OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Rp 600 Juta
RADARPEKANBARU.COM.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Ahad (6/10). Uang tersebut diduga terkait dengan proyek. "Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta.
Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (7/10). Sampai Senin pagi, lanjut Febri, total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang.
"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ujar Febri menambahkan.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Ahad (6/10) sore sampai malam terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.
Febri mengatakan, tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni). Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata dia. sumber : Ant Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Ahad (6/10). Uang tersebut diduga terkait dengan proyek.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (7/10).
Sampai Senin pagi, lanjut Febri, total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang. "Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ujar Febri menambahkan.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Ahad (6/10) sore sampai malam terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara. Febri mengatakan, tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. "Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni).
Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," ungkap Febri.
Sebagaimana hukum acara yang berlaku, dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum, perkara, dan orang-orang yang ditangkap tersebut. "Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," kata dia.(rep)
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.








