• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2182 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4525 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4546 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4497 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4607 Kali

  • Home
  • Nasional

Kain Hitam di Gedung KPK

Redaksi Radarpku

Senin, 09 September 2019 09:59:39 WIB
Cetak
Kain Hitam di Gedung KPK
foto rep

RADARPEKANBARU.COM -- Kain hitam terbentang menyelimuti Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ahad (8/9) pagi. Penutupan kantor KPK dengan kain hitam ini sebagai lambang kesuraman dan duka karena KPK akan berakhir. Mengenakan pakaian serbahitam, para pegawai KPK menutup logo serta tulisan KPK, baik yang berada di atas gedung, halaman depan, serta pelataran gedung KPK. Turut serta dalam aksi simbolis, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

 

Persiapan membentangkan kain hitam ini sudah dipersiapkan sejak Sabtu (7/9) kemarin. Para pegawai KPK bahkan rela menghabiskan malamnya di Gedung KPK untuk menjahit dan menyambung kain hitam tersebut. Sebelum aksi simbolis menyelimuti Gedung Merah Putih KPK, sebanyak 500 pegawai KPK juga membagikan bunga dan leaflet permintaan tolong di Bundaran HI Jakarta saat car free day (CFD). Setelah itu, mereka pun long march atau berjalan kaki dari Bundaran HI menuju Gedung Merah Putih KPK.

 

Selama melakukan long march, para pegawai KPK juga membawa dan mengangkat poster bertuliskan "TOLONG", "JOKOWI SETUJU RUU KPK=KPK MATI #SAVEKPK". Sesekali, mereka juga membagikan bunga dan leaflet kepada masyarakat yang melihat aksi mereka.

 

Perwakilan pegawai KPK, Christie mengungkapkan, pegawai KPK berinisiatif untuk meminta bantuan dari siapa pun dan di mana pun tanpa memandang latar belakang selama mempunyai visi dan kebencian atas korupsi yang merajalela. Permintaan tolong kepada masyarakat karena hingga hari ini Presiden belum bertindak untuk secara tegas menolak capim yang diduga melanggar etik dan menolak revisi UU KPK yang membuat KPK tutup.

 

"Serangan KPK secara sistematis menyempurnakan serangan dari dalam dan luar, sehingga paripurnalah membuat KPK mati karena tidak berfungsi," tutur Christie dalam keterangannya. Harapannya, lanjut dia, Presiden Joko Widodo dapat melakukan fungsinya sebagai kepala negara untuk mencegah KPK mati dengan meloloskan calon pimpinan terduga pelanggar etik dan meloloskan revisi UU KPK.

 

Wadah Pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) menganggap revisi UU KPK sebagai langkah pelemahan institusi pengusutan para koruptor tersebut. WP-KPK mengharapkan, amandemen usulan DPR itu mendapat penolakan yang tegas dari Presiden Jokowi.

 

“Karena akan sangat mahal harga yang harus dibayar jika KPK dalam pelemahan,” kata Ketua WP-KPK Yudi Purnomo Haraharap dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (8/9). Yudi mencurigai, revisi UU KPK tersebut mengandung niatan tak baik untuk menggembosi sejumlah kewenangan dan tugas penegakan hukum terhadap perkara-perkara korupsi yang terjadi di Tanah Air.

 

Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang mengatakan, pihak-pihak tertentu tengah merancang upaya pelemahan KPK secara sistematis. Ia mengingatkan, kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga kini belum ada penyelesaian. Tidak ada gerakan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Lalu, calon pimpinan KPK yang menurutnya tidak diterima oleh masyarakat karena memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan tugas pemimpin KPK.

 

“Lalu, sekarang tentang revisi UU KPK, jelas merugikan KPK. Ada sejumlah poin kritikal dalam revisi undang-undang tersebut yang bisa melumpuhkan kinerja lembaga antirasuah itu,” kata dia. Rasamala melanjutkan salah satu upaya melumpuhkan itu dengan pembentukan Dewan Pengawas yang bertugas mengevaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK secara berkala satu kali dalam setahun.

 

Lalu, KPK perlu meminta izin untuk melakukan penyadapan, penggeledahan, atau penyitaan kepada Dewan Pengawas. Selama ini, hal tersebut dapat dilakukan tanpa melalui proses perizinan. Selain itu, adanya keharusan merekrut anggota penyelidik dari kepolisian yang selama ini dari tim independen.

 

Selanjutnya, aturan yang mengharuskan KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan perkara dan kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk perkara yang tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun. “Kalau nanti UU KPK ini disahkan. Saya pikir, KPK tidak akan berproses atau bertindak seperti sekarang. Tidak ada kewenangan yang bisa mendorong penegakan hukum perkara korupsi seprogresif hari ini," ujar dia.

 

Sebelumnya, Istana Kepresidenan meminta masyarakat tidak khawatir terhadap rencana revisi UU KPK yang diusulkan DPR. Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim menyebutkan, bila pun dilanjutkan, maka pembahasan revisi UU KPK masih panjang. Alasannya, pembahasan masih membutuhkan persetujuan eksekutif, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

 

"Kalau mengerti proses pembahasan UU di DPR, harusnya kekhawatiran itu tidak diperlukan. Karena pemerintah sendiri belum merespons, belum memberi pandangan umum. Jadi, inisiatif DPR butuh tanggapan pemerintah, kalau setuju baru dibuat panja pansus," kata Ifdhal, Jumat (6/9). Ifdhal menyebutkan bahwa inisiatif revisi UU KPK oleh DPR ini sebetulnya sudah dimulai sejak keanggotaan legislatif pada periode sebelumnya. Ia menduga, di masa akhir persidangan ini DPR ingin mengangkat isu ini agar segera ada keputusan dari pemerintah terkait pembahasan revisi UU KPK.

 

"Bukan berarti harus diketok. Karena itu harus ada pendapat pemerintah juga terhadap RUU inisiatif DPR. Kemudian kan belum pernah juga dibahas daftar inventaris masalahnya apa. Jadi masih jauh itu," kata dia. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com