• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3601 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3588 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3560 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3642 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3575 Kali

  • Home
  • Riau

Kalah Pada Pengadilan TUN Pekanbaru, Bupati Pelalawan Ajukan Banding

Redaksi Radarpku

Senin, 20 Mei 2019 08:42:13 WIB
Cetak
Kalah Pada Pengadilan TUN Pekanbaru,  Bupati Pelalawan Ajukan Banding

RADARPEKANBARU.COM - Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Pelalawan pada tanggal 17 Oktober 2018, sampai saat ini masih meninggalkan permasalahan. Tepatnya di Desa Pangkalan Panduk,Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Pemilihan kepala desa yang diikuti oleh Jahar (Nomor urut 1) dan Nazri (Nomor urut 2), ditetapkan oleh Panitia Pemilihan bahwasanya Nazri memperoleh suara terbanyak dari lawannya Jahar.


Jahar (nomor urut 1) memperoleh sebanyak 451 suara,  sedangkan Nazri (nomor urut 2) 458 suara. Dengan demikian selisih suara mereka hanya 7 suara.

Pasca pemilihan Jahar telah melayangkan keberatan kepada Panitia Pemilihan,  BPD,  DPMD Kab. Pelalawan, dan Bupati Pelalawan. Sehubungan dengan adanya pemilih yang ditolak oleh KPPS untuk memilih, adanya pemilih yang sakit tidak difasilitasi untuk memilih,  ada pemilih yang tidak dapat undangan untuk memilih dan adanya perlakuan diskriminatif terhadap pemilih. Namun, upaya keberatan tersebut tidak ditanggapi dengan serius oleh Bupati Pelalawan, dengan tetap melantik dan mengesahkan saudara Nazri sebagai Kepala Desa terpilih Desa Pangkalan Panduk.

 

Tidak sampai disitu saudara Jahar tetap mencari keadilan dengan menggugat Bupati Pelalawan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru,  Nomor: 58/G/2018/PTUN.PBR, tertanggal 23 April 2019, oleh Faizal Zad,  SH., MH sebagai hakim ketua majelis,  Fildy,  SH., MH dan Muhammad Afif,  SH., MH. Masing-masing sebagai hakim anggota majelis,  maka Majelis hakim mengabulkan gugatan Penggugat (Jahar)  seluruhnya, sehingga SK Bupati Pelalawan Nomor 684 Tahun 2018 tentang Pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa se Kec.  Kerumutan Kab. Pelalawan hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang II (kedua)  periode 2018-2024, yang mengesahkan dan mengangkat Nazri sebagai Kepala Desa Pangkalan Panduk dinyatakan Batal.

 

Selain itu Bupati Pelalawan diwajibkan mencabut SK tersebut dan memerintahkan Bupati Pelalawan untuk melaksanakan pemilihan ulang serta menghukum Bupati Pelalawan (Tergugat)  untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara tersebut.

Setelah dikonfirmasi kepada Kuasa Hukum Penggugat,  Dedy Saputra,  SH., MH Pengacara/Advokat dari Kantor Hukum Ilhamdi, SH., MH and Parners yang beralamat di Jl. Kubang Raya, Panam,  Pekanbaru menyatakan,  " Benar perkara sengketa Pilkades Desa Pangkalan Panduk tersebut sudah diputus. Alhamdulillah gugatan kami dikabulkan seluruhnya. Namun,  Tergugat (Bupati Pelalawan) menyatakan banding, jadi kita tunggu saja perkembangannya ya,  yang jelas dugaan kecurangan-kecurangan pada saat pemilihan sudah terungkap dipersidangan dan sudah diputus oleh PTUN Pekanbaru".

 

Ketika ditanya apakah kecurangan tersebut terstruktur? Dedy Saputra, SH. MH menyatakan,  " ya nilai aja sendiri, yang jelas sudah diputus, dan klien kami merasa sudah mendapat keadilan di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru". Tuturnya sambil tersenyum.(rap)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com