• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2933 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2908 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2890 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2889 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2883 Kali

  • Home
  • Riau

Gubri Terbitkan Pergub PSBB di Lima Daerah

Redaksi Radarpku

Jumat, 15 Mei 2020 09:45:29 WIB
Cetak
Gubri Terbitkan Pergub PSBB di Lima Daerah

RADARPEKANBARU.COM - Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai telah diterbitkan.

Pelaksanaan PSBB di lima daerah itu dimulai besok, Jumat (15/5/2020) selama 14 hari kedepan. Sebelum kebijakan tersebut dimulai, Gubernur Riau Syamsuar bersama Forkompinda Riau membahas rencana pelaksanaan PSBB itu dengan bupati/walikota.

"Alhamdulillah berdasaskan hasil diskusi pak Gubernur bersama Forkopimda Riau dengan bupati/walikota, sepertinya kesepahaman dan kesepakatan tercapai bahwa pelaksanaan PSBB memang harus dilakukan secara serentak," kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi , Kamis (14/5/2020). 

Dengan dilaksanakan PSBB di lima kabupaten/kota tersebut, kata Syahrial, akan menjadi dukungan juga terhadap pelaksanaan PSBB ketiga untuk Kota Pekanbaru, dan yang pertama untuk 4 kabupaten dan 1 kota itu yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. 

"Pak Gubernur berharap sesuai Keputusan Menteri Kesehatan masa perpanjangan 14 hari sudah dilakukan Pekanbaru sebanyak tiga kali. Mudah-mudahan dengan dukungan 14 hari PSBB di lima kabupaten/kota itu bisa benar-benar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi di Provinsi Riau," katanya.

Dari hasil diskusi Gubernur Riau dan Bupati/Walikota, diharapkan adanya penegasan terhadap pembatasan-pembatasan sesuai draf Peraturan Gubernur (Pergub) Riau yang menjadi acuan kabupaten/kota nantinya selama pelaksanaan PSBB nantinya. 

Dijelaskan Syahrial, dalam Pergub itu menggambarkan hal-hal yang akan batasi, baik terkait ruang lingkup, aktivitas luar rumah saat PSBB ada tujuh pembatasan, kemudian ada pengecualian 13 sektor yang bergerak di bidang tertentu.

"Dalam Pergub itu juga diatur tindaklanjut sanksi yang diberlakukan bagi yang melanggar saat pelaksanaan PSBB nantinya," jelas mantan Penjabat Bupati Kampar ini. 

"Kita harap dengan adanya komunikasi yang baik antara Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Gugus Tugas Kabupaten/Kota, kedepan selama pelaksaan PSBB ada persamaan persepsi dan langkah, sehingga masyarakat tidak kebingunan dan merasakan kebijakan yang dibuat untuk kepentingan bersama," sambungnya. 

Syahrial menyampaikan, kunci dari PSBB ini adalah aksi dari Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Gugus Tugasnya dalam melakukan pembatasan sesuai yang diatur dalam Pergub Riau di daerahnya.

"Kita dari Gugus Tugas Provinsi Riau akan berusaha seoptimal mungkin untuk memfasilitasi, menyediakan sarana komunikasi dan koordinasi jika ada hal-hal yang penting. Namun jika ada persaman antara kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, maka kebijakan ini dalam berjalan dengan baik," tukasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Rapat Paripurna Istimewa, HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Bertuah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:30:00 WIB

RADARPEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat.

Riau

Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru,Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Ziarah ke makam Sultan Marhum Pekan

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39:39 WIB

RADARPEKANBARU. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. .

Riau

Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .

Riau

Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:05:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ratusan pegawai Sekretariat DPR.

Riau

Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Riau

Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

Senin, 13 Juli 2026 - 10:35:30 WIB

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 2 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 3 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 4 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 5 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
  • 6 Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
  • 7 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com