• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2962 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2934 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2912 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2912 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2907 Kali

  • Home
  • Nasional

Amnesti untuk Baiq Nuril

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 Juli 2019 09:26:48 WIB
Cetak
Amnesti untuk Baiq Nuril

RADARPEKANBARU.COM -- Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis pemberian amnesti bagi Baiq Nuril akan berjalan lancar dikarenakan adanya dukungan kuat dari DPR. Pemberian amnesti oleh Presiden membutuhkan pertimbangan dari DPR.

 

 

Baiq Nuril divonis bersalah atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril. "Kalau saya baca, DPR siap memberi persetujuan apabila diminta, (pemberian amnesti) mestinya tak ada soal," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7).

 

JK menjelaskan, Presiden harus mendapatkan persetujuan DPR dalam proses pemberian amnesti. Artinya, amnesti untuk Baiq Nuril tidak boleh diputuskan sepihak meski hal itu menjadi hak prerogatif presiden. "Bahwa presiden dan juga pemerintah melalui Menkumham siap mengkaji, sudah mengkaji kemungkinan-kemungkinan itu untuk memberikan amnesti. Tapi, untuk sama-sama sudah diketahui, untuk memberikan amnesti perlu persetujuan DPR. Karena itu, pertama harus dibicarakan di DPR," ujar JK.

 

DPR telah mendorong Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Ketua DPR Bambang Soesatyo juga yakin Jokowi sudah mendapatkan kajian dari para pembantunya terkait kasus ini. "Saya punya keyakinan Presiden sudah punya informasi lengkap. Kita mendorong Presiden mengabulkannya atas nama keadilan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (10/7).

 

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan, kasus Baiq Nuril ini menjadi ujian komitmen Presiden Jokowi sebagai kepala negara terkait pemberdayaan dan perlindungan kaum perempuan. Ia pun meyakini, bila presiden hendak memberikan amnesti, seluruh Fraksi di DPR bakal menyetujui.

 

"Saya haqqul yaqinbahwa seluruh fraksi di DPR akan memberikan persetujuan kepada Presiden terkait pemberian amnesti kepada Ibu Baiq Nuril," kata politikus PKS itu. Ia pun berpesan kepada Baiq Nuril untuk percaya kepada DPR bahwa wakil rakyat di Parlemen Senayan akan memberikan persetujuan kepada Presiden terkait amnesti.

 

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani, juga menegaskan akan mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Sekretaris Jenderal PPP itu optimistis DPR akan memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk memberikan amnesti. "Kewajiban kami di DPR untuk mendukung Presiden memberikan amnesti. Itu saya kira DPR dalam posisi mendukung," kata Arsul.

 

Arsul menambahkan, pada dasarnya, Komisi III telah mendukung upaya hukum yang diajukan Baiq Nuril dalam perkara hukum yang menimpanya. Komisi III telah memantau proses perkembangan hukum sejak putusan di tingkat pengadilan negeri hingga mengupayakan peninjauan kembali (PK) ke MA.

 

Ia mengungkapkan, pada awalnya, Komisi III mengharapkan MA dapat menghadirkan keadilan restoratif melalui PK karena merekam perilaku cabul kepala sekolah, Muslim. Namun, MA menolak PK itu. "Pada saat Baiq Nuril datang ke Komisi III pun kita juga memberikan dukungan dan kita berharap agar keadilan restoratif itu menjadi putusan PK Mahkamah Agung, tapi itu tidak terjadi. Nah, kita berharapnya itu (keadilan)terjadi melalui instrumen amnesti," kata Arsul.

 

Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan, amnesti merupakan hak prerogatif Presiden. Oleh karena itu, Baiq Nuril maupun kuasa hukumnya tak perlu mengajukan permintaan. "Jadi bukan permintaan,"ujar dia.

 

Ketua Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) Widodo Dwi Putro menilai kasus Baiq Nuril tidak bisa dilihat sebagai kasus hukum pidana biasa yang berdiri sendiri, tetapi berdimensi kepentingan negara yang luas. Menurut dia, ada dua alasan mengapa perkara ini sangat kuat berdimensi kepentingan negara.

 

Pertama, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2018, kekerasan terhadap perempuan meningkat 14 persen daripada tahun sebelumnya, men jadi 406.178 kasus. Dari angka itu, 3.915 kasus adalah kekerasan terhadap perempuan di ranah publik, 64 persennya adalah kekerasan seksual.

 

Kedua, pemerintah sebenarnya sudah sejak 1984 (paling tidak secara legal formal ditunjukkan dengan meratifikasi Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women ( CEDAW) dengan komitmen untuk menghapus diskri minasi terhadap perempuan. "Pertimbangan perlu diberi kannya amnesti terhadap Nuril merupakan langkah hukum-politik yang penting oleh Presiden untuk menguatkan kembali komitmen ini dan menunjukkannya secara luas kepada publik," kata Widodo.

 

Dihubungi melalui sambungan telepon, kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Sumadi, mengatakan kliennya akan terus menggalang dukungan agar mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi.

 

"Sambil menunggu, kami juga berusaha berkomunikasi dengan berbagai pihak. Kita roadshow untuk mencari dukungan dari banyak pihak," kata Joko. Setelah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan DPR, tim kuasa hukum serta Baiq Nuril berencana akan menemui Jaksa Agung HM Prasetyo. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.

Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 2 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 3 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 4 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
  • 5 Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
  • 6 Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
  • 7 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com