• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2197 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4534 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4555 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4506 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4620 Kali

  • Home
  • Nasional

WWF Indonesia Minta Maaf ke Menteri Siti Nurbaya

Redaksi Radarpku

Rabu, 29 Januari 2020 10:23:29 WIB
Cetak
WWF Indonesia Minta Maaf ke Menteri Siti Nurbaya
Ketua Badan Pembina WWF Indonesia, Kuntoro Mangkusubroto

RADARPEKANBARU.COM -- WWF Indonesia menyampaikan permohonan maafnya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Permohonan maaf tersebut menyusul pemutusan kerja sama secara sepihak oleh Kementerian LHK dengan WWF Indonesia. Pemutusan kerja sama tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 32 Tahun 2020.

 

Ketua Badan Pembina WWF Indonesia, Kuntoro Mangkusubroto menutuskan, pihaknya menyayangkan pemutusan kerja sama secara sepihak yang dilakukan KLHK. Sebab, ia menilai KLHK tidak membuka ruang dialog antar kedua belah pihak sebelum surat pemutusan kerja sama tersebut diterbitkan.

 

"Kami menghormati keputusan ini. Menurut kami tidak ada sesuatu yang bersifat teknis yang kami anggap salah. Tapi, kami tetap menyatakan permohonan maaf kalau ada salah," kata Kuntoro dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (28/1) malam. Kuntoro menyatakan, pemutusan kerja sama secara sepihak itu menimbulkan banyak pertanyaan dari internal WWF Indonesia. Kuntoro pun tak bisa berspekulasi soal kesalahan yang dibuat WWF Indonesia sehingga berujung pada putusnya kerja sama yang telah dijalin sejak 1998 silam.

 

Menurutnya, pemutusan kerja sama sepihak itu telah merugikan reputasi WWF Indonesia sebagai lembaga terhormat yang telah lebih dari 50 tahun berkiprah mendukung upaya konservasi di Indonesia. Kuntoro pun menyebut, banyak pihak luar negeri, termasuk WWF di negara-negara lain yang menanyakan perihal sikap pemerintah.

 

"Semua bertanya ke kita, kan mesti dijawab karena ini mempertaruhkan nama baik kita. WWF adalah lembaga yang ingin dihormati. Jadi kami tetap akan menjalan keputusan itu," katanya.

 

Kuntoro menambahkan, meski telah putus kerja sama, WWF Indonesia masih memiliki hak untuk beroperasi di Indonesia. Sebab, lembaganya merupakan yayasan yang resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kuntoro menekankan bahwa WWF Indonesia murni dijalankan penuh oleh warga negara Indonesia dan bukan merupakan cabang atau kepanjangan tangan dari lembaga internasional.

 

Sebagaimana diketahui, KLHK telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri LHK tentang Akhir Kerja Sama antara KLHK dengan Yayasan WWF Indonesia. Akhir kerja sama itu meliputi tiga poin utama. Pertama, perjanjian kerja sama antara Kementerian LIngkungan Hidup dan Kehutanan c.q Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam dengan Yayasan WWF Indonesia Nomor 188/DJ-VI/Binprog/1998 dan Nomor CR/026/III/1998 tanggal 13 Maret 1998 dan semua pelaksaan kerja sama tersebut.

 

Kedua, semua perjanjian kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang melibatkan Yayasan WWF Indonesia. Ketiga, semua kegiatan Yayasan WWF Indonesia bersama pemerintah dan pemerintah daerah yang dalam ruang lingkup bidang tugas, urusan dan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Adapun, bahan evaluasi yang memutuskan untuk mengakhiri kerja sama tersebut yakni pelaksanaan kerja sama bidang konservasi dan kehutanan dengan dasar perjanjian kerja sama telah diperluas ruang lingkupnya oleh Yayasan WWF Indonesia. Selanjutnya, kegiatan Yayasan WWF Indonesia dalam bidang perubahan iklim, penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, serta pengelolaan sampah di lapangan, tidak memiliki dasar hukum yang sah.

 

KLHK pun menilai adanya pelanggaran prinsip kerja sama dan pelanggaran kerja lapangan serta melakukan klaim sepihak yang tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan pada tingkat yang sangat serius oleh Yayasan WWF Indonesia. Terakhir, adanya pelanggaran terhadap substansi perjanjian kerja sama. Di antaranya melalui serangkaian kampanye media sosial dan publikasi laporan yang tidak sesuai fakta yang dilakukan oleh manajemen Yayasan WWF Indonesia.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com