Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Kasus Jiwasraya Lebih Parah dari Century
RADARPEKANBARU.COM - Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat di DPR resmi menyampaikan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya kepada pimpinan DPR, Selasa (4/2).
Anggota Komisi III Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy menyatakan bahwa skandal Jiwasraya bukan persoalan kecil. Karena itu, ujar Aboe, DPR juga harus memberikan perhatian besar dalam penuntasan kasus yang diduga telah berpotensi merugikan keuangan negara belasan triliun rupiah tersebut.
"Persoalan Jiwasraya bukan persoalan kecil. Sampai saat ini ada perkiraan kerugian negara hingga mencapai Rp 13,7 triliun. Itu hitungan Agustus tahun kemarin, belum lagi kalau dilakukan pendalaman, maka angka tersebut bisa naik lagi,” kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).
Menurutnya, Jiwasraya juga sudah menyatakan kepada DPR bahwa mereka membutuhkan dana Rp 32,98 triliun guna memperbaiki struktur permodalannya dan akibat gagal bayar polis nasabah.
Angka tersebut dibutuhkan agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yakni minimal 120 persen. “Ini menunjukkan persoalan ini cukup dalam dan harus menjadi atensi dari seluruh pihak, termasuk DPR,” ungkap bendahara Fraksi PKS di DPR itu.
Menurutnya, DPR memiliki tugas untuk menelaah persoalan Jiwasraya ini. Aboe menjelaskan berdasar ketentuan Pasal 20A Ayat 1 UUD NRI 1945, salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan.
“Karena itu, kami melaksanakan tugas tersebut dengan menggunakan hak angket. Hal ini sesuai dengan ketentuan di UUD 1945, pada ayat dua di pasal yang sama,” kata dia. Aboe menegaskan bahwa negara ini sudah banyak makan asam garam persoalan keuangan.
Menurut dia, kalau berkaca dari kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, alangkah lebih bijak bila penanganan kasus Jiwasraya mendapat prioritas tinggi.
“Jika kemarin pada kasus Century yang kerugian negaranya Rp6,7 triliun saja dibuat angket, kenapa tidak untuk Jiwasraya? Padahal nilainya lebih besar dan sama-sama menjadi atensi publik. Bahkan bisa dikatakan ini lebih parah, karena bukan hanya berdampak pada kerugian negara, namun juga kepada masyarakat luas,” ungkap ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu.(jpn)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.