• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2180 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4523 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4544 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4495 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4605 Kali

  • Home
  • Nasional

Selain Tekor, BPJS Dibayangi Denda Telat Bayar

Redaksi Radarpku

Senin, 22 Juli 2019 09:49:55 WIB
Cetak
Selain Tekor, BPJS Dibayangi Denda Telat Bayar
Foto Internet

RADARPEKANBARU.COM -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui potensi keterlambatan pembayaran klaim pelayanan kesehatan pada rumah sakit (RS) mitra tahun ini. Dengan keterlambatan pembayaran klaim tersebut, muncul juga kemungkinan denda pembayaran.

 

 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit karena BPJS Kesehatan tidak memiliki dana atau anggaran yang cukup. "Kami terlambat bayar karena uangnya memang tidak cukup, apalagi iurannya juga belum sesuai hitungan aktuaria. Jadi, kami bukannya ingin mangkir atau melakukan wanprestasi," kata Iqbal, Ahad (21/7).

 

Dalam wawancaranya, Jumat pekan lalu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) berharap suntikan dana dari BPJS Kesehatan segera diberikan sebelum bulan Agustus 2019. Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persi Daniel Budi Wibowo memperkirakan, defisit arus kas di tiap rumah sakit akan mulai menguak pada bulan depan.

 

"Ini terkait sudah selesainya pembayaran premi kelompok PBI (penerima bantuan iuran) oleh pemerintah sampai kewajiban bulan Desember," kata Daniel. Selain fokus menyelesaikan permasalahan defisit BPJS Kesehatan, Daniel menambahkan, masalah jangka pendek yang akan terjadi terkait cash flow juga segera dituntaskan agar defisit tidak berlarut-larut.

 

Menanggapi hal tersebut, Iqbal menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk membayar klaim pelayanan kesehatan tertuang dalam setiap pasal perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, yaitu fasilitas kesehatan dan BPJS kesehatan. Dalam kontrak, BPJS Kesehatan menyatakan, jika terlambat membayar ke rumah sakit maka akan terkena denda ganti rugi satu persen dari total klaim yang harus dibayarnya setiap bulan.

 

Dengan begitu, klaim yang harus dibayarkan bakal meningkat serta menambah defisit yang saat ini sudah membayangi BPJS Kesehatan. "Artinya, kalau banyak denda yang harus dibayarkan, BPJS Kesehatan juga rugi," ujar dia. Ketika memiliki dana, ia menyebut BPJS Kesehatan selalu membayar klaim ke RS mitra sesuai dengan prinsip first in first out. Artinya, klaim dari fasilitas kesehatan yang lebih dulu mengajukan klaim yang akan lebih dulu dilunasi.

 

Untuk menghadapi masalah keterlambatan pembayaran dan defisit BPJS Kesehatan ini, Iqbal menyebut dibutuhkan solusi komprehensif. "Yaitu sesuai dengan PP 87 Tahun 2013 (tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan), juncto PP 84 Tahun 2015. Jika program ini ingin sustainable maka kebijakan PP 87 Tahun 2013 harus dilakukan," ujarnya.

 

Iqbal Anas menyebut, ada beberapa opsi yang disebut dalam regulasi itu. Pilihan itu di antaranya adalah, pertama, menyesuaikan iuran; kedua, menyesuaikan manfaat; dan ketiga memberikan suntikan dana. Terlepas dari keterlambatan pembayaran klaim, Iqbal menekankan, pemerintah berkomitmen agar program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menyentuh hajat hidup rakyat banyak bisa tetap berjalan.

 

BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit hingga Rp 28 triliun pada akhir tahun 2019. Sementara, hingga pertengahan tahun ini, fasilitas-fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan menyatakan masih belum mendapatkan pembayaran klaim dengan total sebesar Rp 6,5 triliun. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com