• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2960 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2933 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2911 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2911 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2906 Kali

  • Home
  • Nasional

Selain Tekor, BPJS Dibayangi Denda Telat Bayar

Redaksi Radarpku

Senin, 22 Juli 2019 09:49:55 WIB
Cetak
Selain Tekor, BPJS Dibayangi Denda Telat Bayar
Foto Internet

RADARPEKANBARU.COM -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui potensi keterlambatan pembayaran klaim pelayanan kesehatan pada rumah sakit (RS) mitra tahun ini. Dengan keterlambatan pembayaran klaim tersebut, muncul juga kemungkinan denda pembayaran.

 

 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit karena BPJS Kesehatan tidak memiliki dana atau anggaran yang cukup. "Kami terlambat bayar karena uangnya memang tidak cukup, apalagi iurannya juga belum sesuai hitungan aktuaria. Jadi, kami bukannya ingin mangkir atau melakukan wanprestasi," kata Iqbal, Ahad (21/7).

 

Dalam wawancaranya, Jumat pekan lalu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) berharap suntikan dana dari BPJS Kesehatan segera diberikan sebelum bulan Agustus 2019. Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persi Daniel Budi Wibowo memperkirakan, defisit arus kas di tiap rumah sakit akan mulai menguak pada bulan depan.

 

"Ini terkait sudah selesainya pembayaran premi kelompok PBI (penerima bantuan iuran) oleh pemerintah sampai kewajiban bulan Desember," kata Daniel. Selain fokus menyelesaikan permasalahan defisit BPJS Kesehatan, Daniel menambahkan, masalah jangka pendek yang akan terjadi terkait cash flow juga segera dituntaskan agar defisit tidak berlarut-larut.

 

Menanggapi hal tersebut, Iqbal menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk membayar klaim pelayanan kesehatan tertuang dalam setiap pasal perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, yaitu fasilitas kesehatan dan BPJS kesehatan. Dalam kontrak, BPJS Kesehatan menyatakan, jika terlambat membayar ke rumah sakit maka akan terkena denda ganti rugi satu persen dari total klaim yang harus dibayarnya setiap bulan.

 

Dengan begitu, klaim yang harus dibayarkan bakal meningkat serta menambah defisit yang saat ini sudah membayangi BPJS Kesehatan. "Artinya, kalau banyak denda yang harus dibayarkan, BPJS Kesehatan juga rugi," ujar dia. Ketika memiliki dana, ia menyebut BPJS Kesehatan selalu membayar klaim ke RS mitra sesuai dengan prinsip first in first out. Artinya, klaim dari fasilitas kesehatan yang lebih dulu mengajukan klaim yang akan lebih dulu dilunasi.

 

Untuk menghadapi masalah keterlambatan pembayaran dan defisit BPJS Kesehatan ini, Iqbal menyebut dibutuhkan solusi komprehensif. "Yaitu sesuai dengan PP 87 Tahun 2013 (tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan), juncto PP 84 Tahun 2015. Jika program ini ingin sustainable maka kebijakan PP 87 Tahun 2013 harus dilakukan," ujarnya.

 

Iqbal Anas menyebut, ada beberapa opsi yang disebut dalam regulasi itu. Pilihan itu di antaranya adalah, pertama, menyesuaikan iuran; kedua, menyesuaikan manfaat; dan ketiga memberikan suntikan dana. Terlepas dari keterlambatan pembayaran klaim, Iqbal menekankan, pemerintah berkomitmen agar program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menyentuh hajat hidup rakyat banyak bisa tetap berjalan.

 

BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit hingga Rp 28 triliun pada akhir tahun 2019. Sementara, hingga pertengahan tahun ini, fasilitas-fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan menyatakan masih belum mendapatkan pembayaran klaim dengan total sebesar Rp 6,5 triliun. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.

Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 2 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 3 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 4 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
  • 5 Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
  • 6 Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
  • 7 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com