• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2930 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2904 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2887 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2886 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2880 Kali

  • Home
  • Nasional

Serikat Pekerja: Tapera Bukan Tabungan tapi Pungutan Paksa

Redaksi Radarpku

Sabtu, 20 Juni 2020 09:25:52 WIB
Cetak
Serikat Pekerja: Tapera Bukan Tabungan tapi Pungutan Paksa
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).


Presiden Aspek, Mirah Sumirat mengatakan beleid itu akan membebani rakyat karena iurannya yang bersifat wajib. Iuran Tapera sebesar 3% dari penghasilan. Perusahaan menanggung 0.5% dan pekerja 2,5%. Aspek juga menyoroti warga negara asing (WNA) yang sudah bekerja selama enam bulan diwajibkan ikut Tapera. Sedangkan, WNA itu tidak bisa memiliki rumah di Indonesia. Aspek mencurigai pemerintah seperti mempersiapkan landasan hukum dan di masa depan WNA bisa memiliki rumah di Indonesia.


“Seharusnya bukan dengan mewajibkan WNA menjadi peserta Tapera. Akan tetapi bisa dilakukan dengan membebani pajak penghasilan yang lebih besar kepada pekerja WNA,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020). WNA pun diuntungkan karena dana iuran yang terhimpun beserta hasil pemupukan nantinya akan dikembalikan saat akan kembali ke negaranya atau sudah tidak bekerja di Indonesia. Jika demikian, negara tidak mendapatkan apa-apa.

 

 

“Jangan jadikan BP Tapera sebagai lembaga investasi untuk WNA. Karena tujuan Tapera adalah untuk perumahan rakyat,” tegas Mirah. Masalah lain mengenai manfaat Tapera. Adapun beberapa tujuan Tapera, antara lain, pembiayaan untuk kepemilian rumah, pembanguna rumah atau perbaikan rumah. Syaratnya, harus sudah menjadi peserta selama 12 bulan, masyarakat berpenghasilan rendah, dan belum memiliki rumah.


Aspek mempersoalkan tentang persyaratan yang banyak membatasi. Di sisi lain, iuran wajib dilakukan. Mirah memprediksi dengan aturan seperti itu akan ada peserta yang tidak mendapatkan manfaat dari pembiayaan perumahan tersebut. “Jika sifatnya wajib, program Tapera ini tidak layak disebut sebagai ‘tabungan’. Akan tetapi, lebih tepat disebut sebagai ‘pungutan paksa’. Jika program ini berbentuk tabungan, seharunys bersifat sukarela bukan diwajibkan,” katanya.


Tapera pun dinilai tumpang tindih dengan program lain seperti Manfaat Layanan Tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ada tiga manfaat bisa diperoleh peserta dari program itu, yakni fasilitas kredit kepemilikan rumah, pinjaman uang muka perumahan, dan pinjaman renovasi rumah. “Iuran Tapera sebesar 3 persen akan menjadi beban baru bagi rakyat. Padahal pekerja sudah dibebani iuran BPJS Kesehatan yang semakin tinggi, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak penghasilan,” pungkasnya. (snd)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 2 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 3 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 4 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 5 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
  • 6 Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
  • 7 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com