• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2940 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2915 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2894 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2894 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2889 Kali

  • Home
  • Riau

25 Warga Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp250 Ribu

Redaksi Radarpku

Selasa, 18 Februari 2020 08:29:57 WIB
Cetak
25 Warga Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp250 Ribu

RADARPEKANBARU.COM - Pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru tidak ada habisnya. Hinggapertengahan bulan Februari ini tim Satuan Tugas (Satgas) kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjaring 25 warga.

Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru Azhar mengatakan, sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah,

25 warga itu wajib membayar denda sebesar Rp250 ribu. "Ada 25 warga yang terjaring, baru 14 yang sudah membayar denda. Sementara 11 lainnya KTP mereka masih kita tahan," kata Azhar, Selasa (18/2/2020).

Pemberlakuan denda itu untuk memberikan efek jera kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Ia berharap, dengan diberlakukan denda dan penahanan KTP, warga Kota Pekanbaru akan tertib membuang sesuai jadwal.

"Kita berharap warga akan lebih tertib dan tidak lagi membuang sampah sembarangan," harapnya. Pemko Pekanbaru sejak Januari 2019 lalu sudah memberlakukan Perwako Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam aturan tersebut, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib.

Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 ribu. Jika denda tidak dibayar, maka dilakukan penyitaan KTP. KTP baru diberikan jika warga yang melanggar telah melunasi denda.

Selama penahanan KTP, warga bersangkutan dipastikan tidak bisa menikmati layanan publik. Tak hanya itu, warga yang KTP-nya disita juga tidak bisa membuat KTP baru lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) dilakukan pemblokiran sementara oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga denda dilunasi.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Rapat Paripurna Istimewa, HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Bertuah

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:53:08 WIB

RADARPEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat.

Riau

Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru,Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Ziarah ke makam Sultan Marhum Pekan

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39:39 WIB

RADARPEKANBARU. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. .

Riau

Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .

Riau

Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:05:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ratusan pegawai Sekretariat DPR.

Riau

Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:46:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Riau

Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

Senin, 13 Juli 2026 - 10:35:30 WIB

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan
14 Juli 2026
Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi
14 Juli 2026
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
13 Juli 2026
Tesso Nilo dan Tanah Ulayat Jadi Fokus Pembahasan Pemprov Riau dan ATR/BPN
13 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
  • 2 AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
  • 3 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
  • 4 Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
  • 5 Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
  • 6 Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
  • 7 Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com