Perusahaan menanggung 0.5% dan pekerja 2,5%. Aspek juga menyoroti warga negara asing (WNA) yang sudah bekerja selama enam bulan diwajibkan ikut Tapera. Sedangkan, WNA itu tidak bisa memiliki rumah di Indonesia. Aspek mencurigai pemerintah seperti mempersiapkan landasan hukum dan di masa depan WNA bisa memiliki rumah di Indonesia.


“Seharusnya bukan dengan mewajibkan WNA menjadi peserta Tapera. Akan tetapi bisa dilakukan dengan membebani pajak penghasilan yang lebih besar kepada pekerja WNA,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020). WNA pun diuntungkan karena dana iuran yang terhimpun beserta hasil pemupukan nantinya akan dikembalikan saat akan kembali ke negaranya atau sudah tidak bekerja di Indonesia. Jika demikian, negara tidak mendapatkan apa-apa.

 

 

“Jangan jadikan BP Tapera sebagai lembaga investasi untuk WNA. Karena tujuan Tapera adalah untuk perumahan rakyat,” tegas Mirah. Masalah lain mengenai manfaat Tapera. Adapun beberapa tujuan Tapera, antara lain, pembiayaan untuk kepemilian rumah, pembanguna rumah atau perbaikan rumah. Syaratnya, harus sudah menjadi peserta selama 12 bulan, masyarakat berpenghasilan rendah, dan belum memiliki rumah.


Aspek mempersoalkan tentang persyaratan yang banyak membatasi. Di sisi lain, iuran wajib dilakukan. Mirah memprediksi dengan aturan seperti itu akan ada peserta yang tidak mendapatkan manfaat dari pembiayaan perumahan tersebut. “Jika sifatnya wajib, program Tapera ini tidak layak disebut sebagai ‘tabungan’. Akan tetapi, lebih tepat disebut sebagai ‘pungutan paksa’. Jika program ini berbentuk tabungan, seharunys bersifat sukarela bukan diwajibkan,” katanya.


Tapera pun dinilai tumpang tindih dengan program lain seperti Manfaat Layanan Tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada tiga manfaat bisa diperoleh peserta dari program itu, yakni fasilitas kredit kepemilikan rumah, pinjaman uang muka perumahan, dan pinjaman renovasi rumah. “Iuran Tapera sebesar 3 persen akan menjadi beban baru bagi rakyat. Padahal pekerja sudah dibebani iuran BPJS Kesehatan yang semakin tinggi, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan,” pungkasnya. (snd)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com