• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2601 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4946 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4977 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4920 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5067 Kali

  • Home
  • Internasional

Hanya 100 Panti Pijit Berizin, BPTPM akan Data Ulang

Redaksi Radarpku

Kamis, 14 Agustus 2014 12:33:10 WIB
Cetak
Hanya 100 Panti Pijit Berizin, BPTPM akan Data Ulang
Ir H. Musa
RADARPEKANBARU.COM - Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, saat ini sedang melakukan pendataan ulang perijinan yang diterbitkannya. Termasuk panti pijat yang ada di Pekanbaru . Pasalnya sejauh ini banyak panti pijat yang di salah gunakan ijinnya.

Kepala BPT-PM, Kota Pekanbaru, Musa, Kamis (14/8) mengatakan saat ini  Banyaknya perizinan yang diterbitkan BPT yang disalahgunakan fungsinya , Katanya depan instansi ini akan melakukan pendataan secara internal. Setelah data diperoleh BPT -PM akan melaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti mana panti pijit yang beralih fungsi atau pun tidak memiliki izin.

"Sekarang kita sedang mendata secara internal, ketika data diperoleh, kita akan buat laporan kepemimpinan. Kalau banyak ditemukan tidak mengantongi izin, kita akan gandeng Satpol PP untuk menertibkan. Tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penutupan. Sampai hari ini belum ada informasi kita temukan ada panti pijat esek-esek. Kalau ada itu penyimpangan dari pengusaha, bukan dari perizinan. Sebelum dikeluarkan izin ada perjanjian diatas matrai yg harus dipenuhi, seperti tidak ada transaksi narkoba, prostitusi. Dalam minggu ini kita akan razia dengan menggandeng Tim Yustisi," jelasnya

Musa menambahkan, saat ini dari sekian banyak panti pijit yang beroperasi di Pekanbaru, hanya sekitar 100 panti pijit yang memiliki izin.

Terkait pengalihfungsian ijin Ia mengaku belum mendapatkan informasi tentang dugaan panti pijat tradisional dijadikan kedok untuk memuluskan praktek prostitusi.

"Saat ini yang tercatat memiliki izin berkisar 100 lebih, soal peruntukan atau alih fungsi perizinan itu, akan kita awasi," kata Musa.

Dijelaskannya, untuk mendapatkan izin pendirian panti pijat, pengusaha panti pijat harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota, diantaranya jarak panti pijat dari pemukiman masyarakat, rumah ibadah, izin kesehatan, dan persetujuan warga setempat.

"Untuk izin operasional kita bekerjasama dengan dinas teknis, dalam hal ini Dinas Pariwisata. Sebelum mengeluarkan izin, BPT bersama-sama dengan Dinas Pariwisata cek kelapangan. Boleh tidak beroperasi itu tim teknis. Ada ketentuan, jarak dari rumah ibadah izin, RT, RW, Lurah dan lainnya. Kalau tidak memenuhi syarat tidak dikeluarkan izin. Kalau tidak ada izin, ini perlu ditertibkan. Sampai hari ini tidak ada izin baru yang dikeluarkan," terangnya.(ram)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS

Kamis, 05 November 2026 - 06:06:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Masukkan Angkatan Laut dan Udara Inggris ke Daftar Teroris

Rabu, 04 November 2026 - 06:10:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Indonesia Desak Rusia Berhenti Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran

Selasa, 03 November 2026 - 04:47:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Menlu RI di G20: Ketahanan Nasional Jadi Kunci Stabilitas Global

Senin, 02 November 2026 - 05:23:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Indonesia mendorong penguatan p.

Internasional

10 Perusahaan Terkait Karhutla Dipanggil Pemerintah Singapura

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:07:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Menlu Singapura Gelar Pertemuan Tertutup dengan Presiden Prabowo di Hambalang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:15:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com