Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Menaker Jadi Plt Menpora,
Komisi X DPR Ingatkan soal Evaluasi
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menaker Hanif Dhakiri untuk menjabat sebagai plt Menpora setelah Imam Nahrawi mengundurkan diri karena terbelit urusan hukum di KPK. Sudah tepatkah seorang Menaker ditunjuk untuk menangani urusan kepemudaan dan olahraga?
"Kalau tepat atau tidak saya kira Pak Jokowi ya yang menentukan kenapa latar belakangnya kenapa, karena sebelumya juga kan menpora ini rata-rata bukan atlet, bukan ini, sehingga sama kan considerannya, pertimbangannya dengan menpora-menpora sebelumnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih, Jumat (20/9/2019) malam.
Meski demikian, Abdul Fikri Faqih mengapresiasi penunjukan plt di Kemenpora setelah menteri yang bersangkutan menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI. Dia mengatakan posisi Menpora memang sedianya tidak boleh kosong dalam waktu lama. "Hanya yang satu, kalau segera ditunjuk apakah itu plt atau interim, saya perlu apresiasi karena itu berarti kan urusan keolahragaan, urusan pemerintah bidang olahraga sudah langsung ada yang menangani, jadi tak boleh kemudian kosong berlama-lama," ucap dia.
ka merujuk prestasi olahraga Indonesia, Abdul Fikri Faqih menyebut perlu ada pembenahan dari kementerian terkait, termasuk mitra-mitranya. Menurutnya, prestasi bangsa di bidang olahraga selama ini lebih banyak karena peran masyarakat atau umum, bukan pemerintah. "Rata-rata kan disorot ini banyak aspek politiknya lebih tinggi daripada profesi sehingga pembinaan prestasi olahraga kita ini kurang maksimal. Kemarin misalnya, ada masyarakat bulutangkis itu menghentikan beasiswa saja kemudian gelagapan. Artinya negara belum hadir di pembinaan atlet," sebut dia.
"Sekarang ini kenapa berprestasi segala macam ternyata kan pemangku kepentingan yang disebut di dalam UU itu pemerintah, dalam hal ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan masyarakat, itu ternyata yang dominan malah masyarakat. Ini kan berarti kita perlu evaluasi," imbuh Abdul Fikri. Hanif telah ditunjuk Presiden Jokowi menjadi plt Menpora. Jokowi juga telah meneken Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora.
"Terkait dengan posisi Menpora, Bapak Presiden kemarin sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Imam Nahrawi. Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora," kata Mensesneg Pratikno di Istana, Jakarta. (dtk)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.