Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Amril Mukminin
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan terhadap Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek multi years pembangunan jalan Duri – Sungai Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
"Sesuai dengan penetapan pengadilan yang kedua, terhitung mulai 6 Mei 2020 sampai dengan 4 Juni 2020 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Selasa (5/5).
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyebut, perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik memandang masih memerlukan waktu untuk proses penyelesaian pemberkasan yang saat ini masih berjalan.
"Setelah selesai dan pemberkasan dinyatakan lengkap, maka penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU KPK untuk selanjutnya di sidangkan di PN Tipikor," jelas Ali.
Untuk diketahui, Amril telah ditahan KPK sejak 6 Februari 2020 pasca diumumkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias AAN (MK) Makmur pada 16 Mei 2019.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
KPK menduga, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menerima suap sebesar Rp5,6 miliar dari PT Citra Gading Asritama terkait dengan proyek pembangunan jalan Duri-Sungai Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Kasus itu adalah pengembangan dari dugaan suap proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015 yang menjerat tiga orang tersangka.
Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga PPK, Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar dan Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur. Dalam kasus itu, diduga kerugian negara mencapai Rp80 miliar.(rpc)
KPU Riau Tunggu Penjelasan soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur atau Tidak
RADARPEKANBARU.COM - Tahapan pencalonan Pilkada serentak 2024 dengan pelantikan caleg terpilih pemen.
Kasmarni Lebih Memilih Lanjutkan Kepemimpinan di Bengkalis,Meski Banyak Yang Minta Maju di Pilgubri
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Kasmarni pada Pilkada 2024 menyatakan diri untuk maju kembali .
56.351 Wisatawan Kunjungi Siak Selama Libur Idulfitri 1445 H
RADARPEKANBARU.COM - Selama liburan Idulfitri 1445 H tercatat sebanyak 56.351 wisatawan mendatangi K.
94 Persil Lahan Dibebaskan, Flyover Simpang Garuda Sakti-Soebrantas Segera Dibangun
RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau terus menggesa pembangunan Flyover di simpang Garuda Sakti-Soebran.
Disnakertrans Riau Kirim Tim Pengawas Selidiki Perusahaan Belum Bayar THR
RADARPEKANBAARU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengirim tim pengawas.
Libur Lebaran, 416.007 Kendaraan Lewati Tiga Jalan Tol di Riau
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 416.007 unit kendaraan melintasi tiga ruas jalan tol di Provinsi Riau .