• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3601 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3589 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3560 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3646 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3576 Kali

  • Home
  • Nasional

Selain Tekor, BPJS Dibayangi Denda Telat Bayar

Redaksi Radarpku

Senin, 22 Juli 2019 09:49:55 WIB
Cetak
Selain Tekor, BPJS Dibayangi Denda Telat Bayar
Foto Internet

RADARPEKANBARU.COM -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengakui potensi keterlambatan pembayaran klaim pelayanan kesehatan pada rumah sakit (RS) mitra tahun ini. Dengan keterlambatan pembayaran klaim tersebut, muncul juga kemungkinan denda pembayaran.

 

 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit karena BPJS Kesehatan tidak memiliki dana atau anggaran yang cukup. "Kami terlambat bayar karena uangnya memang tidak cukup, apalagi iurannya juga belum sesuai hitungan aktuaria. Jadi, kami bukannya ingin mangkir atau melakukan wanprestasi," kata Iqbal, Ahad (21/7).

 

Dalam wawancaranya, Jumat pekan lalu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) berharap suntikan dana dari BPJS Kesehatan segera diberikan sebelum bulan Agustus 2019. Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Persi Daniel Budi Wibowo memperkirakan, defisit arus kas di tiap rumah sakit akan mulai menguak pada bulan depan.

 

"Ini terkait sudah selesainya pembayaran premi kelompok PBI (penerima bantuan iuran) oleh pemerintah sampai kewajiban bulan Desember," kata Daniel. Selain fokus menyelesaikan permasalahan defisit BPJS Kesehatan, Daniel menambahkan, masalah jangka pendek yang akan terjadi terkait cash flow juga segera dituntaskan agar defisit tidak berlarut-larut.

 

Menanggapi hal tersebut, Iqbal menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk membayar klaim pelayanan kesehatan tertuang dalam setiap pasal perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, yaitu fasilitas kesehatan dan BPJS kesehatan. Dalam kontrak, BPJS Kesehatan menyatakan, jika terlambat membayar ke rumah sakit maka akan terkena denda ganti rugi satu persen dari total klaim yang harus dibayarnya setiap bulan.

 

Dengan begitu, klaim yang harus dibayarkan bakal meningkat serta menambah defisit yang saat ini sudah membayangi BPJS Kesehatan. "Artinya, kalau banyak denda yang harus dibayarkan, BPJS Kesehatan juga rugi," ujar dia. Ketika memiliki dana, ia menyebut BPJS Kesehatan selalu membayar klaim ke RS mitra sesuai dengan prinsip first in first out. Artinya, klaim dari fasilitas kesehatan yang lebih dulu mengajukan klaim yang akan lebih dulu dilunasi.

 

Untuk menghadapi masalah keterlambatan pembayaran dan defisit BPJS Kesehatan ini, Iqbal menyebut dibutuhkan solusi komprehensif. "Yaitu sesuai dengan PP 87 Tahun 2013 (tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan), juncto PP 84 Tahun 2015. Jika program ini ingin sustainable maka kebijakan PP 87 Tahun 2013 harus dilakukan," ujarnya.

 

Iqbal Anas menyebut, ada beberapa opsi yang disebut dalam regulasi itu. Pilihan itu di antaranya adalah, pertama, menyesuaikan iuran; kedua, menyesuaikan manfaat; dan ketiga memberikan suntikan dana. Terlepas dari keterlambatan pembayaran klaim, Iqbal menekankan, pemerintah berkomitmen agar program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menyentuh hajat hidup rakyat banyak bisa tetap berjalan.

 

BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit hingga Rp 28 triliun pada akhir tahun 2019. Sementara, hingga pertengahan tahun ini, fasilitas-fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan menyatakan masih belum mendapatkan pembayaran klaim dengan total sebesar Rp 6,5 triliun. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:28:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pulau Sumatra menghadapi ancama.

Nasional

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:55:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com