• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3610 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3599 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3571 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3653 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3586 Kali

  • Home
  • Internasional

Mahkamah Internasional Kecam Sanksi Trump

Redaksi Radarpku

Sabtu, 13 Juni 2020 08:24:56 WIB
Cetak
Mahkamah Internasional Kecam Sanksi Trump
foto internet

DEN HAAG -- Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) dan PBB, Jumat (12/6), mengecam kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kecaman mengacu pada perintah eksekutif Trump yang mengizinkan para staf ICC dikenai sanksi ekonomi dan larangan memasuki AS.

 

Dalam pernyataan yang dirilis Jumat, ICC menyatakan akan berada di pihak para staf dan pejabatnya serta "tak akan goyah untuk tetap memperjuangkan mandat ICC secara independen dan tak memihak."  Menurut ICC, serangan AS terhadap pengadilan internasional  menunjukkan, "Serangan terhadap kepentingan para korban kejahatan berat, yang selama ini menjadikan ICC sebagai harapan terakhir bagi keadilan".

 

Kritik juga datang dari O-Gon Kwon, presiden Assembly of States Parties yang mengawasi mekanisme dan tata pengadilan. "Mereka merusak kerja keras kami untuk memerangi kekebalan hukum dan upaya memastikan kekejaman massal diproses secara hukum," kata Kwon. "Saya amat menyesalkan kebijakan yang membidik para petugas ICC dan keluarga mereka." 

 

Dengan perintah eksekutif Trump, sanksi AS dapat dijatuhkan kepada staf ICC yang menginvestigasi kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan pasukan dan petugas intelijen AS, serta negara-negara sekutu termasuk Israel. Perintah Trump memungkinkan AS memblokir aset keuangan para staf ICC serta melarang mereka dan keluarga dekat mereka untuk memasuki AS.

 

Stephane Dujarric, juru bicara Sekjen PBB, mengatakan keprihatinan PBB atas keputusan AS. Kritik juga datang dari badan hak asasi manusia (HAM) PBB di Jenewa. Dalam sidang, Jumat, juru bicara badan HAM PBB, Rupert Colville mengatakan, "Para korban dan keluarga dari pelanggaran HAM yang berat dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional memiliki hak untuk menyampaikan kebenaran."

 

ICC bertempat di Den Haag, Belanda, dan beranggotakan 123 negara penandatangan Statuta Roma. Pengadilan yang didirikan 2002 ini bertugas mengadili kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan serta genosida di negara yang pelakunya lolos dari jerat hukum. AS tidak pernah menjadi anggota ICC. 

 

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut ICC sebagai "pengadilan kanguru". Idiom ini mengacu pada pengadilan jadi-jadian yang tidak memenuhi standar hukum yang tidak menyajikan bukti kuat. Menurut Pompeo, AS akan menghukum staf ICC yang melakukan investigasi atau menuntut warga AS di Afghanistan. Ia menambahkan, hukuman AS juga akan berlaku jika staf ICC menuntut warga Israel atas dugaan pelanggaran terhadap warga Palestina.

 

"Bukan berarti kami senang menghukum mereka," kata Pompeo. "Namun kami tidak bisa mengizinkan petugas ICC dan keluarga mereka untuk datang ke AS untuk berbelanja atau bepergian serta menikmati kebebasan Amerika sementara orang tersebut mencoba menuntut para pembela kebebasan itu."

 

Tahun lalu, Pompeo menolak visa ketua jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda. Hal itu dilakukan setelah Bensouda meminta hakim ICC membuka investigasi atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan. Para hakim menolak permintaan tersebut, lalu Bensouda mengajukan banding. Pengadilan akhirnya mengizinkan investigasi pada Maret. 

 

Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mencicit di Twitter pada Jumat, mengaku terusik atas kebijakan AS. Ia menyerukan AS agar tak menjatuhkan sanksi terhadap staf ICC. "ICC amatlah krusial dalam memerangi orang-orang yang lolos hukum dan menunjukkan hukum internasional," cicit Blok. 

 

Lembaga advokasi hak sipil AS, American Civil Liberties Union (ACLU) menyatakan kemungkinan mengambil langkah hukum untuk membatalkan perintah eksekutif Trump. Menurut lembaga yang didirikan 1920 ini, perintah eksekutif itu "menunjukkan hal berbahaya atas sikapnya terhadap HAM dan orang-orang yang menunjung tinggi nilai tersebut."

 

Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuding ICC membuat-buat "tuduhan" terhadap negaranya. Netanyahu memuji AS yang disebutnya berpijak pada kebenaran dan keadilan. (rep)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:52:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:55:44 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:04:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Amerika Serikat.

Internasional

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:40:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

HUT ke-81 RI, AS Ucapkan Selamat dan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:03:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com