• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3609 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3596 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3568 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3652 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3584 Kali

  • Home
  • Riau

Kader PDIP Kampar Minta Pimpinan Dewan Segera Proses Pelantikan Nazara

Redaksi Radarpku

Senin, 10 Februari 2020 13:21:01 WIB
Cetak
Kader PDIP Kampar Minta Pimpinan Dewan Segera Proses Pelantikan Nazara
Pelantikan Morlan Simanjuntak beberapa waktu yang lalu.

RADARPEKANBARUCOM  – Dengan dilantiknya Morlan Simanjuntak sebagai anggota DPRD Kampar menjadi raport merah bagi DPC PDIP Kampar, mengingat Ketum DPP PDIP,  Megawati Sukarno Putri telah menerbitkan SK pemecatan terhadap Morlan yang tersangkut masalah hukum.

Kader PDIP mendesak pimpinan DPRD Kampar segera melantik Nazara menggantikan Morlan.

"Kami akan demo nantinya jika PAW terlalu lama dilaksanakan, kami juga minta pengurus DPC PDIP Kampar harus pro aktif menyelesaikan masalah ini" tegas JF salah seorang kader PDIP kepada wartawan, senin (10/02/2020).

Sebagaimana diketahui pelantikan Morlan Simanjuntak SH,MH sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar, telah digelar Kamis (30/1/2020) lalu di Bangkinang-Riau, namun hal ini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Seluruh anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kampar, keluar dari ruangan saat akan dilakukan pelantikan.

Semua anggota DPRD Kampar dari PDIP keluar karena tidak setuju adanya pelantikan yang dilakukan kepada Morlan Simanjuntak, sebab yang bersangkutan sudah dipecat keanggotaannya dari partai PDI Perjuangan. “Kita keluar, dan itu perintah partai,” kata Maju Marpaung SH, Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kampar menjawab pertanyaan wartawan Kamis (30/1) siang.

Menurut Maju Marpaung, acara pelantikan terhadap Morlan Simanjuntak sebagai anggota DPRD Kampar, itu merupakan amanah Undang-Undang. Tidak ada yang dilanggar atau yang salah dalam acara pelantikan itu. Sebab, nama Morlan sebelumnya sudah di SK-kan Gubernur Riau sebagai anggota DPRD Kampar mewakili partai PDIP dapil V Siak Hulu-Perhentian Raja.

Namun karena yang bersangkutan tersangkut masalah pidana, dan sudah dipecat dari partai, maka harus dilakukan dulu pelantikan baru digelar pergantian antar waktu (PAW). “Penggantinya saja sudah diturunkan partai yaitu A.Nazara selaku peraih suara terbanyak kedua,” ujar Maju Marpaung

Sebagaimana diketahui, pelantikan Morlan Simanjuntak SH,MH gagal dilaksanakan pada bulan September 2019 lalu bersamaan dengan pelantikan 44 orang anggota DPRD Kabupaten Kampar lainnya, karena saat itu Morlan Simanjuntak mendekam di Lapas Siak.

Hal itu disebabkan, Morlan Simanjuntak SH,MH peraih suara terbanyak dari partai PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) V Kecamatan Siak Hulu-Kecamatan Perhentian Raja itu, tersangkut kasus pidana beberapa tahun sebelumnya.

Walaupun Mahkamah Agung telah menjatuhkan vonnis bahwa Morlan Simanjuntak bersalah, yang bersangkutan belum menjalani hukumannya.

Usai pemilu, kasus yang menjerat Morlan Simanjuntak terkait masalah besi tua di PT Pertiwi Plywood itu, mencuat ke permukaan. Kejaksaan Negeri Siak selaku pihak eksekutor, menjemput Morlan Simanjuntak dari kediamannya di Perum Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu-Kampar.

Kemudian menjebloskannya ke lembaga pemasyarakan (lapas) untuk menjalani proses hukum sesuai vonis Mahkamah Agung. Mengetahui Morlan Simanjuntak mengikuti proses sebagai calon legislatif (Caleg) telah tersangkut kasus pidana, partai-pun mengambil tindakan tegas dengan memecat ke-anggotaannya dari PDI Perjuangan.

“Morlan dipecat sebagai anggota partai PDIP tertanggal 2 Desember 2019 sesuai surat nomor:22.KPTS/DPP/XII/2019 yang ditandatangani Megawati dan Hasto Kristianto selaku Ketua Umum dan Sekjen PDIP,” tegas Hanafiah Ketua DPC PDIP Kampar.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan kepada Independensi mengatakan, mekanisme pergantian antar waktu (PAW) berada di tangan partai.

Terkait Morlan Simanjuntak SH,MH yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kampar, itu merupakan tuntutan undang-undang. Morlan Simanjuntak merupakan peraih suara terbanyak dalam pelaksanaan pemilihan legislatif di daerah pemilihan (Dapil) V Kabupaten Kampar di Kecamatan Siak Hulu-Perhentian Raja dari partai PDI Perjuangan.

Namanya sudah terdaftar dan sudah di SK-kan Gubernur Riau. Berhubung yang bersangkutan tersangkut pidana, maka setelah dilantik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menunggu surat dari DPRD Kampar. “Kita menunggu surat pimpinan DPRD Kampar dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujar Ahmad Dahlan.

Sebelumnya, Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofi kepada sejumlah wartawan menjelaskan, pelantikan Morlan Simanjuntak sebagai anggota DPRD Kampar harus dilakukan, walaupun yang bersangkutan telah dipecat sebagai anggota dari PDIP.

Hal itu dikatakan Ahmadsyah Harrofi menyikapi surat yang dikirimkan PDI Perjuangan kepada Pemprov Riau yang meminta, dilakukan PAW dari atas nama Morlan Simanjuntak kepada peraih suara terbanyak kedua.

Untuk memecahkan persoalan tersebut, berhubung kasus pidana yang menerpa Morlan Simanjuntak bukan tindak pidana pemilu, maka pelantikan harus tetap digelar, dan selanjutnya dilakukan pergantian antar waktu.

“Menurut Undang-Undang, yang bersangkutan mesti diambil sumpahnya dulu baru diganti atau di-PAW, sehingga jelas kedudukan sebagai anggota dewan walaupun diganti,” kata Ahmadsyah Harrofi. (ujang) 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com