• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2179 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4521 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4543 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4494 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4603 Kali

  • Home
  • Nasional

Amnesti untuk Baiq Nuril

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 Juli 2019 09:26:48 WIB
Cetak
Amnesti untuk Baiq Nuril

RADARPEKANBARU.COM -- Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis pemberian amnesti bagi Baiq Nuril akan berjalan lancar dikarenakan adanya dukungan kuat dari DPR. Pemberian amnesti oleh Presiden membutuhkan pertimbangan dari DPR.

 

 

Baiq Nuril divonis bersalah atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril. "Kalau saya baca, DPR siap memberi persetujuan apabila diminta, (pemberian amnesti) mestinya tak ada soal," ujar JK saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7).

 

JK menjelaskan, Presiden harus mendapatkan persetujuan DPR dalam proses pemberian amnesti. Artinya, amnesti untuk Baiq Nuril tidak boleh diputuskan sepihak meski hal itu menjadi hak prerogatif presiden. "Bahwa presiden dan juga pemerintah melalui Menkumham siap mengkaji, sudah mengkaji kemungkinan-kemungkinan itu untuk memberikan amnesti. Tapi, untuk sama-sama sudah diketahui, untuk memberikan amnesti perlu persetujuan DPR. Karena itu, pertama harus dibicarakan di DPR," ujar JK.

 

DPR telah mendorong Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Ketua DPR Bambang Soesatyo juga yakin Jokowi sudah mendapatkan kajian dari para pembantunya terkait kasus ini. "Saya punya keyakinan Presiden sudah punya informasi lengkap. Kita mendorong Presiden mengabulkannya atas nama keadilan," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Rabu (10/7).

 

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan, kasus Baiq Nuril ini menjadi ujian komitmen Presiden Jokowi sebagai kepala negara terkait pemberdayaan dan perlindungan kaum perempuan. Ia pun meyakini, bila presiden hendak memberikan amnesti, seluruh Fraksi di DPR bakal menyetujui.

 

"Saya haqqul yaqinbahwa seluruh fraksi di DPR akan memberikan persetujuan kepada Presiden terkait pemberian amnesti kepada Ibu Baiq Nuril," kata politikus PKS itu. Ia pun berpesan kepada Baiq Nuril untuk percaya kepada DPR bahwa wakil rakyat di Parlemen Senayan akan memberikan persetujuan kepada Presiden terkait amnesti.

 

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani, juga menegaskan akan mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril. Sekretaris Jenderal PPP itu optimistis DPR akan memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk memberikan amnesti. "Kewajiban kami di DPR untuk mendukung Presiden memberikan amnesti. Itu saya kira DPR dalam posisi mendukung," kata Arsul.

 

Arsul menambahkan, pada dasarnya, Komisi III telah mendukung upaya hukum yang diajukan Baiq Nuril dalam perkara hukum yang menimpanya. Komisi III telah memantau proses perkembangan hukum sejak putusan di tingkat pengadilan negeri hingga mengupayakan peninjauan kembali (PK) ke MA.

 

Ia mengungkapkan, pada awalnya, Komisi III mengharapkan MA dapat menghadirkan keadilan restoratif melalui PK karena merekam perilaku cabul kepala sekolah, Muslim. Namun, MA menolak PK itu. "Pada saat Baiq Nuril datang ke Komisi III pun kita juga memberikan dukungan dan kita berharap agar keadilan restoratif itu menjadi putusan PK Mahkamah Agung, tapi itu tidak terjadi. Nah, kita berharapnya itu (keadilan)terjadi melalui instrumen amnesti," kata Arsul.

 

Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyatakan, amnesti merupakan hak prerogatif Presiden. Oleh karena itu, Baiq Nuril maupun kuasa hukumnya tak perlu mengajukan permintaan. "Jadi bukan permintaan,"ujar dia.

 

Ketua Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) Widodo Dwi Putro menilai kasus Baiq Nuril tidak bisa dilihat sebagai kasus hukum pidana biasa yang berdiri sendiri, tetapi berdimensi kepentingan negara yang luas. Menurut dia, ada dua alasan mengapa perkara ini sangat kuat berdimensi kepentingan negara.

 

Pertama, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2018, kekerasan terhadap perempuan meningkat 14 persen daripada tahun sebelumnya, men jadi 406.178 kasus. Dari angka itu, 3.915 kasus adalah kekerasan terhadap perempuan di ranah publik, 64 persennya adalah kekerasan seksual.

 

Kedua, pemerintah sebenarnya sudah sejak 1984 (paling tidak secara legal formal ditunjukkan dengan meratifikasi Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women ( CEDAW) dengan komitmen untuk menghapus diskri minasi terhadap perempuan. "Pertimbangan perlu diberi kannya amnesti terhadap Nuril merupakan langkah hukum-politik yang penting oleh Presiden untuk menguatkan kembali komitmen ini dan menunjukkannya secara luas kepada publik," kata Widodo.

 

Dihubungi melalui sambungan telepon, kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Sumadi, mengatakan kliennya akan terus menggalang dukungan agar mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi.

 

"Sambil menunggu, kami juga berusaha berkomunikasi dengan berbagai pihak. Kita roadshow untuk mencari dukungan dari banyak pihak," kata Joko. Setelah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan DPR, tim kuasa hukum serta Baiq Nuril berencana akan menemui Jaksa Agung HM Prasetyo. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com