Menanti Terang Kasus Novel

Kamis, 07 November 2019

RADARPEKANBARU.COM - Perkembangan memprihatinkan kembali muncul dalam kasus Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi korban penyiraman air keras. Ketika pengusutan kasusnya tak juga menghadirkan titik terang, muncul serangan opini yang menyudutkan Novel di media sosial, yang dikhawatirkan kian menjauhkan fokus terhadap penyelesaian kasus.

 

Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada mata kirinya. Para buzzer kini mempertanyakan kesahihan cerita itu. Sejak 29 Oktober lalu, muncul tudingan di media sosial yang menganggap peristiwa itu sebagai rekayasa. Tudingan itu kian masif pada 30 Oktober dan masih terus menggema hingga 1 November 2019. Novel, yang membantah tudingan tersebut, melihat serangan di media sosial itu dilakukan secara terpola dan terorganisasi.

 

Munculnya serangan buzzer itu berbarengan dengan dua peristiwa penting. Pertama, uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisaris Jenderal Idham Azis-mantan Kepala Bareskrim yang pernah menjadi Ketua Tim Teknis pengusutan kasus Novel-untuk jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang kedua, munculnya pernyataan Presiden Joko Widodo yang memberikan tenggat kepada Idham, sebagai Kapolri baru, untuk menuntaskan pengusutan kasus Novel hingga awal Desember 2019.

 

Serangan buzzer ini patut diduga diatur atau ditunggangi pihak tertentu yang risau akan gencarnya sorotan dan tuntutan soal penuntasan kasus Novel. Pola kerja para pendengung kali ini mirip yang terjadi menjelang pemilihan presiden lalu, ketika mereka menyebarkan kabar-kabar bohong di media sosial untuk mempengaruhi opini publik. Polisi serta Kementerian Komunikasi dan Informatika seharusnya segera bertindak agar kabar hoaks seperti ini tidak terus beredar.

Gempuran buzzer itu menambah panjang episode kelabu perkembangan pengusutan kasus Novel. Sudah lebih dari 2,5 tahun titik terang tak juga muncul dalam pengusutan kasusnya. Tim Gabungan Pencari Fakta, yang beranggotakan 65 orang, termasuk dari luar kepolisian, tak menghasilkan temuan berarti selama bertugas sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019. Jangankan mengungkap dalang penyerangan, mereka bahkan gagal mengidentifikasi pelaku lapangan. Tim Teknis yang dibentuk Polri, yang dipimpin Idham Azis dan beranggotakan 120 polisi, juga gagal menghadirkan gebrakan hingga masa tugasnya berakhir pada 31 Oktober lalu.

 

Kini, terobosan Idham sebagai Kapolri dinantikan. Juga keberaniannya, terutama karena selama ini ada sinyalemen dari tim pengacara Novel soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyerangan itu.

 

Bagi Jokowi, kasus Novel harus tetap menjadi prioritas. Tak tuntasnya kasus ini akan menjadi utang yang terus ditagih publik, juga akan dianggap sebagai potret buruk perlindungan hukum terhadap aktivis gerakan antikorupsi pada masa pemerintahannya. Presiden sebaiknya tak perlu ragu mewujudkan desakan publik untuk membentuk tim pencari fakta independen demi kasus ini. (tmpo)