Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kabupaten Bengkalis Didorong Segera Selesaikan Perda RTRW
RADARPEKANBARU.COM - Kabupaten Bengkalis tercatat salah satu daerah di wilayah Provinsi Riau belum memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sementara Pemerintah Pusat memberi ultimatum kepada Pemkab Bengkalis segera menyelesaikan Perda RTRW paling lama bulan Mei 2020 mendatang sudah rampung.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, Kamis, 20 Febuari 2020 di Bengkalis. Oleh karena itu, Khairul Umam menegaskan kepada eksekutif agar segera mengusulkan Perda tersebut untuk secepatnya dibahas di Legislatif.
"Kendatipun tidak masuk dalan Prolegda Kabupaten Bengkalis, saya pikir perda RTRW ini sangat penting dan harus digesa pengesahanya," tegas Khairul .
Politikus Senior Partai PKS inipun mengakui bahwa pihaknya sudah menghubungi bagian hukum Sekdakab Bengkalis dan meminta agar segera mengusulkanya. Dengan diserahkannya Raperda RTRW Kabupaten Bengkalis ini, maka pihak DPRD akan segera memproses agar bisa dijadikan peraturan daerah (perda).
"Idealnya dengan adanya perda RTRW ini, akan mempermudah kepastian pembangunan daerah di Kabupaten Bengkalis," terang Khairul Umam.
Disamping itu, jelas Khairul Umam, manfaatnya juga memberikan kepastian perizinan, investasi dunia usaha, pelestarian lingkungan hidup dan kearifan lokal.
"Apalagi, kabupaten Bengkalis merupakan daerah pengembangan investasi yang tentu saja akan memberikan manfaat bagi kemajuan daerah," tambahnya.
Dengan adanya perda RTRW pemanfaatan Tanah Objek Rancangan Agraria (TORA) bisa maksimal baik untuk masyarakat dan pendapat asli daerahpun menjadi meningkatkan.
"Kabupaten Bengkalis pemanfaatan TORA baru 19 persen dan masyarakat banyak yang mau naikkan surat tanah menjadi sertifikat, tetapi banyak yang gugur atau ditolak karena masuk kawasan merah dari BPN maka perlu perda RTRW," ujarnya.
"Disamping itu, masih banyak permasalahan di desa desa pemekaran mengenai batas desa dan kecamatan baru. Selain bermasalah batas desa juga batas antar kabupaten juga masih belum jelas di antara dengan Kabupaten Rohil dan Kota Dumai," pungkasnya.(roc)
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
omisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kot.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .
Pasca Dibuka Pintu PLTA Koto Panjang, Pemkab Kampar Salurkan Bantuan ke Desa Terdampak
RADARPEKANBARU.COM - Pasca pembukaan 4 Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang setinggi 150 cm, Senin.
PT Riau Airlines Dituntut Kembalikan Dana Investasi Rp 3,25 M ke Pemda Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah menuntut p.
Turyono-Lilik Daftar ke KPU Siak Jalur Independen
RADARPEKANBARU.COM - Pasangan Turyono-Lilik Rahayu menjadi pasangan pertama dalam sejarah proses Pem.