Anies, Dua Kali Ditolak Dua Kali Diterima di Proyek Monas

Senin, 10 Februari 2020

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mendapat restu dari Sekretariat Negara untuk melanjutkan proyek Formula E di kawasan Monas. Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam surat nomor B-3/KPPKMM/02/2020.

 

"Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada prinsipnya menyetujui penyelenggaraan Formula E di dalam kawasan Medan Merdeka," kata Pratikno dalam surat yang ia tandatangani tersebut.

 

Padahal, dalam pertemuan Komisi Pengarah, yakni Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (5/2) lalu menyatakan penyelenggaraan formula E dilarang di kawasan Monas. Kala itu, Sekretaris Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan dalam rapat itu dinyatakan kawasan monas adalah cagar budaya sehingga tak bisa dijadikan arena Formula E.

 

Setelah dinyatakan hal tersebut, Anies langsung mempersiapkan jalur lain dengan mendatangkan tim surveyor Formula E yakni Formula E Operation (FEO) ke Jakarta. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyatakan pihaknya sempat melakukan peninjauan ke sejumlah titik untuk mencari alternatif lokasi sirkuit pada Jumat (7/2) lalu.

 

Dua Kali Ditolak, Dua Kali Sukses Anies di Polemik MonasProyek Revitalisasi Monas. (CNN Indonesia/Andry Novelino) "Sedikit belok ke GBK [Gelora Bung Karno] nanti. Ya alternatif pastinya Pemprov sudah menyiapkan apabila usulan awal tidak disetujui," kata Hari akhir pekan lalu saat dihubungi di sela peninjauan. Kasus proyek bernilai hampir Rp1,2 triliun ini berpolemik lantaran disebut tidak mendapat izin dari Komisi Pengarah.

 

Anies dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut tidak berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dalam Komisi Pengarah, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta bertindak sebagai Sekretaris Komisi Pengarah. Sebelum permasalahan Formula E, proyek revitalisasi Monas yang dilakukan Anies pun sempat berpolemik.

 

Sejumlah pejabat mulai dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono hingga Ketua DPR Puan Maharani menyindir proyek Monas yang menebang hingga lebih dari seratus pohon. Dengan keras Pratikno pun meminta Anies untuk menyetop proyek tersebut.

 

"Ya karena jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk disetop dulu. Kita surati aja," ujar Pratikno usai rapat bersama sejumlah kementerian di kantor Kemensetneg, Jakarta, Senin (27/1). Proyek ini menjadi polemik karena awalnya menebang sebanyak 191 pohon yang sebelumnya asri di sebelah selatan tugu Monas atau seberang Balai Kota DKI Jakarta.

 

Penebangan ini mendapat kritik keras salah satunya dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena dianggap tidak pro dengan pembuatan daerah resapan. Hingga akhirnya proyek senilai Rp50 miliar ini sempat disetop Pemprov. Belakangan, setelah pertemuan dengan Komisi Pengarah, Anies mengklaim pusat menyetujui proyek tersebut bahkan meminta agar penambahan penghijauan di kawasan Monas.

 

"Malah komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas dan sebagian juga baru menyadari bahwa tempat parkir IRTI dan Lenggang Jakarta itu semua akan menjadi tempat yang hijau itu yang dibahas panjang," kata Anies pada Kamis (6/2). Anies pun memastikan proyek revitalisasi Monas kembali berjalan. Ditargetkan, kawasan revitalisasi Monas akan selesai pada Februari.(cnn)