• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2958 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2931 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2910 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2908 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2906 Kali

  • Home
  • Nasional

Kain Hitam di Gedung KPK

Redaksi Radarpku

Senin, 09 September 2019 09:59:39 WIB
Cetak
Kain Hitam di Gedung KPK
foto rep

RADARPEKANBARU.COM -- Kain hitam terbentang menyelimuti Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ahad (8/9) pagi. Penutupan kantor KPK dengan kain hitam ini sebagai lambang kesuraman dan duka karena KPK akan berakhir. Mengenakan pakaian serbahitam, para pegawai KPK menutup logo serta tulisan KPK, baik yang berada di atas gedung, halaman depan, serta pelataran gedung KPK. Turut serta dalam aksi simbolis, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

 

Persiapan membentangkan kain hitam ini sudah dipersiapkan sejak Sabtu (7/9) kemarin. Para pegawai KPK bahkan rela menghabiskan malamnya di Gedung KPK untuk menjahit dan menyambung kain hitam tersebut. Sebelum aksi simbolis menyelimuti Gedung Merah Putih KPK, sebanyak 500 pegawai KPK juga membagikan bunga dan leaflet permintaan tolong di Bundaran HI Jakarta saat car free day (CFD). Setelah itu, mereka pun long march atau berjalan kaki dari Bundaran HI menuju Gedung Merah Putih KPK.

 

Selama melakukan long march, para pegawai KPK juga membawa dan mengangkat poster bertuliskan "TOLONG", "JOKOWI SETUJU RUU KPK=KPK MATI #SAVEKPK". Sesekali, mereka juga membagikan bunga dan leaflet kepada masyarakat yang melihat aksi mereka.

 

Perwakilan pegawai KPK, Christie mengungkapkan, pegawai KPK berinisiatif untuk meminta bantuan dari siapa pun dan di mana pun tanpa memandang latar belakang selama mempunyai visi dan kebencian atas korupsi yang merajalela. Permintaan tolong kepada masyarakat karena hingga hari ini Presiden belum bertindak untuk secara tegas menolak capim yang diduga melanggar etik dan menolak revisi UU KPK yang membuat KPK tutup.

 

"Serangan KPK secara sistematis menyempurnakan serangan dari dalam dan luar, sehingga paripurnalah membuat KPK mati karena tidak berfungsi," tutur Christie dalam keterangannya. Harapannya, lanjut dia, Presiden Joko Widodo dapat melakukan fungsinya sebagai kepala negara untuk mencegah KPK mati dengan meloloskan calon pimpinan terduga pelanggar etik dan meloloskan revisi UU KPK.

 

Wadah Pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) menganggap revisi UU KPK sebagai langkah pelemahan institusi pengusutan para koruptor tersebut. WP-KPK mengharapkan, amandemen usulan DPR itu mendapat penolakan yang tegas dari Presiden Jokowi.

 

“Karena akan sangat mahal harga yang harus dibayar jika KPK dalam pelemahan,” kata Ketua WP-KPK Yudi Purnomo Haraharap dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (8/9). Yudi mencurigai, revisi UU KPK tersebut mengandung niatan tak baik untuk menggembosi sejumlah kewenangan dan tugas penegakan hukum terhadap perkara-perkara korupsi yang terjadi di Tanah Air.

 

Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang mengatakan, pihak-pihak tertentu tengah merancang upaya pelemahan KPK secara sistematis. Ia mengingatkan, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga kini belum ada penyelesaian. Tidak ada gerakan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Lalu, calon pimpinan KPK yang menurutnya tidak diterima oleh masyarakat karena memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan tugas pemimpin KPK.

 

“Lalu, sekarang tentang revisi UU KPK, jelas merugikan KPK. Ada sejumlah poin kritikal dalam revisi undang-undang tersebut yang bisa melumpuhkan kinerja lembaga antirasuah itu,” kata dia. Rasamala melanjutkan salah satu upaya melumpuhkan itu dengan pembentukan Dewan Pengawas yang bertugas mengevaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala satu kali dalam setahun.

 

Lalu, KPK perlu meminta izin untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, atau penyitaan kepada Dewan Pengawas. Selama ini, hal tersebut dapat dilakukan tanpa melalui proses perizinan. Selain itu, adanya keharusan merekrut anggota penyelidik dari kepolisian yang selama ini dari tim independen.

 

Selanjutnya, aturan yang mengharuskan KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan perkara dan kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara yang tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun. “Kalau nanti UU KPK ini disahkan. Saya pikir, KPK tidak akan berproses atau bertindak seperti sekarang. Tidak ada kewenangan yang bisa mendorong penegakan hukum perkara korupsi seprogresif hari ini," ujar dia.

 

Sebelumnya, Istana Kepresidenan meminta masyarakat tidak khawatir terhadap rencana revisi UU KPK yang diusulkan DPR. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim menyebutkan, bila pun dilanjutkan, maka pembahasan revisi UU KPK masih panjang. Alasannya, pembahasan masih membutuhkan persetujuan eksekutif, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

 

"Kalau mengerti proses pembahasan UU di DPR, harusnya kekhawatiran itu tidak diperlukan. Karena pemerintah sendiri belum merespons, belum memberi pandangan umum. Jadi, inisiatif DPR butuh tanggapan pemerintah, kalau setuju baru dibuat panja pansus," kata Ifdhal, Jumat (6/9). Ifdhal menyebutkan bahwa inisiatif revisi UU KPK oleh DPR ini sebetulnya sudah dimulai sejak keanggotaan legislatif pada periode sebelumnya. Ia menduga, di masa akhir persidangan ini DPR ingin mengangkat isu ini agar segera ada keputusan dari pemerintah terkait pembahasan revisi UU KPK.

 

"Bukan berarti harus diketok. Karena itu harus ada pendapat pemerintah juga terhadap RUU inisiatif DPR. Kemudian kan belum pernah juga dibahas daftar inventaris masalahnya apa. Jadi masih jauh itu," kata dia. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.

Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 2 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 3 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 4 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
  • 5 Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
  • 6 Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
  • 7 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com