• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2933 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2908 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2890 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2889 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2883 Kali

  • Home
  • Riau

Gubri Larang Bansos Covid-19 untuk Kepentingan Politik

Redaksi Radarpku

Sabtu, 09 Mei 2020 08:15:51 WIB
Cetak
Gubri Larang Bansos Covid-19 untuk Kepentingan Politik

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Bantuan Sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) digunakan untuk kepentingan politik. 

Surat itu disampaikan gubernur kepada sembilan bupati/walikota yang daerahnya melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2021.

Sembilan bupati/walikota itu diantaranya Bupati Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Siak dan Walikota Dumai.

Dalam SE tersebut Gubernur Riau meminta sembilan kepala daerah itu agar tidak memanfaatkan atau menggunakan bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat terkait dampak Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk kepentingan publik. 

"Penyaluran bantuan sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah agar tidak mencantumkan nama maupun foto kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi cukup mencantumkan nama Pemerintahan Kabupaten/Kota," demikian bunyi surat Gubernur Riau.

"Khusus kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 agar bantuan sosial masyarakat sebagaimana Undang-Undang 23 Tahun 2014 tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak yang akan mencalonkan diri pada Pilkada dimaksudnya," sambung iso surat itu.

Bupati/walikota juga diminta agar menghindari pendistribusian bantuan sosial sebagaimana dimaksud di atas yang memberi keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan, atau kelompok politik tententu.

"Melaporkan penyaluran atau pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat sebagai dampak Covid-19 kepada Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau," tutup surat itu.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Rapat Paripurna Istimewa, HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Bertuah

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:53:08 WIB

RADARPEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat.

Riau

Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru,Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Ziarah ke makam Sultan Marhum Pekan

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39:39 WIB

RADARPEKANBARU. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. .

Riau

Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .

Riau

Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:05:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ratusan pegawai Sekretariat DPR.

Riau

Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Riau

Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

Senin, 13 Juli 2026 - 10:35:30 WIB

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Layani Pelajar di Tujuh Sekolah
13 Juli 2026
Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 2 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 3 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 4 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 5 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
  • 6 Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
  • 7 Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com