• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2941 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2915 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2895 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2895 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2889 Kali

  • Home
  • Nasional

WWF Indonesia Minta Maaf ke Menteri Siti Nurbaya

Redaksi Radarpku

Rabu, 29 Januari 2020 10:23:29 WIB
Cetak
WWF Indonesia Minta Maaf ke Menteri Siti Nurbaya
Ketua Badan Pembina WWF Indonesia, Kuntoro Mangkusubroto

RADARPEKANBARU.COM -- WWF Indonesia menyampaikan permohonan maafnya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Permohonan maaf tersebut menyusul pemutusan kerja sama secara sepihak oleh Kementerian LHK dengan WWF Indonesia. Pemutusan kerja sama tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 32 Tahun 2020.

 

Ketua Badan Pembina WWF Indonesia, Kuntoro Mangkusubroto menutuskan, pihaknya menyayangkan pemutusan kerja sama secara sepihak yang dilakukan KLHK. Sebab, ia menilai KLHK tidak membuka ruang dialog antar kedua belah pihak sebelum surat pemutusan kerja sama tersebut diterbitkan.

 

"Kami menghormati keputusan ini. Menurut kami tidak ada sesuatu yang bersifat teknis yang kami anggap salah. Tapi, kami tetap menyatakan permohonan maaf kalau ada salah," kata Kuntoro dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (28/1) malam. Kuntoro menyatakan, pemutusan kerja sama secara sepihak itu menimbulkan banyak pertanyaan dari internal WWF Indonesia. Kuntoro pun tak bisa berspekulasi soal kesalahan yang dibuat WWF Indonesia sehingga berujung pada putusnya kerja sama yang telah dijalin sejak 1998 silam.

 

Menurutnya, pemutusan kerja sama sepihak itu telah merugikan reputasi WWF Indonesia sebagai lembaga terhormat yang telah lebih dari 50 tahun berkiprah mendukung upaya konservasi di Indonesia. Kuntoro pun menyebut, banyak pihak luar negeri, termasuk WWF di negara-negara lain yang menanyakan perihal sikap pemerintah.

 

"Semua bertanya ke kita, kan mesti dijawab karena ini mempertaruhkan nama baik kita. WWF adalah lembaga yang ingin dihormati. Jadi kami tetap akan menjalan keputusan itu," katanya.

 

Kuntoro menambahkan, meski telah putus kerja sama, WWF Indonesia masih memiliki hak untuk beroperasi di Indonesia. Sebab, lembaganya merupakan yayasan yang resmi dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Kuntoro menekankan bahwa WWF Indonesia murni dijalankan penuh oleh warga negara Indonesia dan bukan merupakan cabang atau kepanjangan tangan dari lembaga internasional.

 

Sebagaimana diketahui, KLHK telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri LHK tentang Akhir Kerja Sama antara KLHK dengan Yayasan WWF Indonesia. Akhir kerja sama itu meliputi tiga poin utama. Pertama, perjanjian kerja sama antara Kementerian LIngkungan Hidup dan Kehutanan c.q Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam dengan Yayasan WWF Indonesia Nomor 188/DJ-VI/Binprog/1998 dan Nomor CR/026/III/1998 tanggal 13 Maret 1998 dan semua pelaksaan kerja sama tersebut.

 

Kedua, semua perjanjian kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang melibatkan Yayasan WWF Indonesia. Ketiga, semua kegiatan Yayasan WWF Indonesia bersama pemerintah dan pemerintah daerah yang dalam ruang lingkup bidang tugas, urusan dan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Adapun, bahan evaluasi yang memutuskan untuk mengakhiri kerja sama tersebut yakni pelaksanaan kerja sama bidang konservasi dan kehutanan dengan dasar perjanjian kerja sama telah diperluas ruang lingkupnya oleh Yayasan WWF Indonesia. Selanjutnya, kegiatan Yayasan WWF Indonesia dalam bidang perubahan iklim, penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, serta pengelolaan sampah di lapangan, tidak memiliki dasar hukum yang sah.

 

KLHK pun menilai adanya pelanggaran prinsip kerja sama dan pelanggaran kerja lapangan serta melakukan klaim sepihak yang tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan pada tingkat yang sangat serius oleh Yayasan WWF Indonesia. Terakhir, adanya pelanggaran terhadap substansi perjanjian kerja sama. Di antaranya melalui serangkaian kampanye media sosial dan publikasi laporan yang tidak sesuai fakta yang dilakukan oleh manajemen Yayasan WWF Indonesia.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
14 Juli 2026
Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 2 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 3 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 4 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 5 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
  • 6 AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
  • 7 Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com