• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2197 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4534 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4555 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4506 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4620 Kali

  • Home
  • Nasional

Anies, Dua Kali Ditolak Dua Kali Diterima di Proyek Monas

Redaksi Radarpku

Senin, 10 Februari 2020 13:59:57 WIB
Cetak
Anies, Dua Kali Ditolak Dua Kali Diterima di Proyek Monas

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mendapat restu dari Sekretariat Negara untuk melanjutkan proyek Formula E di kawasan Monas. Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam surat nomor B-3/KPPKMM/02/2020.

 

"Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada prinsipnya menyetujui penyelenggaraan Formula E di dalam kawasan Medan Merdeka," kata Pratikno dalam surat yang ia tandatangani tersebut.

 

Padahal, dalam pertemuan Komisi Pengarah, yakni Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (5/2) lalu menyatakan penyelenggaraan formula E dilarang di kawasan Monas. Kala itu, Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan dalam rapat itu dinyatakan kawasan monas adalah cagar budaya sehingga tak bisa dijadikan arena Formula E.

 

Setelah dinyatakan hal tersebut, Anies langsung mempersiapkan jalur lain dengan mendatangkan tim surveyor Formula E yakni Formula E Operation (FEO) ke Jakarta. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan pihaknya sempat melakukan peninjauan ke sejumlah titik untuk mencari alternatif lokasi sirkuit pada Jumat (7/2) lalu.

 

Dua Kali Ditolak, Dua Kali Sukses Anies di Polemik MonasProyek Revitalisasi Monas. (CNN Indonesia/Andry Novelino) "Sedikit belok ke GBK [Gelora Bung Karno] nanti. Ya alternatif pastinya Pemprov sudah menyiapkan apabila usulan awal tidak disetujui," kata Hari akhir pekan lalu saat dihubungi di sela peninjauan. Kasus proyek bernilai hampir Rp1,2 triliun ini berpolemik lantaran disebut tidak mendapat izin dari Komisi Pengarah.

 

Anies dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut tidak berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dalam Komisi Pengarah, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta bertindak sebagai Sekretaris Komisi Pengarah. Sebelum permasalahan Formula E, proyek revitalisasi Monas yang dilakukan Anies pun sempat berpolemik.

 

Sejumlah pejabat mulai dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono hingga Ketua DPR Puan Maharani menyindir proyek Monas yang menebang hingga lebih dari seratus pohon. Dengan keras Pratikno pun meminta Anies untuk menyetop proyek tersebut.

 

"Ya karena jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk disetop dulu. Kita surati aja," ujar Pratikno usai rapat bersama sejumlah kementerian di kantor Kemensetneg, Jakarta, Senin (27/1). Proyek ini menjadi polemik karena awalnya menebang sebanyak 191 pohon yang sebelumnya asri di sebelah selatan tugu Monas atau seberang Balai Kota DKI Jakarta.

 

Penebangan ini mendapat kritik keras salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena dianggap tidak pro dengan pembuatan daerah resapan. Hingga akhirnya proyek senilai Rp50 miliar ini sempat disetop Pemprov. Belakangan, setelah pertemuan dengan Komisi Pengarah, Anies mengklaim pusat menyetujui proyek tersebut bahkan meminta agar penambahan penghijauan di kawasan Monas.

 

"Malah komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas dan sebagian juga baru menyadari bahwa tempat parkir IRTI dan Lenggang Jakarta itu semua akan menjadi tempat yang hijau itu yang dibahas panjang," kata Anies pada Kamis (6/2). Anies pun memastikan proyek revitalisasi Monas kembali berjalan. Ditargetkan, kawasan revitalisasi Monas akan selesai pada Februari.(cnn)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com