• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2202 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4540 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4559 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4512 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4624 Kali

  • Home
  • Internasional

Mahkamah Internasional Kecam Sanksi Trump

Redaksi Radarpku

Sabtu, 13 Juni 2020 08:24:56 WIB
Cetak
Mahkamah Internasional Kecam Sanksi Trump
foto internet

DEN HAAG -- Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) dan PBB, Jumat (12/6), mengecam kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kecaman mengacu pada perintah eksekutif Trump yang mengizinkan para staf ICC dikenai sanksi ekonomi dan larangan memasuki AS.

 

Dalam pernyataan yang dirilis Jumat, ICC menyatakan akan berada di pihak para staf dan pejabatnya serta "tak akan goyah untuk tetap memperjuangkan mandat ICC secara independen dan tak memihak."  Menurut ICC, serangan AS terhadap pengadilan internasional  menunjukkan, "Serangan terhadap kepentingan para korban kejahatan berat, yang selama ini menjadikan ICC sebagai harapan terakhir bagi keadilan".

 

Kritik juga datang dari O-Gon Kwon, presiden Assembly of States Parties yang mengawasi mekanisme dan tata pengadilan. "Mereka merusak kerja keras kami untuk memerangi kekebalan hukum dan upaya memastikan kekejaman massal diproses secara hukum," kata Kwon. "Saya amat menyesalkan kebijakan yang membidik para petugas ICC dan keluarga mereka." 

 

Dengan perintah eksekutif Trump, sanksi AS dapat dijatuhkan kepada staf ICC yang menginvestigasi kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan pasukan dan petugas intelijen AS, serta negara-negara sekutu termasuk Israel. Perintah Trump memungkinkan AS memblokir aset keuangan para staf ICC serta melarang mereka dan keluarga dekat mereka untuk memasuki AS.

 

Stephane Dujarric, juru bicara Sekjen PBB, mengatakan keprihatinan PBB atas keputusan AS. Kritik juga datang dari badan hak asasi manusia (HAM) PBB di Jenewa. Dalam sidang, Jumat, juru bicara badan HAM PBB, Rupert Colville mengatakan, "Para korban dan keluarga dari pelanggaran HAM yang berat dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional memiliki hak untuk menyampaikan kebenaran."

 

ICC bertempat di Den Haag, Belanda, dan beranggotakan 123 negara penandatangan Statuta Roma. Pengadilan yang didirikan 2002 ini bertugas mengadili kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan serta genosida di negara yang pelakunya lolos dari jerat hukum. AS tidak pernah menjadi anggota ICC. 

 

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut ICC sebagai "pengadilan kanguru". Idiom ini mengacu pada pengadilan jadi-jadian yang tidak memenuhi standar hukum yang tidak menyajikan bukti kuat. Menurut Pompeo, AS akan menghukum staf ICC yang melakukan investigasi atau menuntut warga AS di Afghanistan. Ia menambahkan, hukuman AS juga akan berlaku jika staf ICC menuntut warga Israel atas dugaan pelanggaran terhadap warga Palestina.

 

"Bukan berarti kami senang menghukum mereka," kata Pompeo. "Namun kami tidak bisa mengizinkan petugas ICC dan keluarga mereka untuk datang ke AS untuk berbelanja atau bepergian serta menikmati kebebasan Amerika sementara orang tersebut mencoba menuntut para pembela kebebasan itu."

 

Tahun lalu, Pompeo menolak visa ketua jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda. Hal itu dilakukan setelah Bensouda meminta hakim ICC membuka investigasi atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan. Para hakim menolak permintaan tersebut, lalu Bensouda mengajukan banding. Pengadilan akhirnya mengizinkan investigasi pada Maret. 

 

Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mencicit di Twitter pada Jumat, mengaku terusik atas kebijakan AS. Ia menyerukan AS agar tak menjatuhkan sanksi terhadap staf ICC. "ICC amatlah krusial dalam memerangi orang-orang yang lolos hukum dan menunjukkan hukum internasional," cicit Blok. 

 

Lembaga advokasi hak sipil AS, American Civil Liberties Union (ACLU) menyatakan kemungkinan mengambil langkah hukum untuk membatalkan perintah eksekutif Trump. Menurut lembaga yang didirikan 1920 ini, perintah eksekutif itu "menunjukkan hal berbahaya atas sikapnya terhadap HAM dan orang-orang yang menunjung tinggi nilai tersebut."

 

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuding ICC membuat-buat "tuduhan" terhadap negaranya. Netanyahu memuji AS yang disebutnya berpijak pada kebenaran dan keadilan. (rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:08:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com