• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2186 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4528 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4549 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4500 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4614 Kali

  • Home
  • Nasional

Menanti Terang Kasus Novel

Redaksi Radarpku

Kamis, 07 November 2019 08:55:50 WIB
Cetak
Menanti Terang Kasus Novel

RADARPEKANBARU.COM - Perkembangan memprihatinkan kembali muncul dalam kasus Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi korban penyiraman air keras. Ketika pengusutan kasusnya tak juga menghadirkan titik terang, muncul serangan opini yang menyudutkan Novel di media sosial, yang dikhawatirkan kian menjauhkan fokus terhadap penyelesaian kasus.

 

Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada mata kirinya. Para buzzer kini mempertanyakan kesahihan cerita itu. Sejak 29 Oktober lalu, muncul tudingan di media sosial yang menganggap peristiwa itu sebagai rekayasa. Tudingan itu kian masif pada 30 Oktober dan masih terus menggema hingga 1 November 2019. Novel, yang membantah tudingan tersebut, melihat serangan di media sosial itu dilakukan secara terpola dan terorganisasi.

 

Munculnya serangan buzzer itu berbarengan dengan dua peristiwa penting. Pertama, uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisaris Jenderal Idham Azis-mantan Kepala Bareskrim yang pernah menjadi Ketua Tim Teknis pengusutan kasus Novel-untuk jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang kedua, munculnya pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberikan tenggat kepada Idham, sebagai Kapolri baru, untuk menuntaskan pengusutan kasus Novel hingga awal Desember 2019.

 

Serangan buzzer ini patut diduga diatur atau ditunggangi pihak tertentu yang risau akan gencarnya sorotan dan tuntutan soal penuntasan kasus Novel. Pola kerja para pendengung kali ini mirip yang terjadi menjelang pemilihan presiden lalu, ketika mereka menyebarkan kabar-kabar bohong di media sosial untuk mempengaruhi opini publik. Polisi serta Kementerian Komunikasi dan Informatika seharusnya segera bertindak agar kabar hoaks seperti ini tidak terus beredar.

Gempuran buzzer itu menambah panjang episode kelabu perkembangan pengusutan kasus Novel. Sudah lebih dari 2,5 tahun titik terang tak juga muncul dalam pengusutan kasusnya. Tim Gabungan Pencari Fakta, yang beranggotakan 65 orang, termasuk dari luar kepolisian, tak menghasilkan temuan berarti selama bertugas sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019. Jangankan mengungkap dalang penyerangan, mereka bahkan gagal mengidentifikasi pelaku lapangan. Tim Teknis yang dibentuk Polri, yang dipimpin Idham Azis dan beranggotakan 120 polisi, juga gagal menghadirkan gebrakan hingga masa tugasnya berakhir pada 31 Oktober lalu.

 

Kini, terobosan Idham sebagai Kapolri dinantikan. Juga keberaniannya, terutama karena selama ini ada sinyalemen dari tim pengacara Novel soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyerangan itu.

 

Bagi Jokowi, kasus Novel harus tetap menjadi prioritas. Tak tuntasnya kasus ini akan menjadi utang yang terus ditagih publik, juga akan dianggap sebagai potret buruk perlindungan hukum terhadap aktivis gerakan antikorupsi pada masa pemerintahannya. Presiden sebaiknya tak perlu ragu mewujudkan desakan publik untuk membentuk tim pencari fakta independen demi kasus ini. (tmpo)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com